Perda Larangan Truk Masuk Kota Tak Efektif, Dishub Labuhanbatu Akui Masih Sosialisasi

Jurnalis: Joko Gunawan
Editor: Muhammad Faizin

8 Feb 2025 20:25

Thumbnail Perda Larangan Truk Masuk Kota Tak Efektif, Dishub Labuhanbatu Akui Masih Sosialisasi
Terlihat kemacetan di jalan Sirandorung Rantauprapat, Labuhanbatu atau sekitar 40 meter dari simpang Padang Gelugur dikarenakan ada truk yang melintas. (Foto: Joko/Ketik.co.id)

KETIK, LABUHAN BATU – Perda Kabupaten Labuhanbatu nomor 7 tahun 2024 tentang pembatasan kendaraan angkutan barang masuk kota dan melintasi jalan, terkesan tidak efektif.

Walau di dalam regulasi tersebut telah mengatur sanksi berupa kurungan dan denda, tetapi peraturan yang disahkan oleh wakil rakyat itu, terkesan tidak mencapai hasil yang tepat.

Terbukti, pada Jumat, 7 Februari 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, sejumlah kendaraan angkutan roda 10 bebas berkeliaran di jalan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Rantauprapat.

Mengacu pada aturan tersebut, semestinya Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Labuhanbatu sudah tidak lagi membenarkan truk sesuai kriteria yang tertuang dalam perda, masuk sejumlah kawasan jalan padat kendaraan di Kota Rantauprapat.

Baca Juga:
Penggunaan BOSP SMAN 2 Rantau Selatan Disinyalir Kangkangi Permendikdasmen

Namun sayang, pagi itu terlihat tiga truk dengan berbeda arah, bebas lalu lalang di jalan Sirandorung. 

Dampaknya, jalanan sempat macet beberapa saat dikarenakan terdapat kendaraan box dan lainnya yang memilih parkir di kanan-kiri bahu jalan depan berbagai ruko penjual sembako.

 

Foto Truk roda 10 (kanan) masih terlihat parkir di Jalan Sirandorung Rantauprapat, Labuhanbatu, padahal Perda larangan telah disahkan. (Foto: Joko/Ketik.co.id)Truk roda 10 (kanan) masih terlihat parkir di Jalan Sirandorung Rantauprapat, Labuhanbatu, padahal Perda larangan telah disahkan. (Foto: Joko/Ketik.co.id)

Baca Juga:
Sejumlah SPPG di Labuhanbatu Belum Daftarkan BPJS Pekerja MBG

 

Menurut Kabid Darat Lalin Dishub Labuhanbatu, Ali Guntur saat dikonfirmasi, Jumat, 7 Februari 2025, kondisi itu disebabkan pihaknya masih dalam tahapan sosialisasi. Ke depan, diperlukan pelibatan sejumlah instansi terkait.

"Terkait foto yang di atas, itu tertahan yang stop di jalan Sirandorung dan mungkin kalau ada yang bongkar mungkin masuk malam, alasan mereka bongkar siang SPSI malam eggak ada, ini masih sosialisasi adinda," sebutnya.

Selanjutnya, Ali Guntur melalui pesan elektronik menambahkan, "Artinya yang masih melaksanakan ini kan masih Dishub & Satpol PP, belum lagi kita libatkan instansi samping," tambahnya. (*) 

Baca Sebelumnya

Perdana di Labuhanbatu, SMA Tunas Karya Boarding School Garansi Lolos ke PTN Impian

Baca Selanjutnya

Bupati AFU dan Stafsus KASAD Resmikan Pura Catur Bhuana, Raja Ampat Bakal Jadi Tujuan Wisata Religi

Tags:

Perda larangan truk masuk kota Rantauprapat Labuhanbatu Dishub masih sosialisasi Kabid Darat macet

Berita lainnya oleh Joko Gunawan

BRI BO Kotapinang Cetak Trainer Digital Ikuti TOT, Siap Adopsi New Qlola di Unit Kerja

16 April 2026 01:01

BRI BO Kotapinang Cetak Trainer Digital Ikuti TOT, Siap Adopsi New Qlola di Unit Kerja

BRI Kotapinang Gandeng Damkar Labusel Latih Karyawan Antisipasi Kebakaran

15 April 2026 01:13

BRI Kotapinang Gandeng Damkar Labusel Latih Karyawan Antisipasi Kebakaran

Halalbihalal IPSI Labuhanbatu, Mimpi Nyata Tingkatkan Silaturahmi dan Prestasi

13 April 2026 22:16

Halalbihalal IPSI Labuhanbatu, Mimpi Nyata Tingkatkan Silaturahmi dan Prestasi

Sejarah! IPSI Labuhanbatu Jadi Tuan Rumah Porprovsu Pencak Silat

13 April 2026 15:19

Sejarah! IPSI Labuhanbatu Jadi Tuan Rumah Porprovsu Pencak Silat

Maling Barang Senilai Rp100 Juta di Labuhanbatu Diringkus Saat Sarapan di Warung

9 April 2026 19:31

Maling Barang Senilai Rp100 Juta di Labuhanbatu Diringkus Saat Sarapan di Warung

Penggunaan BOSP SMAN 2 Rantau Selatan Disinyalir Kangkangi Permendikdasmen

8 April 2026 19:16

Penggunaan BOSP SMAN 2 Rantau Selatan Disinyalir Kangkangi Permendikdasmen

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H