Perkuat Sektor Ekonomi-Pertanian, Pemdes Mojomati, Ponorogo Bangun Jalan Desa

Jurnalis: Eko Suprayitno
Editor: Marno

22 Mei 2023 13:33

Thumbnail Perkuat Sektor Ekonomi-Pertanian, Pemdes Mojomati, Ponorogo Bangun Jalan Desa
Perbaikan Jalan Desa Mojomati,Jatis, Ponorogo yang dibiayai APBDes. (Foto: Humas Pemkab Ponorogo)

KETIK, PONOROGO –  Pembangunan jalan di Desa Mojomati,Kecamatan Jetis, Ponorogo agaknya menjadi program prioritas utama. Sebab, tahun ini terdapat  empat titik kegiatan  perbaikan jalan. Hal itu tak lepas dari semakin menggeliatnya perekonomian desa yang ditopang dari sektor pertanian dan UMKM yang terus tumbuh pesat.

 ‘’Tahun ini kami bangun empat titik jalan yang terdiri tiga titik jalan usaha tani dan satu titik jalan desa,’’ kata Kepala Desa Mojomati Aang Budiantoro.

Aang mengatakan, penentuan titik pembangunan jalan sesuai usulan warganya yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes). Anggaran pembiayaan pembangunan jalan itu sepenuhnya diambilkan dari anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). ‘’Dibiayai dari dana desa dan pendampingan daerah,’’ terangnya.

Menurut dia, pembangunan jalan ini mendukung upaya pemerintah dalam pemenuhan infrastruktur publik dan ekonomi. Sebab, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sudah memberikan arahan agar pemerintah desa dan pemerintah daerah bekerja sama menuntaskan persoalan jalan rusak.

Baca Juga:
Dilema Pedagang Kecil Saat Harga Plastik Naik, Harga Jual Tak Berani Ikut

‘’Sekarang ini persoalan utamanya kan jalan. Arahan dari daerah mari bergotong royong antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa untuk menuntaskan permasalahan jalan. Dari kabupaten ada dana bantuan dan dari desa dengan dana desa,’’ ungkapnya.

Penggunaan dana desa, lanjut Aang Budianto berpegang teguh pada ketentuan yang ditetapkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tranmigrasi.

Sebagaimana yang tertuang dalam  UU 28/2022 tentang APBN 2023, pemerintah desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari dana desa untuk program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen dari dana desa. ‘’Dapat digunakan pembangunan jalan untuk mendukung ekonomi khususnya bidang pertanian,’’ jelasnya.

Bahkan, kata Aang, pemerintah desa dapat menganggarkan kegiatan prioritas itu lebih dari 20 persen dengan menyesuaikan kebutuhan.

Baca Juga:
Imbas Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Melejit Bikin Pedagang Menjerit

Dia menegaskan bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun pemerintah desa selalu berkeinginan yang terbaik untuk masyarakat.‘’Tapi juga harus sesuai dengan peraturan perundangan yang ditetapkan,’’ tegasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Polresta Bandung Ungkap Kasus Video Viral Pornografi Wanita Bercadar 

Baca Selanjutnya

Bupati Bandung Gelontorkan Rp1 Miliar untuk 14 Atlet Sea Games Berprestasi

Tags:

perbaikan jalan Jalan rusak Ponorogo Hari Ini Ponorogo Kota Reog Desa Mojomati Kecamatan Jetis UMKM Aang Budianto

Berita lainnya oleh Eko Suprayitno

Wira Yudha Paskibraka Nasional 2023 asal Geger, Madiun Ternyata Raih Nilai Tertinggi dan Sisihkan Ratusan Siswa

22 Juni 2023 08:58

Wira Yudha Paskibraka Nasional 2023 asal Geger, Madiun Ternyata Raih Nilai Tertinggi dan Sisihkan Ratusan Siswa

Bikin Bangga, Siswa SMAN 1 Geger Madiun  Lolos Seleksi Paskibraka Nasional

21 Juni 2023 09:00

Bikin Bangga, Siswa SMAN 1 Geger Madiun Lolos Seleksi Paskibraka Nasional

Kenakan Gelang Kuningan di Tangan, Berikut Ciri-Ciri Mayat Perempuan yang Tewas di Kebun Jagung Ngawi

21 Juni 2023 07:28

Kenakan Gelang Kuningan di Tangan, Berikut Ciri-Ciri Mayat Perempuan yang Tewas di Kebun Jagung Ngawi

Temuan Mayat Perempuan di Kebun Jagung Ngawi, Polisi Tunggu Hasil Autopsi

21 Juni 2023 06:14

Temuan Mayat Perempuan di Kebun Jagung Ngawi, Polisi Tunggu Hasil Autopsi

Mengenaskan, Mayat Perempuan Ditemukan Tinggal Kerangka di Kebun Jagung Ngawi

21 Juni 2023 04:16

Mengenaskan, Mayat Perempuan Ditemukan Tinggal Kerangka di Kebun Jagung Ngawi

Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian di Ponorogo, Pemkab Sodorkan Raperda LP2B, Kang Bupati: 70 Persen Lahan Pertanian Dilindungi

20 Juni 2023 15:05

Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian di Ponorogo, Pemkab Sodorkan Raperda LP2B, Kang Bupati: 70 Persen Lahan Pertanian Dilindungi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar