Perantau Jangan Sampai Golput, KPU Kota Malang Jelaskan Tata Cara Pindah Pilih

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Muhammad Faizin

10 Jan 2024 10:58

Headline

Thumbnail Perantau Jangan Sampai Golput, KPU Kota Malang Jelaskan Tata Cara Pindah Pilih
Ilustrasi menggunakan hak suara dalam Pemilu 2024. (Foto: Instagram @komisipemilihanumum.id)

KETIK, MALANG – Masyarakat maupun mahasiswa luar daerah yang tengah merantau ke Kota Malang tidak lagi perlu khawatir tidak dapat mengikuti Pemilu 2024. Pasalnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang telah menyediakan layanan untuk mengurus pindah pilih.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Malang, Izzudin Fuad Fathony menjelaskan berdasarkan peraturan dari KPU RI, pindah pilih dapat dilakukan dengan datang langsung ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun KPU tujuan.

"Jadi tidak perlu pulang dulu untuk mengurus TPS asal. Cukup datang ke KPU tujuan sudah bisa diurus, kita layani terkait pindah pilih," ujar Izzudin pada Rabu (10/1/2024).

Bagi mahasiswa, dibutuhkan beberapa persyaratan seperti surat keterangan tugas belajar dari kampus. Begitu pula dengan masyarakat yang bekerja, perlu dilengkapi dengan surat bekerja dari instansi maupun surat pernyataan bermaterai bagi pekerja non-formal. Di samping itu saat mengurus pindah pilih, masyarakat juga harus menyiapkan KTP masing-masing.

Perlu diketahui bahwa Pemilu serentak 2024 nanti adalah untuk memilih presiden-wapres dan juga anggota legislatif. Masyarakat yang melakukan pindah pilih memiliki kemungkinan tidak mendapatkan surat suara lengkap.

"Kalau itu melihat daerah pilih (dapil) yang dituju, atau administrasi kependudukan pemilih yang melakukan pindah pilih. Misal kalau antar kota dan di luar dapil Malang Raya, karena DPRD Provinisi dan DPR RI itu jadi satu dapil (Malang Raya) jadi kalau di luar itu maka yang diperoleh surat suara DPD dan surat suara Pilpres," jelasnya.

Izzudin menekankan KPU Kota Malang tidak pernah menghilangkan hak suara masyarakat yang melakukan pindah pilih. Terlebih KPU RI juga telah membuat regulasi dan aturan petunjuk teknis dalam menggunakan hak pilih bagi masyarakat yang melakukan pindah pilih.

"Kalau nanti ada beberapa pandangan KPU menghilangkan hak pilih, itu malah keliru. Bukan kita menghilangkan hak pilih tapi mahasiswa, pekerja atau warga, semua pemilih ketika melakukan pindah pilih ini kan potensinya akan berkurang hak politik atau hak suaranya. Itu karena mereka melakukan pindah pilih dari luar dapil atau administrasi kependudukannya," pungkasnya. (*) 

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

Baca Juga:
Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus
Baca Sebelumnya

Peserta Donor Darah di Hotel Santika Gubeng-Surabaya Membludak

Baca Selanjutnya

Arek Mataraman Genjot Elektabilitas Prabowo- Gibran di Blitar Raya

Tags:

KPU Kota Malang Tidak Golput Pindah Pilih pemilu2024 Kota Malang hak pilih

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar