KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak menegaskan komitmennya dalam menjaga dan menghormati kebebasan pers pada peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati setiap 3 Mei. Momentum ini dinilai penting untuk memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi dan penyampai informasi yang objektif kepada masyarakat.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, menyampaikan bahwa pers yang bekerja tanpa tekanan maupun intervensi merupakan kunci terciptanya informasi yang sehat dan berkualitas.
“Pemda Lebak tentu sangat menghormati dan menghargai kebebasan pers. Pers yang tidak dalam tekanan atau intervensi adalah pers yang sehat yang sejatinya dibutuhkan publik,” ujar Halson kepada wartawan, Minggu, 3 Mei 2026.
Menurutnya, keberadaan pers yang merdeka memiliki peran strategis, tidak hanya dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam memberikan masukan melalui kritik yang membangun.
“Pers yang merdeka tentu akan menyampaikan informasi secara objektif, yang tidak saja dibutuhkan oleh publik tapi juga pemerintah. Bahkan kritik yang disampaikan pers yang memiliki kebebasan dipastikan adalah kritik yang konstruktif,” katanya.
Baca Juga:
Diskominfo Lebak: Kebebasan Pers Harus Berbasis Fakta dan Data TerverifikasiIa menambahkan, kebebasan pers harus diiringi dengan profesionalisme dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsi jurnalistik.
Dengan demikian, informasi yang disampaikan tetap akurat, berimbang, dan dapat dipercaya.
Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun ini mengangkat semangat pentingnya pers dalam membentuk masa depan yang damai, sejalan dengan perannya sebagai penjaga transparansi dan akuntabilitas di tengah masyarakat.
"Pemerintah Kabupaten Lebak pun mengajak seluruh insan pers untuk terus menjaga independensi dan integritas dalam menjalankan tugasnya,"pungkasnya (*).