Pertamina Pastikan Layanan SPBU Parengan Tetap Normal Pasca Insiden Penganiayaan

Editor: Muhammad Faizin

10 Feb 2026 20:24

Thumbnail Pertamina Pastikan Layanan SPBU Parengan Tetap Normal Pasca Insiden Penganiayaan
Aktivitas di SPBU 54.62330, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban berjalan pasca insiden penganiayaan yang dilakukan oknum ASN pegawai Kecamatan Parengan terhadap empat karyawan SPBU. (Foto: Pertamina Patra Niaga)

KETIK, TUBAN – Pertamina Patra Niaga bersama aparat penegak hukum memastikan aktivitas pelayanan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 54.62330, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, tetap berjalan normal, aman, dan terkendali. Kepastian ini disampaikan menyusul insiden dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang konsumen terhadap sejumlah karyawan SPBU.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 7 Februari 2026, sekitar pukul 18.23 WIB. Insiden ini sempat menjadi perhatian publik setelah rekaman video kejadian beredar luas di media sosial dan memicu beragam reaksi masyarakat.

Berdasarkan hasil penelusuran awal, kejadian bermula dari perselisihan antara seorang pengemudi kendaraan dan petugas SPBU yang dipicu ketidaksabaran saat mengantre pengisian BBM. Cekcok tersebut kemudian berujung pada dugaan tindakan kekerasan terhadap petugas SPBU.

Akibat insiden itu, empat karyawan SPBU dilaporkan mengalami luka. Salah satu korban, Prasojo (48), mengalami luka cukup serius berupa patah tulang hidung dan harus menjalani perawatan medis intensif, termasuk observasi lanjutan di rumah sakit. Pihak pengelola SPBU segera menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polsek Parengan.

Baca Juga:
Pertamina Tutup Satgas Rafi, Konsumsi BBM Jatim Naik 19 persen dan LPG 6,2 Persen Selama Arus Mudik hingga Balik Lebaran

Polisi telah mengamankan SJ, seorang aparatur sipil negara (ASN), yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemukulan terhadap empat karyawan SPBU tersebut. Saat ini, proses penyelidikan dan penanganan perkara masih terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Seiring dengan proses hukum tersebut, Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyampaikan bahwa operasional SPBU 54.62330 tetap berlangsung seperti biasa dengan sistem distribusi BBM yang tertib, aman, dan sesuai standar operasional prosedur.

“Pertamina berkomitmen menjaga keselamatan dan keamanan seluruh pekerja serta konsumen di lingkungan SPBU. Koordinasi dengan aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan terus diperkuat guna memastikan penyaluran energi kepada masyarakat berlangsung aman, nyaman, dan berkelanjutan,” ujar Ahad dalam keterangan tertulis kepada redaksi Ketik.com, Selasa, 10 Februari 2026.

Diketahui, rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku turun dari kendaraan dan melakukan kekerasan terhadap petugas SPBU sempat viral di media sosial. Pihak keluarga korban melalui anaknya berharap kasus ini diproses secara adil sesuai hukum yang berlaku. Pelaku diketahui berstatus staf Kecamatan Parengan dan juga menjabat sebagai sopir pribadi camat setempat.

Baca Juga:
Pemkot Kediri Sidak SPBE Antisipasi Kelangkaan LPG, Ini Hasilnya

Baca Sebelumnya

Dibuka Anggota DPRD Jatim, BPBD Jatim Awali Kegiatan SPAB 2026 di SMAN 1 Dawarblandong Mojokerto

Baca Selanjutnya

Tak Hanya Bangun Jalan, Ini Sederet Sasaran Fisik dan Non-Fisik TMMD Reguler ke-127 di Kendal

Tags:

insiden penganiayaan pegawai kecamatan Parengan oknum ASN Kecamatan Parengan aniaya pegawai SPBU Pertamina Patra Niaga

Berita lainnya oleh Muhammad Faizin

WFH ASN Berpotensi Disalahgunakan dan Belum Tentu Hemat Anggaran

12 April 2026 11:40

WFH ASN Berpotensi Disalahgunakan dan Belum Tentu Hemat Anggaran

WFH ASN Tidak Efektif Jika Tak Didukung Budaya Kerja Mandiri dan Sistem Pengawasan

12 April 2026 11:00

WFH ASN Tidak Efektif Jika Tak Didukung Budaya Kerja Mandiri dan Sistem Pengawasan

Mahasiswa UNEJ Ciptakan Insinerator Pengolah Sampah Jadi Listrik, Solusi Limbah dan Energi Terbarukan

12 April 2026 09:40

Mahasiswa UNEJ Ciptakan Insinerator Pengolah Sampah Jadi Listrik, Solusi Limbah dan Energi Terbarukan

Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT KPK, Lolos Status Tersangka

12 April 2026 08:21

Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT KPK, Lolos Status Tersangka

Sosok Ahmad Baharudin, Wabup yang Pernah Konflik Terbuka dengan Bupati Tulungagung

11 April 2026 07:30

Sosok Ahmad Baharudin, Wabup yang Pernah Konflik Terbuka dengan Bupati Tulungagung

BRIN Ungkap Objek Langit di Lampung-Banten Bekas Roket China, Pakar: Pengawasan Sampah Antariksa Harus Diperkuat

10 April 2026 06:40

BRIN Ungkap Objek Langit di Lampung-Banten Bekas Roket China, Pakar: Pengawasan Sampah Antariksa Harus Diperkuat

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar