Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal

Jurnalis: Iskandar Zulkarnaen
Editor: Muhammad Faizin

22 Nov 2024 19:48

Thumbnail Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
Caption : Iklan Advetorial Gempur Rokok Ilegal.(Isk/ketik.co.id)

KETIK, NGANJUK – Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruno, terus bersinergi untuk optimalisasi pemberantasan rokok ilegal di kabupaten Nganjuk.

Selain melalui sosialisasi, penindakan juga terus dilakukan.f Handoko mengungkapkan, masyarakat mempunyai peran penting untuk menggempur rokok ilegal.

’’Ketika mendapati peredaran rokok ilegal, masyarakat kita harapkan mau melapor,’’ ucapnya, saat kunjungan ke Rejoso.

Handoko juga mengapresiasi kerjasama Satpol PP Nganjuk, Bea Cukai Kediri dan Dinas Kominfo Nganjuk dalam melakukan sosialisasi maupun penindakan peredaran rokok ilegal.

Baca Juga:
Prakiraan Cuaca Hari Ini 1 April 2026: Surabaya Berawan, Lumajang Cerah

Sementara itu, Hartoyo Mulyono, Pemeriksa Bea Cukai, Ahli Pratama Unit Penyidikan menjelaskan, dana dari cukai rokok yang dipungut negara terhadap rokok dan produk tembakau lainnya, merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang cukup penting.

Selanjutnya sebagian anggaran yang dihimpun tersebut kemudian disalurkan kembali ke Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

“Pemerintah Kabupaten Nganjuk pada Tahun 2024 mendapatkan alokasi DBHCHT yang cukup besar, Ijin mohon maaf bapak, untuk alokasi per daerah saya tidak kopi bapak.  ada di tiap Pemkab," ucap Hartoyo saat dihubungi wartawan lewat WhatsApp, Jumat, 22 November 2024. 

Sementara, alokasi anggaran bagi hasil cukai tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206 Tahun 2020, dina dana itu dialokasikan untuk mendanai 3 (tiga) bidang.

Baca Juga:
Cuaca Kota Surabaya dan Kota Madiun 31 Maret 2026 Diprakirakan Berawan, Nganjuk Hujan Ringan

Tiga bidang itu diantaranya, Bidang Kesehatan sebesar 25% ( atau 3,7 miliar rupiah) yang dikelola oleh OPD, Dinas Kesehatan. Kemudian Bidang Kesejahteraan Rakyat sebesar 50% ( atau 7,4 miliar rupiah) yang dikelola oleh OPD-OPD Dispertan dan Disnakertrans.

Dan Bidang Penegakan Hukum  sebesar 25% ( atau 3,7 Miliar rupiah ) yang dikelola oleh OPD-OPD : Setda, Satpol PP, Disperindag, Diskominfo, dan Disporabudpar.

“Pemanfaatan anggaran DBHCHT ini sangat ketat dan rinci, dimana Pemkab Nganjuk, hanya bisa melaksanakan Program dan kegiatan yang sesuai dengan Nomenklatur yang diamanatkan dalam PMK 206/2020 tersebut,” tegasnya.

Sementara disinggung hingga saat ini menurutnya Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal (termasuk rokok) masih cukup tinggi yang berdampak terhadap menurunnya penerimaan Negara, sekaligus membahayakan kesehatan Masyarakat.

“Oleh karena itulah, maka Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan bersama dengan Pemerintah Daerah dan Forkopimda terkait, gencar melakukan gerakan sosialisasi, pengawasan, dan penindakan barang kena cukai ilegal," pungkasnya. (*) 

Baca Sebelumnya

Anggota DPRD Jatim Kritik Pemprov Kurang Kreatif Manfaatkan Aset

Baca Selanjutnya

Presiden Prabowo Bawa Pulang Investasi Rp135 Triliun dari CEO Roundtable Forum di London

Tags:

Gempur Rokok Ilegal (Advetorial) nganjuk DBHCT

Berita lainnya oleh Iskandar Zulkarnaen

Kejari Nganjuk Tangkap Kades Banaran Kulon Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

9 Desember 2024 21:29

Kejari Nganjuk Tangkap Kades Banaran Kulon Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Polres Nganjuk Kawal Ketat Pengiriman Hasil Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024

7 Desember 2024 19:05

Polres Nganjuk Kawal Ketat Pengiriman Hasil Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024

Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna Apresiasi Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

1 Desember 2024 21:10

Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna Apresiasi Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

RSD Nganjuk Berikan Layanan Terbaik, Alat Dental X- Ray Bagi Pasien Gigi dan Mulut

25 November 2024 21:00

RSD Nganjuk Berikan Layanan Terbaik, Alat Dental X- Ray Bagi Pasien Gigi dan Mulut

Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal

22 November 2024 19:48

Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal

Pemkab Nganjuk Sinergi dan Komitmen Berantas Rokok Ilegal

21 November 2024 20:22

Pemkab Nganjuk Sinergi dan Komitmen Berantas Rokok Ilegal

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar