Pj Bupati Bondowoso Naiki Mobil Dinas Mati Pajaknya, Begini Kata Pengamat Hukum

Jurnalis: Ari Pangistu
Editor: Mustopa

23 Jan 2024 12:50

Thumbnail Pj Bupati Bondowoso Naiki Mobil Dinas Mati Pajaknya, Begini Kata Pengamat Hukum
Pj Bupati Bondowososo, Bambang Soekwanto saat menaiki mobil dinas mati pajaknya (Humas Prokopim for ketik.co.id)

KETIK, BONDOWOSO – Pj Bupati Bambang Soekwanto bersama Pj Sekda Haeriyah Yuliati kedapatan menaiki mobil dinas dengan plat yang mati setahun lebih. 

Kendaraan roda empat yang dinaiki oleh Pj Bupati Bondowoso dan Pj Sekda Bondowoso itu jenis mobil bak terbuka milik BPBD setempat dengan nomor polisi P 8075 AP. 

Tertera di plat nomornya bahwa registrasi mobil adalah Bulan Agustus dan masa berlakunya berakhir tahun 2022.

Kalaksa BPBD Bondowoso, Dadan Kurniawan enggan memberikan komentar soal kendaraan dinas yang telat bayar pajak tersebut. 

Baca Juga:
Warga Bandelan Bondowoso Geger, Temukan Jenazah Bayi Perempuan dalam Kresek Hitam

“Saya tidak komentar itu dulu ya,” kata Dadan saat dihubungi melalui sambungan telepon. 

Begitu juga Bagian Umum Pemkab Bondowoso tidak memberikan jawaban saat dihubungi. 

Pengamat Hukum Universitas Islam Negeri Kyai Haji Ahmad Shiddiq (UIN KHAS) Jember, Achmad Hasan Basri menyoroti kendaraan dinas yang telat bayar pajak tersebut.

Menurutnya, membayar pajak kendaraan adalah kewajiban. Bahkan bak terbuka biasanya juga dilengkapi dengan uji KIR. 

Baca Juga:
Atap Gedung GKJW Bondowoso Ambruk Diterjang Hujan Lebat, Bupati Hamid Tinjau Lokasi

“Itu adalah sebuah kewajiban, tidak hanya rakyat kecil, tapi siapapun yang memiliki kendaraan harus mengikuti aturan bayar pajak, perpanjangan plat dan uji KIR,” kata dia. 

Menurutnya, pejabat pemerintah terutama eksekutif tidak lepas dari undang-undang ASN. Pejabat harus menjadi teladan bagi masyarakat.

Tetapi ketika sosok yang seharusnya menjadi contoh itu tidak konsisten antara ucapan dengan sikapnya. Menurutnya, pejabat tersebut tidak bisa menjadi teladan bagi masyarakat. 

“Kalau tidak bisa menjadi teladan. Apapun itu, integritas, jujur dan lain sebagainya itu akan runtuh dengan sendirinya karena dia tidak memberikan teladan,” terang dia. 

Pada dasarnya kata dia, pajak kendaraan dinas itu harus ada anggaran dan masuk di sarana prasarana. Pemkab biasanya membuat daftar sarana dan prasarana yang dimilikinya. 

Biasanya, pada instansi pemerintah itu, ada bagian yang mengurus soal kendaraan dinas. Bahkan sudah terdata jumlah dan waktu bayar pajaknya, termasuk kendaraan yang masuk peremajaan juga didata. 

“Biasanya ada di situ, mobil yang harus diperbaiki, diadakan lagi dan sebagainya,” terang dia. 

Dosen UIN KHAS Jember ini mengingatkan eksekutif selaku pelaksana peraturan agar memberikan contoh terlebih dahulu. Agar saat memberikan pemahaman pada warga lebih mudah diterima. 

"Kalau nyuruh berhenti saat lampu merah misalnya, dia harus berhenti dulu. Memberikan teladan dulu,” pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Ada 16 Ribu Surat Suara Rusak dan Kurang, KPU Ajukan Penggantian

Baca Selanjutnya

Parkir Elektronik Satu Pintu di Pasar Induk Among Tani Kota Batu Mulai Diujicoba

Tags:

Bondowoso #PjBupatiBondowoso #MobilDinasMatiPajak

Berita lainnya oleh Ari Pangistu

Kirab Maskot Pilkada Serentak Jawa Timur Tiba di Bondowoso

19 September 2024 16:47

Kirab Maskot Pilkada Serentak Jawa Timur Tiba di Bondowoso

Data Lansia Diduga Dicuri untuk Kredit Fiktif di Bondowoso, Korban Geruduk Kejaksaan

19 September 2024 14:49

Data Lansia Diduga Dicuri untuk Kredit Fiktif di Bondowoso, Korban Geruduk Kejaksaan

KPU Bondowoso Tetapkan DPT Pilkada Sebanyak 601.133, Pemilih Perempuan Lebih Banyak

19 September 2024 09:01

KPU Bondowoso Tetapkan DPT Pilkada Sebanyak 601.133, Pemilih Perempuan Lebih Banyak

Jumlah Pemilih Pemula Pilkada Bondowoso Capai 1.900an, Dispendukcapil Jemput Bola Perekaman E-KTP

19 September 2024 07:33

Jumlah Pemilih Pemula Pilkada Bondowoso Capai 1.900an, Dispendukcapil Jemput Bola Perekaman E-KTP

KPU Bondowoso Buka Rekrutmen 8 Ribuan Petugas KPPS Pilkada 2024

18 September 2024 15:00

KPU Bondowoso Buka Rekrutmen 8 Ribuan Petugas KPPS Pilkada 2024

Diduga Panen Alpukat Tetangga Satu Karung, Warga Sukosari Lor Dipolisikan

17 September 2024 20:05

Diduga Panen Alpukat Tetangga Satu Karung, Warga Sukosari Lor Dipolisikan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar