KETIK, BATU – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Batu turun dari 3,63 persen pada 2024 menjadi 3,53 persen pada 2025. Namun, penurunan secara persentase tersebut berbanding terbalik dengan jumlah penduduk yang menganggur yang justru meningkat dari 4.667 orang menjadi 5.024 orang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batu, Mokhamad Forkan, menjelaskan kenaikan jumlah pengangguran tersebut berkaitan dengan bertambahnya penduduk yang masuk dalam kelompok angkatan kerja baru.
Menurutnya, jumlah angkatan kerja di Kota Batu mengalami pertumbuhan sebesar 10,91 persen dalam setahun. Pertumbuhan tersebut membuat jumlah pencari kerja bertambah, meskipun secara persentase TPT mengalami penurunan.
“Hal ini disebabkan karena terjadinya lonjakan jumlah penduduk yang masuk ke dalam kategori angkatan kerja baru di Kota Batu, yakni sebesar 10,91 persen dalam setahun,” ungkapnya, Selasa, 29 September 2026.
Forkan menyebut terdapat sejumlah faktor yang dapat memengaruhi perubahan jumlah pengangguran. Salah satunya adalah pertumbuhan angkatan kerja yang lebih cepat dibandingkan pertumbuhan lapangan pekerjaan yang tersedia.
Baca Juga:
Sehari Bersama Cak Nur, Cerita Habib Rasakan Pengalaman Jadi Ajudan Wali Kota Batu“Kalau pertumbuhan angkatan kerja lebih cepat dari lapangan kerja seperti yang terjadi di Kota Batu saat ini, meskipun persentase pengangguran turun, jumlah orang menganggur bisa naik jika jumlah lulusan baru atau pendatang baru yang mencari kerja melonjak dalam waktu singkat,” jelasnya.
Selain pertumbuhan angkatan kerja, kondisi ekonomi juga dapat berpengaruh terhadap penyerapan tenaga kerja. Perlambatan pertumbuhan ekonomi dan penurunan daya beli masyarakat dapat membuat perusahaan mengurangi kapasitas produksi hingga menahan penerimaan tenaga kerja baru.
“Meningkatnya jumlah pengangguran juga disebabkan karena pertumbuhan ekonomi melambat dan daya beli masyarakat turun. Akibatnya, perusahaan mengurangi kapasitas produksi dan melakukan pembekuan penerimaan karyawan baru atau hiring freeze, bahkan sampai melakukan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK,” ujarnya.
Faktor berikutnya berkaitan dengan kesenjangan antara kemampuan pencari kerja dan kebutuhan dunia usaha. Kualifikasi maupun keterampilan yang dimiliki tenaga kerja tidak selalu sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan pasar kerja dan industri.
Baca Juga:
Sukseskan Ekspedisi Arjuno, Kalaksa BPBD Kota Batu Raih Penghargaan Gubernur Jatim“Faktor lain penyebab munculnya pengangguran di Kota Batu juga disebabkan karena ketidaksesuaian keterampilan atau kualifikasi yang dimiliki oleh pencari kerja tidak sesuai dengan kebutuhan pasar atau industri saat ini,” tutur Forkan.
Perubahan teknologi turut menjadi bagian dari persoalan tersebut. Peralihan industri menuju digitalisasi dan otomatisasi dapat membuat keterampilan manual yang dimiliki sebagian tenaga kerja tidak lagi sesuai dengan kebutuhan pekerjaan.
Penggunaan mesin, robot, maupun perangkat lunak berbasis kecerdasan buatan juga dapat mengurangi kebutuhan tenaga manusia pada sektor tertentu.
“Contohnya industri sudah beralih ke digitalisasi dan otomatisasi, namun tenaga kerja yang tersedia masih bermodalkan keterampilan manual. Termasuk banyaknya penggantian tenaga manusia dengan mesin, robot, atau perangkat lunak software kecerdasan buatan yang dapat memangkas kebutuhan jumlah karyawan di sektor-sektor tertentu,” ungkapnya.
Faktor musiman juga disebut turut memengaruhi kondisi ketenagakerjaan di Kota Batu. Sejumlah sektor usaha bergantung pada periode tertentu, sehingga ketika memasuki masa sepi pengunjung atau low season, pelaku usaha dapat menyesuaikan pola kerja untuk menekan pengeluaran.
“Yang tak kalah memberi pengaruh besar bertambahnya pengangguran yakni faktor musiman,” kata Forkan.
Pada periode tersebut, perusahaan dapat menerapkan sistem kerja bergilir maupun sistem masuk harian. Kondisi serupa juga berdampak pada jasa pendukung pariwisata karena berkurangnya jumlah pengunjung turut menurunkan pengguna jasa.(*)