Perketat Pengawasan, ASN Kota Batu Absensi Tiga Kali Sehari

Jurnalis: Sholeh
Editor: Rahmat Rifadin

3 Okt 2025 16:10

Thumbnail Perketat Pengawasan, ASN Kota Batu Absensi Tiga Kali Sehari
‎ASN Pemerintah Kota Batu saat mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2025 kemarin. (Foto: Sholeh/Ketik)

KETIK, BATU – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Batu harus melakukan absensi sebanyak tiga kali dalam sehari. Hal itu untuk memperketat pengawasan dan pendisiplinan ASN selama berada di jam kerja. 

‎Pengetatan itu juga dilakukan untuk segala aktivitas di luar kantor tanpa kepentingan pekerjaan. Seperti kegiatan rutin domestik atau antar jemput anak hingga makan dan minum di luar kantor.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretariat Daerah Kota Batu Nomor 800/23/35.79.502/IX/2025 tentang Peningkatan Disiplin ASN di Lingkungan Pemkot Batu. Surat tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

‎“Mulai kemarin, absensi dilakukan sebanyak tiga kali selama empat hari kerja. Sedangkan Jumat tetap absensi dua kali," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu Zadim Efisiensi, Jumat 3 Oktober 2025.

Baca Juga:
Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

‎Zadim menguraikan, presensi 3 kali berlaku untuk hari Senin hingga Kamis.. presensi pertama pada pukul 07.00-07.30. Kemudian, dilanjutkan pada presensi kedua pukul 13.00-13.00 usai jam istirahat. Terakhir, presensi kepulangan pada pukul 16.00-17.00.

‎"Sementara hari Jumat tetap dilaksanakan dua kali. Yakni presensi kedatangan pada pukul 06.30-07.00. Dilanjutkan dengan presensi kepulangan pada pukul 14.00-15.00," jelasnya.

‎Kemudian, Zadim menjelaskan pemberlakuan jam istirahat ,yakni hari Senin-Kamis pukul 12.00-12.30 dan hari Jumat pukul 11.300-13.00. Hal itu merujuk pada Perwali Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pelaksanaan Lima Hari Kerja Pegawai di Lingkungan Pemkot Batu. 

“Selain itu, ASN juga diwajibkan memakai tanda pengenal pegawai secara elektronik. Selama jam kerja, ASN wajib mengenakan pakaian dinas sesuai ketentuan,” ujar Zadim.

Baca Juga:
Perkuat Desa Wisata, Disparta Kota Batu Gencarkan Kolaborasi Konten dan Promosi

‎Zadim menyebut ada beberapa kelonggaran untuk tidak melaksanakan presensi sesuai jam ketentuan. Sebagai contoh, ASN yang melaksanakan tugas di luar kantor. ASN tersebut wajib mengisi buku keluar dan membawa surat tugas.

‎"Kami juga akan melakukan sidak di setiap kantor untuk memantau kedisiplinan. Kalau ada bukti pelanggaran, tentu kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Bendera Palestina - Indonesia Berkibar di Setiap Sudut Universitas Brawijaya, Bukti Dukungan Kemerdekaan

Baca Selanjutnya

BNNK Tulungagung dan Pemdes Kendalbulur Kampanyekan Anti Narkoba Lewat Senam

Tags:

Kota Batu Pemkot Batu Aparatur Sipil Negara ASN absensi Pengawasan pendisiplinan Jam kerja

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar