Pintu Kantor Dikunci Rantai Besi, Direktur NTV Laporkan Dugaan Pidana ke Polisi

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: Al Ahmadi

31 Des 2025 17:52

Thumbnail Pintu Kantor Dikunci Rantai Besi, Direktur NTV Laporkan Dugaan Pidana ke Polisi
Kondisi pintu Kantor NTV yang dirantai oleh oknum tak bertanggungjawab, Rabu 31 Desember 2025 (Foto : Hakim Said/Ketik.com)

KETIK, BANYUWANGI – Direktur Nasional Television (NTV), Zaenal Muttaqin, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan serta penguncian sepihak akses kantor ke Polresta Banyuwangi.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat (STTLP) Nomor: STTLP/467/XII/2025/SPKT/Polresta Banyuwangi/Polda Jawa Timur, tertanggal Senin, 29 Desember 2025.

Peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi pada Senin, 23 Desember 2025 sekitar pukul 19.51 WIB.

Lokasi kejadian berada di kantor Nasional Television (NTV) yang beralamat di Dusun Pancoran, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi.

Baca Juga:
Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

Kantor NTV didirikan pada tahun 2021 oleh Khoirul Anwar yang saat itu menjabat sebagai Presiden Direktur.

Dalam perkembangannya, Zaenal Muttaqin dipercaya menduduki posisi Direktur NTV dengan tanggung jawab penuh terhadap operasional dan manajerial perusahaan hingga akhir tahun 2024, sebelum Presiden Direktur meninggal dunia.

Zaenal mengaku pada 23 Desember 2025 menerima informasi bahwa kunci pintu ruang kerjanya dirusak.

Selain itu, pintu utama kantor NTV diketahui dikunci menggunakan rantai besi, sehingga dirinya bersama para karyawan tidak dapat masuk dan menjalankan aktivitas kerja.

Baca Juga:
Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

“Kantor NTV dikunci dengan rantai besi dan kunci ruang kerja saya dirusak. Akibatnya, operasional lumpuh total dan karyawan tidak bisa bekerja. Ini bukan persoalan internal biasa, tapi sudah menyentuh ranah pidana, sehingga saya laporkan secara resmi ke kepolisian,” ujar Zaenal Muttaqin, Rabu, 31 Desember 2025.

Merasa dirugikan secara profesional dan kelembagaan, Zaenal selaku Direktur NTV memilih menempuh jalur hukum.

Laporan tersebut mencakup dugaan tindak pidana pengrusakan serta perbuatan memasuki atau menguasai ruang tanpa hak sebagaimana diatur dalam Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 167 KUHP.

“Sebagai Direktur, saya berkewajiban menjaga keberlangsungan perusahaan dan hak karyawan. Semua harus diselesaikan melalui mekanisme hukum agar jelas dan tidak menjadi preseden buruk,” ujarnya.

Dalam laporan itu, pihak terlapor tercatat berinisial YA.

Saat ini, laporan telah diterima dan diregistrasi oleh kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor.

Pihak kepolisian diharapkan dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan objektif guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak terkait. (*)

Baca Sebelumnya

Catat! Ini Daftar 12 Titik Pengamanan Tahun Baru di Perbatasan Kota Surabaya

Baca Selanjutnya

74 Personel Polres Tuban Resmi Naik Pangkat di Awal Tahun 2026, Ini Rinciannya

Tags:

Kantor Dirantai Direktur NTV lapor Polisi Banyuwangi NTV Zaenal Muttaqin Polresta Banyuwangi Dugaan Pengrusakan Laporan polisi HUKUM Media Nasional

Berita lainnya oleh Heru Hartanto

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

16 April 2026 15:00

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Sidang Perdana Kasus Solar Subsidi di Situbondo, Dua Terdakwa Terancam 9 Tahun Penjara

15 April 2026 12:12

Sidang Perdana Kasus Solar Subsidi di Situbondo, Dua Terdakwa Terancam 9 Tahun Penjara

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

14 April 2026 13:25

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

13 April 2026 23:45

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

13 April 2026 09:00

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

12 April 2026 13:00

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H