Perumda Delta Tirta Akui Bayar 5 Tahun, Komisi B Akan Dalami Temuan BPK RI soal Biaya Sewa Aset

Jurnalis: Fathur Roziq
Editor: Muhammad Faizin

19 Okt 2023 14:20

Thumbnail Perumda Delta Tirta Akui Bayar 5 Tahun, Komisi B Akan Dalami Temuan BPK RI soal Biaya Sewa Aset
Lokasi IPA Perumda Delta Tirta Sidoarjo yang menggunakan aset Pemkab Sidoarjo berupa lahan eks TKD di Dusun Ngingas, Kelurahan Krian, Kecamatan Krian. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tentang penggunaan aset Pemkab Sidoarjo oleh Perumda Delta Tirta menjadi perhatian serius DPRD Sidoarjo. Komisi B DPRD Sidoarjo memanggil direksi Perumda Delta Tirta pada Kamis (19/10/2023). Hasil hearing akan didalami lagi.

Hearing Komisi B DPRD Sidoarjo dengan Direksi Perumda Delta Tirta itu terkait pemanfaatan aset Pemkab Sidoarjo. Aset itu digunakan sejak 2010 sebagai lokasi instalasi pengolahan air (IPA) di Dusun Ngingas, Kelurahan Krian, Kabupaten Sidoarjo.

Namun, penggunaan tanah eks tanah kas desa itu belum disertai perjanjian sewa-menyewa yang jelas. Perumda Delta Tirta baru membayar uang sewa mulai 2023 hingga 5 tahun ke depan. Akibatnya, potensi pendapatan daerah senilai Rp 46 jutaan setahun tidak diterima sampai tahun 2022. Itulah yang menjadi perhatian DPRD Sidoarjo.

Hearing dipimpin oleh Sekretaris Komisi B DPRD Sidoarjo Arif Bahtiar. Anggota yang hadir adalah Adhi Samsetyo, Iswahyudi, Sudjalil, dan Didik Prasetio. Adapun Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo Bambang Pujianto berhalangan hadir karena sedang sakit. Dari Direksi Perumda Delta Tirta hadir Direktur Administrasi dan Keuangan Laily Agustin.

Baca Juga:
Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

"Tadi disampaikan, untuk sewanya sudah lunas dari 2023 hingga 2028. Nilainya Rp 39 juta per tahun,” kata Arif Bahtiar saat menjelaskan hasil rapat di ruang Komisi B DPRD Sidoarjo itu. Perumda Delta Tirta menyatakan sudah membayar biaya sewa aset lahan eks TKD di Ngingas, Krian, tersebut.  

Bagaimana biaya sewa untuk tahun-tahun sebelumnya? Legislator dari Partai Golkar itu mengaku belum tahu pasti. Direksi Perumda Delta Tirta tidak menjelaskan mekanisme sewa sekaligus pembayarannya.

”Kalau yang dari 2010 itu kami tidak tahu. Masih kami dalami lagi. Silahkan tanya langsung ke PDAM (Perumda Delta Tirta)," ungkapnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Humas Perumda Delta Tirta Ifan Bakhtiar tidak bersedia menjawab soal sewa-menyewa eks TKD sejak 2010 hingga 2022 itu.

Baca Juga:
Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

"Mohon izin, tidak ada komentar," jawab Ifan singkat.

Secara terpisah, melalui telepon, Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo Bambang Pujianto mengatakan akan mendalami lagi temuan BPK RI terkait penggunaan aset pemda tanpa perjanjian sewa yang jelas.

”Nanti kami dalami lagi sewa yang belum dibayar dari 2010 itu. Kita akan agendakan hearing lagi,” ucapnya. (*)

 

Baca Sebelumnya

Libas 1.560 KM Jalur Darat, Goodyear Assurance Maxguard Buktikan Kualitas Ban Mumpuni

Baca Selanjutnya

Anggap Rapat Tak Sah, Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Hendak Bubarkan Rapat Komisi dengan Perumda Delta Tirta

Tags:

DPRD Sidoarjo Perumda Delta Tirta bpk ri Pemkab Sidoarjo Komisi B DPRD Sidoarjo Audit BPK

Berita lainnya oleh Fathur Roziq

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

15 April 2026 11:17

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

15 April 2026 10:07

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

14 April 2026 08:21

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

14 April 2026 06:52

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

12 April 2026 06:30

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

11 April 2026 06:49

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar