Pernyataan Kajari Bangkalan Soal Dugaan Keterlibatan Tokoh RF dalam Kasus PD Sumber Daya Tuai Pertanyaan

Jurnalis: Ismail Hasyim
Editor: Mustopa

17 Agt 2025 16:47

Thumbnail Pernyataan Kajari Bangkalan Soal Dugaan Keterlibatan Tokoh RF dalam Kasus PD Sumber Daya Tuai Pertanyaan
Kajari Bangkalan Noer Adi saat diwawancara (Foto: Ismail /Ketik)

KETIK, BANGKALAN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangkalan, Noer Adi, kembali menjadi sorotan publik usai memberikan penjelasan mengenai dugaan keterlibatan tokoh berinisial RF dalam perkara korupsi bantuan modal fiktif di BUMD PD Sumber Daya.

Dalam wawancara usai menghadiri peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Pendopo Agung Bangkalan, Noer Adi menyatakan belum menerima laporan resmi dari Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) terkait perkembangan kasus tersebut. 

“Untuk saat ini saya belum menerima laporan dari Kasi Pidsus. Tadi juga sudah saya sampaikan, update akan dilakukan dan penanganan kasus ini tidak akan tebang pilih meskipun menyangkut tokoh tertentu,” tegasnya, Minggu 17 Agustus 2025.

Saat ditanya terkait dugaan keterlibatan RF, Noer Adi kembali menegaskan bahwa sampai saat ini belum mendapatkan laporan detail dari tim Pidsus, meski masa jabatannya di Bangkalan sudah memasuki dua pekan.

Baca Juga:
Kasus Dirut PT BDS Jadi Tersangka, DPRD Kabupaten Bandung Soroti Lemahnya Pengawasan BUMD

“Baru sekitar dua minggu saya bertugas di sini. Sampai sekarang belum ada laporan masuk terkait kasus tersebut, mungkin masih dalam proses penyusunan,” tambahnya.

Pernyataan ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Lazimnya, seorang Kajari akan langsung menerima paparan lengkap mengenai kasus-kasus besar yang tengah ditangani, terlebih perkara korupsi bantuan modal fiktif di PD Sumber Daya yang menjadi perhatian publik.

Noer Adi berulang kali menegaskan bahwa segala perkembangan akan disampaikan secara resmi melalui Kepala Seksi Intelijen selaku pejabat yang membidangi penerangan hukum. Ia juga meminta media untuk bersabar menunggu informasi resmi dan menegaskan kembali bahwa tidak akan ada perlakuan istimewa dalam penanganan kasus tersebut.

Di sisi lain, munculnya pernyataan “belum menerima laporan” justru memunculkan spekulasi di kalangan masyarakat. Publik mempertanyakan apakah Kajari memang benar-benar belum mendapatkan informasi mengenai dugaan keterlibatan RF, atau ada informasi yang belum disampaikan secara terbuka terkait posisi tokoh tersebut dalam proses penyidikan.

Baca Juga:
Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

Sebagai informasi, dalam perkara korupsi bantuan modal fiktif PD Sumber Daya, Kejari Bangkalan telah menetapkan enam orang tersangka. Namun nama RF yang disebut-sebut berperan dalam upaya penerbitan SP3 dan diduga menerima titipan uang, hingga kini masih belum tersentuh proses hukum dan terus menjadi misteri yang sulit terungkap. (*)

Baca Sebelumnya

Pesan Pimpinan BRI BO Kotapinang pada Upacara HUT Ke-80 RI

Baca Selanjutnya

Dorong Program Percepatan, FEB Unisma Sumbang 7 Doktor dalam Sebulan

Tags:

kajari Bangkalan BUMD Korupsi

Berita lainnya oleh Ismail Hasyim

Puluhan Saksi Diperiksa KPK di Bangkalan, Kasus Hibah Jatim Terus Didalami

16 April 2026 18:38

Puluhan Saksi Diperiksa KPK di Bangkalan, Kasus Hibah Jatim Terus Didalami

NasDem Bangkalan Protes Keras, Pemberitaan Tempo Dianggap Menyudutkan Dan Tendensius

15 April 2026 19:16

NasDem Bangkalan Protes Keras, Pemberitaan Tempo Dianggap Menyudutkan Dan Tendensius

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

12 April 2026 14:03

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

10 April 2026 08:02

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

8 April 2026 17:33

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

7 April 2026 14:23

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H