KETIK, JAKARTA – Pingsan saat menjalankan ibadah puasa ramadan kerap kali terjadi, terutama ketika tubuh masih dalam masa adaptasi dengan perubahan pola makan dan jam biologis.
Secara medis pingsan saat berpuasa umumnya dipicu oleh kombinasi hipoglikemia (gula darah rendah), dehidrasi dan hipotensi (tekanan darah rendah).
Kondisi ini terjadi ketika tubuh kekurangan pasokan energi dan cairan setelah belasan jam tanpa asupan, diperparah oleh aktivitas fisik yang berlebihan di bawah terik matahari.
Tetapi, tidak semua pingsan bersifat ringan, jika disertai kejang, nyeri dada, atau terjadi kondisi medis serius yang memerlukan pertolongan segera.
Dari sisi syariat, Ustadz Ahmad Zainuddin Al Banjary dalam kajian yang diunggah Rifqan TV pada 1 Februari 2026 menjelaskan hukum pingsan saat puasa sangat bergantung pada durasi hilangnya kesadaran.
Jika seseorang berniat puasa sejak malam, lalu pingsan sepanjang hari penuh dari terbit fajar hingga terbenam matahari tanpa sadar sedetik pun, maka puasanya tidak sah dan wajib diqadha.
“Alasannya, rukun puasa berupa niat dan kesadaran harus menyertai seluruh waktu ibadah,” katanya.
Sebaliknya, jika pingsan hanya terjadi sebagian waktu dan yang bersangkutan sempat sadar walau sebentar, misalnya sadar pada pukul 12.00 WIB maka puasanya tetap sah dan tidak perlu diqadha.
Penjelasan ini sejalan dengan madzhab Syafi’i dan Hambali yang menekankan bahwa selama masih ada kesadaran di sebagian waktu siang, niat puasa dianggap tidak terputus.
Penjelasan serupa juga disampaikan oleh Buya Yahya dalam kajian “Hikmah Buya Yahya” yang diunggah Al-Bahjah TV pada 22 Maret 2024 menambahkan tentang unsur kesengajaan.
Ia menegaskan, pingsan yang terjadi secara alami dan tidak disengaja, tidak membatalkan puasa selama orang tersebut masih sempat sadar di sebagian waktu siangnya.
Hukum bisa berubah batal dan berdosa jika seseorang sengaja memingsankan dirinya sendiri, misalnya dengan sengaja berjemur di terik matahari ekstrem dengan alasan agar tidak merasakan lapar.
"Kalau dia sengaja memingsankan diri, maka hukumnya kayak orang gila atau mabuk puasanya batal, dosanya dobel," tegas Buya Yahya
Landasan kemudahan ini sejalan dengan Surah Al-Baqarah ayat 185 yang menegaskan bahwa Allah menghendaki kemudahan bagi hamba-Nya, bukan kesukaran.
Langkah praktis agar ibadah Ramadan tetap nyaman tanpa insiden pingsan, dapat dicegah melalui pola makan sahur yang bergizi seimbang dengan karbohidrat kompleks, protein dan serat sangat krusial untuk menjaga stamina sepanjang hari.
Pemenuhan cairan juga tidak boleh diabaikan, dengan anjuran minum minimal delapan gelas air putih antara waktu berbuka hingga sahur, bisa dengan pola 2-4-2, yakni 2 gelas saat berbuka, 4 gelas pada malam hari dan 2 gelas saat sahur.
Selain itu, manajemen aktivitas fisik seperti menghindari pekerjaan berat di siang hari dan memastikan istirahat cukup menjadi kunci menjaga keseimbangan tubuh. Bagi jemaah dengan riwayat penyakit kronis seperti diabetes atau hipertensi, konsultasi dengan dokter sebelum menjalani puasa sangat dianjurkan untuk menyesuaikan pola pengobatan.
Pada akhirnya, puasa Ramadan sejatinya adalah ibadah yang membawa berkah, kesehatan, dan ketenangan jiwa. Pingsan saat berpuasa bukan hal yang harus ditakuti, melainkan diantisipasi dengan pemahaman yang benar dan baik dari sisi medis maupun agama.
Dengan menjaga pola hidup sehat, mengenali batas kemampuan tubuh, dan merujuk pada panduan ulama yang rahmat, kita dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk tanpa mengorbankan kesehatan. Ingat, menjaga diri adalah bagian dari menjaga amanah ibadah.(*)
