Pesta Miras Berujung Maut di Blitar: Dua Teman Ditangkap, Korban Tewas dengan Luka di Kepala

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Muhammad Faizin

16 Agt 2025 20:30

Headline

Thumbnail Pesta Miras Berujung Maut di Blitar: Dua Teman Ditangkap, Korban Tewas dengan Luka di Kepala
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly, saat konferensi pers, Sabtu 16 Agustus 2025. (Foto: Favan/Ketik)

KETIK, BLITAR – Suasana tenang di Jalan Cemara, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, mendadak gempar setelah seorang pria berinisial DN (35) ditemukan tak bernyawa di rumahnya, Jumat 15 Agustus 2025 petang. Belakangan terungkap, kematian tragis itu bermula dari pesta minuman keras yang berujung penganiayaan oleh teman dekatnya sendiri.

Polisi bergerak cepat. Hanya dalam hitungan jam, dua terduga pelaku berinisial LG dan MS berhasil ditangkap saat berusaha melarikan diri ke wilayah Kabupaten Malang.

“Korban pesta miras bersama pelaku dan teman-temannya, ada salah paham kemudian terjadilah penganiayaan. Tidak ada barang yang hilang, murni permasalahan pribadi,” ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly, Sabtu 16 Agustus 2025.

Menurut hasil penyelidikan, malam nahas itu bermula pada Kamis 14 Agustus 2025 sekitar pukul 20.30 WIB. DN bersama LG dan MS berkumpul di rumah DN untuk minum minuman keras. Situasi yang semula santai berubah ricuh ketika terjadi cekcok.

Baca Juga:
Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

Dari keterangan polisi, kedua pelaku diduga menganiaya korban dengan tangan kosong. Lebih parah lagi, kepala DN dibenturkan ke benda keras hingga membuatnya kritis. Malangnya, korban justru ditinggalkan begitu saja.

“Diduga korban pada saat ditinggal masih hidup, kemudian baru ditemukan meninggal dunia keesokan harinya,” jelas AKBP Titus.

Jenazah DN akhirnya ditemukan Jumat 15 Agustus 2025 pukul 17.45 WIB, sehari setelah kejadian. Penemuan itu sontak mengejutkan warga sekitar, mengingat rumah korban sebelumnya tampak sepi tanpa aktivitas.

Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah DN langsung dibawa ke rumah sakit guna dilakukan autopsi. Dari pemeriksaan awal, korban mengalami luka serius akibat benturan keras di kepala dan patah pada batang leher.

Baca Juga:
Mengenal Sosok Yai Mim yang Viral Karena Bertikai dengan Sahara Tetangganya di Malang

“Hasil autopsi sementara menunjukkan korban meninggal karena benturan benda keras di kepala dan terdapat patah pada batang leher. Untuk kepastian penyebab kematian, kami masih menunggu hasil autopsi lengkap dari kedokteran forensik,” ungkap Kapolres.

Saat ini, LG dan MS masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Blitar Kota. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peristiwa berdarah itu.

“Ini adalah kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggal sesuai Pasal 351 ayat (3) KUHP. Ada dua terduga pelaku yang masih kami periksa, dan kami lakukan pengembangan bilamana ada rangkaian lain sebelum maupun setelah penemuan jenazah,” tegas AKBP Titus. (*)

Baca Sebelumnya

Sambut HUT ke-80 RI, KAI Daop 7 Madiun Gelar Sosialisasi Keselamatan Perjalanan KA

Baca Selanjutnya

Intervensi Strategis dan Jalan Optimisme Indonesia

Tags:

pembunuhan penganiayaan Pesta Mabuk minuman keras meninggal pelaku korban

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

15 April 2026 12:41

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

15 April 2026 09:23

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H