KETIK, MALANG – Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Malang) menyelenggarakan Seminar Nasional dan mendeklarasikan suara perempuan Malang Raya untuk Indonesia pada Selasa, 21 April 2026 di Aula Rektorat Lantai 5.
Pada seminar nasional ini, Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., menyampaikan bahwa Hari Kartini bukan hanya perayaan untuk berkebaya saja, namun juga menjadi simbol perjuangan perempuan yang tidak pernah berhenti.
"Hari Kartini bukan sekadar hari berkebaya tapi merupakan simbol perjuangan perempuan yang tak pernah berhenti. Jangan pernah berhenti bersuara, jangan berhenti untuk berhenti berusaha, untuk terus bergerak, perempuan harus terus bersuara," ucapnya.
Baca Juga:
Christine Indrawati Ungkap Makna Kartini, Perempuan Blitar Harus Berani BerkontribusiTak hanya itu, ia juga mengajak seluruh perempuan Malang untuk menyatukan solidaritas sosial dalam kepedulian kemanusiaan karena hingga di isu global karena perempuan menjadi korban pada geopolitik dunia.
Untuk bisa mendapatkan kesetaraan, semua perempuan Indonesia jangan pernah berhenti untuk terus bersuara dan berusaha untuk terus berkembang dan memperjuangkan nilai pada diri.
"Kita minta untuk mendeklarasikan suara perempuan Malang Raya untuk Indonesia dan dunia. Kenapa untuk dunia? Karena secara global perempuan juga menjadi korban. Maka sebagai solidaritas sosial antar negara, antar kemanusiaan, perlu kiranya kita memberi dukungan untuk menghentikan segala bentuk kekerasan untuk perempuan di seluruh dunia," ajakan deklarasi Rektor UIN Malang.
Pada presentasinya, Prof. Ilfi Nur Diana mengatakan di era saat ini, Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) sudah mulai menjadi hal yang kerap ditemukan, bahkan anak-anak Sekolah Dasar (SD) menjadi korbannya. Salah satu penyebabnya adalah penyebaran video porno konten-konten palsu dengan menggunakan AI.
Baca Juga:
Aksi Heroik Petugas Selamatkan Remaja di Malang, Polisi Tekankan Pentingnya Kepekaan SosialTak hanya itu, perempuan juga menjadi korban penipuan yang dirayu-rayu untuk bisa mengambil barang berharga milik perempuan. Ia juga menegaskan bahwa perempuan yang menjadi TKW harus mendapatkan jaminan perlindungan agar merasa aman.
Dengan semua permasalahan yang menjadikan perempuan korban, ia juga mendeklarasikan Hak Asasi Manusia (HAM) oleh PPB sebagai bentuk menyuarakan hak perempuan dan anak yang harus dipenuhi secara universal.
Mulai hak sipil & politik yang menjamin bahwa semua orang memiliki hak hidup agar tidak dibunuh secara sewenang-wenang, larangan perdagangan manusia, hak beragama, kesamaan di depan hukum, dan bebas dari penyiksaan.
Dalam hal ini, Prof. Ilfi menyangkut-pautkan dengan kasus yang viral secara global dimana ada anak-anak perempuan yang dijual dan dibawa ke suatu pulau untuk diajak pesta sex. Tentunya, kasus seperti ini melanggar Hak Asasi Manusia secara universal.
Setelah itu, hak ekonomi, sosial, budaya dengan terjaminnya hak atas pekerjaan, pendidikan, kesehatan, dan standar hidup layak. Perempuan juga memiliki hak dalam mengemban pendidikan dan bekerja yang sama seperti laki-laki. Dalam hal ini, Prof. Ilfi menyampaikan bahwa di Kota Malang pendidikan bagi perempuan cukup tinggi karena memiliki banyak kampus.
Dari data riset, ia juga mengatakan jika usia harapan hidup perempuan lebih lama daripada laki-laki, yakni pada 75-78 tahun. Sementara laki-laki memiliki usia harapan hidup perempuan sekitar 70 tahun.Tentunya dengan hal tersebut perempuan diharapkan bisa setara dengan laki-laki.
Serta, hak kelompok dan pembangunan, seperti hak atas lingkungan hidup yang sehat dan budaya. Tentunya, semua hak tersebut harus dipatuhi oleh seluruh dunia. Sehingga, perempuan memang harus terus bersuara.
Dalam Islam sendiri, terdapat lima hak dasar, mulai dari hak hidup (hifdun nafs), hak atas pendidikan (hifdul aql), hak atas kesehatan (hifdul nasl), hak ekonomi (hifdul mal), dan hak beragama (hifdul din).
Dari hak dalam islam tersebut, Prof. Ilfi menyampaikan bahwa Indonesia dengan penduduk mayoritas muslim, harusnya lima hak tersebut wajib dipenuhi. "Apalagi negara dengan penduduknya mayoritas islam harusnya lima hak ini dipenuhi," tuturnya.
Dalam acara tersebut, ia juga mendeklarasikan dan mengecam segala bentuk kekerasan seksual secara verbal dan non-verbal atau fisik yang dilakukan kepada perempuan. Ia juga mengecam pada kasus kekerasan seksual yang terjadi di perguruan tinggi ternama di Indonesia.
"Kami mengecam kekerasan seksual verbal maupun fisik. Kasus baru-baru ini ada di UI dari fakultas hukum, belum lagi di Bandung menyanyikan lagu yang tidak senonoh. Itu mahasiswa apalagi yang bukan," tegas Prof. Ilfi Nur Diana.
Pada Hari Kartini ini, Prof. Ilfi berharap agar perempuan Indonesia bisa lebih berdaya, sehingga meningkatkan pendidikan. Selain itu, kesehatan, ekonomi, ketenagakerjaan dan kepemimpinan juga bisa ditingkatkan kembali. Hingga, tidak ada ketimpangan gender dalam dunia pendidikan, kesehatan, ekonomi.
"Harapan untuk perempuan Indonesia lebih berdaya lagi, pendidikannya lebih ditingkatkan lagi, kemudian kesehatan perempuan juga sangat perlu untuk diperhatikan lebih, begitu juga terkait dengan ekonomi, ketenaga kerjaan dan kepemimpinan," ujar Prof. Ilfi dengan penuh harapan.
"Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Malang Raya harus ditingkatkan kembali, begitu pula Jawa Timur. Maka harus menjadi piloting untuk provinsi dengan IPM paling tinggi harus dari Jawa Timur. Dari kabupaten kota di Jawa Timur harus dari Malang Raya. Pendidikan, maka pendidikan di Malang Raya harus meningkat, tidak ada ketimpangan gender dalam dunia pendidikan, kesehatan dan ekonomi," imbuhnya.(*)