Pesan Wawali Pekalonganbkepada Penerima SK PPPK Paruh Waktu

Jurnalis: Ari Siswanto
Editor: Mustopa

3 Nov 2025 16:02

Thumbnail Pesan Wawali Pekalonganbkepada Penerima SK PPPK Paruh Waktu
Penerima SK PPPK Paruh Waktu sedang foto bersama (Foto: Aris/Ketik.com)

KETIK, PEKALONGAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi 2.361 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bagi para tenaga honorer yang memenuhi persyaratan, usai Nomor Induk PPPK (NIPPPK) seluruhnya dinyatakan terbit.

Sementara satu orang dari total 2.362 usulan masih menunggu proses finalisasi akibat perbedaan data nama dan tanggal lahir.

Penyerahan SK dilakukan serentak di masing-masing OPD pada Senin, 3 November 2025, salah satunya di Aula Kecamatan Pekalongan Timur dalam apel terpusat dan Launching Ceting Bambu yang diserahkan simbolis langsung oleh Wakil Wali Kota (Wawalkot) Pekalongan, Hj Balgis Diab.

Usai menyerahkan, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh penerima SK PPPK Paruh Waktu atas perjuangan panjang yang telah mereka lalui hingga resmi memperoleh status tersebut. Ia menegaskan, agar momentum ini menjadi pemicu semangat baru dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga:
Tokoh Pemuda Pasbar Tri Tegar Marunduri Kritik Pembelian Mobil Dinas Mewah di Tengah Polemik Gaji PPPK Paruh Waktu

“Saya titip pesan kepada teman-teman yang sudah menerima SK PPPK Paruh Waktu, jangan sampai semangatnya menurun. SK ini justru harus memperkuat motivasi kerja dan komitmen untuk berinovasi di tempat tugas masing-masing,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Pekalongan akan melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kinerja para PPPK Paruh Waktu guna memastikan pelayanan publik tetap optimal.

“SK ini bukan akhir dari perjuangan, tetapi awal untuk bekerja lebih baik. Tetaplah menunjukkan dedikasi dan tanggung jawab, karena kinerja akan terus dievaluasi,” tegasnya.

Salah satu penerima SK, Naili Rizkiyati, yang telah hampir dua dekade mengabdi sebagai tenaga honorer di berbagai kelurahan, tak bisa menyembunyikan rasa harunya.

Baca Juga:
Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lebak Sumringah Terima THR Idulfitri 2026

“Hampir 20 tahun saya bekerja sebagai tenaga honorer. Sudah pernah pindah dari Kelurahan Landungsari, beberapa kelurahan di Kecamatan Pekalongan Selatan, dan Kecamatan Pekalongan Barat, dan sekarang di Kelurahan Setono. Alhamdulillah, bersyukur sekali akhirnya dapat SK ini,” tuturnya penuh haru.

Naili berharap kebijakan PPPK Paruh Waktu menjadi langkah awal menuju status menjadi PPPK penuh waktu di masa mendatang.

 “Harapannya semoga nanti bisa lanjut ke penuh waktu. Untuk honor atau gajinya belum tahu pasti, karena katanya akan dijelaskan dalam surat perjanjian,” pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

On Wednesdays We Wear Pink’: Deretan Kutipan Ikonik dari Mean Girls yang Masih Relevan

Baca Selanjutnya

Bupati Cilacap Bicara Soal Tol Pejagan-Cilacap, Daerah Kesugihan, Sampang dan Patimuan Diproyeksikan Dapat Manfaat

Tags:

pppk paruh waktu

Berita lainnya oleh Ari Siswanto

Awasi Direktur PDAM Baru, Wali Kota Pekalongan Bakal Gelar Evaluasi Tahunan

5 Januari 2026 18:11

Awasi Direktur PDAM Baru, Wali Kota Pekalongan Bakal Gelar Evaluasi Tahunan

Hasil Perikanan TPI Kota Pekalongan Melonjak, Desember 2025 Capai 1.200 Ton

31 Desember 2025 18:00

Hasil Perikanan TPI Kota Pekalongan Melonjak, Desember 2025 Capai 1.200 Ton

Pemkot Pekalongan Tanggung Jawab Atas Pemeliharaan Setelah Serah Terima 21 PSU Perumahan

30 Desember 2025 21:03

Pemkot Pekalongan Tanggung Jawab Atas Pemeliharaan Setelah Serah Terima 21 PSU Perumahan

UMK Kota Pekalongan 2026 Naik Tipis Didok Rp2,7 Juta, Tempati Posisi 9 se-Jawa Tengah

30 Desember 2025 19:52

UMK Kota Pekalongan 2026 Naik Tipis Didok Rp2,7 Juta, Tempati Posisi 9 se-Jawa Tengah

Sukses Ubah Lahan Rob Jadi Sawah, Padi Biosalin Pekalongan Raih Penghargaan Inovasi Terbaik Jateng

29 Desember 2025 11:55

Sukses Ubah Lahan Rob Jadi Sawah, Padi Biosalin Pekalongan Raih Penghargaan Inovasi Terbaik Jateng

Terbentuknya Gugus Tugas, Pemkot Pekalongan Perkuat Reforma Agraria

24 Desember 2025 11:15

Terbentuknya Gugus Tugas, Pemkot Pekalongan Perkuat Reforma Agraria

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda