Pj Wali Kota Lubuklinggau Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2025 di Hadapan DPRD

Jurnalis: Ali Akbar Saukani
Editor: Mustopa

30 Agt 2024 16:05

Thumbnail Pj Wali Kota Lubuklinggau Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2025 di Hadapan DPRD
Pj Wali Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa saat menyampaikan nota keuangan dan Raperda APBD 2025 (Foto: Dok. DPRD Lubuk Linggau)

KETIK, LUBUKLINGGAU – Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2025 pada rapat paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Jumat, 30 Agustus 2024.

Dalam sambutannya, Trisko Defriyansa mengatakan perencanaan yang baik adalah perencanaan yang dapat dilaksanakan sesuai dengan maksud dan tujuan yang telah ditetapkan serta didukung alokasi anggaran tersedia. Dalam hal ini alokasi anggaran mempunyai pengaruh besar dan dominan dalam mencapai visi-misi. 

"Ada beberapa asumsi dalam Raperda APBD 2025. Di antaranya pendapatan daerah sebesar Rp922.732.376.730,00. Dan secara garis besar, sumber pendapatan daerah ini masih didominasi transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi,” ujarnya. 

Menurutnya, penganggaran pendapatan yang dialokasikan belum optimal karena belum ditetapkannya regulasi alokasi dana bagi hasil dan bantuan keuangan Provinsi Sumsel dalam mendukung kebijakan belanja daerah Kota Lubuk Linggau.

Baca Juga:
Kantongi Dukungan Gubernur, Lubuk Linggau Mantap Jadi Tuan Rumah Porprov 2027

Selain itu lanjutnya, melalui efisiensi dan efektivitas belanja pemerintah daerah diharapkan mampu menjadi pemacu kegiatan perekonomian masyarakat yang berdampak positif bagi penerimaan daerah berupa peningkatan PAD sehingga berimbas pada pembangunan daerah serta mempengaruhi terhadap program pembangunan berkelanjutan pada tahun anggaran dimasa mendatang.

Secara rinci postur RAPBD 2025 dapat dijabarkan sebagai berikut belanja daerah sebesar Rp 887.732.376.730,00 terbagi pada komponen belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga.

Pada komponen belanja operasi sebagaian besar dialokasikan untuk pembayaran gaji ASN, tambahan penghasilan pegawai, dana hibah kepada masyarakat, organisasi kemasyarakatan, belanja pengembalian pinjaman daerah serta belanja tidak terduga.

Kemudian pada RAPBD 2025 juga terdapat belanja yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU). DAU ini ditentukan antara lain untuk gaji PPPK, dana kelurahan, bidang pendidikan, bidang kesehatan dan infrastruktur.(*)

Baca Juga:
Wali Kota Surabaya Paparkan Optimalisasi PAD di Hadapan Wali Kota Lubuk Linggau

Baca Sebelumnya

Di Forum Jagongan, Lurah Trihanggo Janji Hentikan Pembangunan Tempat Hiburan Malam Liquid

Baca Selanjutnya

Pelantikan Anggota DPRD Kota Lubuklinggau 2024-2029 Berjalan Lancar

Tags:

Lubuk Linggau pj wali kota H Trisko Defriyansa

Berita lainnya oleh Ali Akbar Saukani

Bupati Musi Rawas Beri Piagam 57 ASN Purna Tugas: Terima kasih Atas Loyalitas, Dedikasi dan Pengabdian

11 April 2026 14:21

Bupati Musi Rawas Beri Piagam 57 ASN Purna Tugas: Terima kasih Atas Loyalitas, Dedikasi dan Pengabdian

Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Pembangunan Yonif 947 di Musi Rawas, Perkuat Sinergi TNI dan Pemda

8 April 2026 12:45

Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Pembangunan Yonif 947 di Musi Rawas, Perkuat Sinergi TNI dan Pemda

Sekda Ali Sadikin Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an di Musi Rawas

5 April 2026 19:32

Sekda Ali Sadikin Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an di Musi Rawas

Ketua TP-PKK Mura Hadiri Fashion Show Sumsel

2 April 2026 19:00

Ketua TP-PKK Mura Hadiri Fashion Show Sumsel

Bupati Musi Rawas Ratna Machmud Hadiri Peringatan HKG PKK Ke 54

1 April 2026 09:00

Bupati Musi Rawas Ratna Machmud Hadiri Peringatan HKG PKK Ke 54

Pemkab Musi Rawas Gelar Musrenbang RKPD 2027, Fokus Efisiensi dan Percepatan Program

31 Maret 2026 09:35

Pemkab Musi Rawas Gelar Musrenbang RKPD 2027, Fokus Efisiensi dan Percepatan Program

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar