Peredaran Rokok Ilegal Kini Masuk Platform Online, Pemberantasan di Magetan Masih Pakai Cara Konvensional

Jurnalis: Dimas Cheppy Rusadhi
Editor: Eko Suprayitno

20 Sep 2023 07:15

Thumbnail Peredaran Rokok Ilegal Kini Masuk Platform Online, Pemberantasan di Magetan Masih Pakai Cara Konvensional
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Madiun, Susetia (kiri) dan Bupati Magetan Suprawoto (kanan) saat Ttalk show di Pendapa Surya Graha. (Foto: Diskominfo Magetan)

KETIK, MAGETAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Magetan harus lebih canggih dalam  memberantas peredaran rokok ilegal. Sebab peredaran rokok ilegal kini merambah pasar digital atau platform online. 
Sebab, Satpol PP selaku korp penegak perda di Magetan selama  ini masih melakukan penindakan dengan cara-cara konvensional. Buktinya saat dilakukan operasi peredaran rokok ilegal awal bulan lalu, tim gabungan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan berserta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madiun nihil atau tidak ada temuan.
Satpol PP memang memiliki tugas dalam melakukan penegakan perda sebagaimana amanat pasal 256 ayat 7 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 yang menjelaskan Tugas, Pokok, dan Fungsi Satpol PP yakni Menegakkan Perda dan Perkada; Menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman; dan menyelenggarakan pelindungan masyarakat.
Peredaran roko ilegal yang masuk platform online itu terungkap saat Pemkab Magetan menggelar dialog khuus dalam berantas penyebaran rokok ilegal di Pendapa Surya Graha yang menghadirkan narasumber Bupati Magetan Suprawoto dan Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Madiun, Susetia.
Dalam dialog tersebut Susetia mengatakan ada pergeseran modus dalam memasarkan produk-produk rokok ilegal. Jika selama ini melalui penjualan konvensional melalui toko, namun pesatnya kemajuan teknologi membuat pemasaran rokok ilegal memasuki platform digital dalam memasarkan rokok ilegal. 
‘’Aada pergeseran modus penyebaran rokok ilegal dari penjualan konfensional melalui toko menjadi transaksi sembunyi-sembunyi kepada orang yang dikenal, serta melalui platform online dan jasa ekspedisi,’’ kata Susetia yang dikutip dari Diskominfo Magetan.
Susetia menjelaskan pentingnya menjalankan kegiatan ekonomi sesuai aturan yang berlaku, karena semua hal ilegal akan berujung pada konsekuensi hukum. Selain itu Susetia mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Magetan.
‘’ Atas dukungan dalam memberantas rokok ilegal,’’ tegasnya
Bupati Magetan Suprawoto hanya dapat menimbau masyarakat untuk membeli rokok legal sebagai bentuk dukungan terhadap pendapatan negara. Selain itu dialog tersebut diharapkan dapat membuka wawasan masyarakat tentang bahaya rokok ilegal.
 ‘’ Kami berharap dengan dialog ini akan membuka wawasan masyarakat tentang bahaya rokok ilegal dan mendorong kerja sama antara pihak berwenang dan masyarakat dalam pemberantasan rokok ilegal,’’ tegasnya (*)

Baca Juga:
Edarkan 4,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Tiga Pria Didakwa Rugikan Negara Rp4,29 Miliar
Baca Juga:
Diduga Jadi Lokasi Peredaran Rokok Ilegal, Lurah Cijoro Lebak: Kami Sama Sekali Tidak Mendukung
Baca Sebelumnya

Kekeringan di Jember Semakin Meluas, Delapan Kecamatan Terdampak

Baca Selanjutnya

Uji Coba IPA Bango Pastikan Air Layak Minum, Wali Kota Malang Ikut Coba

Tags:

Peredaran Rokok Ilegal Magetan Hari Ini Magetan Terkini Pendapa Wedya Graha Rokok Ilegal masuk platform online satpol pp magetan

Berita lainnya oleh Dimas Cheppy Rusadhi

UMK Kota Madiun 2024 Naik Tipis Sebesar Rp 84 Ribu, Maidi: Sudah Bagus Setiap Tahun Naik

24 November 2023 02:20

UMK Kota Madiun 2024 Naik Tipis Sebesar Rp 84 Ribu, Maidi: Sudah Bagus Setiap Tahun Naik

Dugaan Penyebab Kebakaran Mobil Elf Rombongan Wisatawan Asal Ponorogo di Jalur Plaosan Usai Liburan di Telaga Sarangan

19 November 2023 14:37

Dugaan Penyebab Kebakaran Mobil Elf Rombongan Wisatawan Asal Ponorogo di Jalur Plaosan Usai Liburan di Telaga Sarangan

Magetan Berduka, 3 Orang Guru dan Siswi Tewas Tenggelam di Dam, Begini Kronologinya

18 November 2023 12:00

Magetan Berduka, 3 Orang Guru dan Siswi Tewas Tenggelam di Dam, Begini Kronologinya

DPRD Kabupaten Madiun-Pemkab Setujui Raperda APBD 2024 Jadi Perda, Intip 6 Prioritas Pembangunan Tahun Depan

16 November 2023 14:10

DPRD Kabupaten Madiun-Pemkab Setujui Raperda APBD 2024 Jadi Perda, Intip 6 Prioritas Pembangunan Tahun Depan

Jelang Pensiun, Wali Kota Madiun Mutasi 23 Pejabat, Tiga Diantaranya Lurah di Kartoharjo, Siapa Saja?

14 November 2023 14:05

Jelang Pensiun, Wali Kota Madiun Mutasi 23 Pejabat, Tiga Diantaranya Lurah di Kartoharjo, Siapa Saja?

Kronologi Kakek di Madiun Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Korban Tendang Pelaku, Mbah Di Terancam Hukuman 15 Tahun

14 November 2023 05:05

Kronologi Kakek di Madiun Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Korban Tendang Pelaku, Mbah Di Terancam Hukuman 15 Tahun

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar