Penyidikan Kasus Bocah SD Disiram Kuah Bakso Panas, Polres Jember Buka Peluang Tersangka Baru

Jurnalis: Muhammad Hatta
Editor: Muhammad Faizin

4 Jun 2025 09:36

Thumbnail Penyidikan Kasus Bocah SD Disiram Kuah Bakso Panas, Polres Jember Buka Peluang Tersangka Baru
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Ipda Qori Novendra. (Istimewa)

KETIK, JEMBER – Penyidikan kasus bocah SD yang disiram kuah bakso panas oleh tantenya, masih terus berjalan. Sejauh ini, baru satu orang, yakni tante korban yang ditetapkan sebagai tersangka kekerasan terhadap gadis berusia 9 tahun asal Kecamatan Kalisat, Jember tersebut.

Namun, polisi menegaskan tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus pelanggaran UU Perlindungan Anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini. 

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Ipda Qori Novendra menyebut, penyidik menerapkan Pasal 44 ayat 2 UU nomor 23 th 2004 Tentang PKDRT sub Pasal 80 ayat 2 UU No. 35 th 2014 tentang Perlindungan Anak untuk menjerat NAR (27) yang merupakan tante korban.

Tersangka saat ini mendekam di sel penjara Mapolres Jember untuk menjalani proses penyelidikan dan pemberkasan sebelum naik ke tahap P21.

Baca Juga:
Pemkot Terapkan Kebijakan Surabaya Tanpa Gawai di Malam Hari

"Untuk tante korban masih mendekam di sel Polres Jember. Proses penyelidikan kasus masih berlanjut," papar Qori saat dikonfirmasi pada Rabu, 4 Juni 2025.

"Tersangka dikenakan pasal kekerasan terhadap anak dan perlindungan anak, kami juga menerapkan pasal KDRT, karena pelaku dan korban tinggal serumah setiap hari. Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," sambungnya.

Dari kasus ini, kata Qori, proses penyelidikan masih dilanjutkan. Sebelum nantinya diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.

Sebelum beredar isu, suami tersangka juga ikut terlibat dalam kasus yang menimpa bocah kelas 3 SD ini. Namun hal itu dibantah oleh polisi. 

Baca Juga:
Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

"Terkait hal tersebut (keterlibatan suami NAR), masih dalam proses pendalaman untuk menentukan apakah perlu dilakukan penanganan lebih lanjut atau tidak. Kami masih akan mendalami keterangan dari para saksi, termasuk keterangan dari korban sendiri, yakni ZN," jelasnya.

Selain suami tersangka, nenek korban juga tinggal satu rumah dengan korban dan tersangka. Namun polisi menyebut, belum ada bukti yang menjerat keterlibatan nenek korban. 

"Baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni tante korban. Masih kami dalami lebih lanjut. Karena untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, harus ada minimal dua alat bukti yang cukup," sambung Qori.

Seperti diberitakan sebelumya, bocah perempuan malang berinisial ZN (9) asal Kecamatan Kalisat, Jember. Diduga jadi korban penganiayaan dan KDRT oleh Tante kandungnya sendiri berinisial NAR (27).

Kasus ini diviralkan oleh guru korban dengan harapan agar pelaku tertangkap sekaligus bentuk keprihatinan atas apa yang dialami anak didiknya.

Begitu viral, polisi dari Polsek Kalisat bersama Unit PPA Satreskrim Polres Jember langsung meringkus tante korban. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dandang, yang digunakan tersangka NAR untuk memanaskan kuah bakso dan menyiramkannya  kepada korban.

Insiden penganiayaan ini dipicu oleh kekesalan tersangka yang merupakan adik kandung ibu korban, karena korban bermain terlalu lama di luar rumah. Selain itu, juga korban tidak menjawab secara jelas saat ditanya darimana toples yang dibawa korban berasal.

Selama ini, korban memang dititipkan oleh ibu kandungnya kepada nenek dan tantenya. Karena ibu korban pergi merantau mencari nafkah di Kalimantan. Sementara ayah korban tidak diketahui keberadaannya. (*) 

Baca Sebelumnya

Khofifah Ungkap Ibadah Haji Lebih Nyaman, Akses Masjidil Haram Makin Mudah dan Tertata

Baca Selanjutnya

Perjuangan Petugas Damkar Jember Padamkan Api di Rumah Kos Hingga Mahasiswa Polije Ditemukan Tewas

Tags:

Jember Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim polres jember Kanit PPA Ipda Qori Novendra bocah SD di kalisat disiram kuah bakso panas KDRT perlindungan anak

Berita lainnya oleh Muhammad Hatta

Kebakaran di Permukiman Padat Jember, 3 Rumah Terdampak, Kerugian Capai Rp100 Juta

5 April 2026 21:15

Kebakaran di Permukiman Padat Jember, 3 Rumah Terdampak, Kerugian Capai Rp100 Juta

Video Percikan Api Lokomotif Viral di TikTok, KAI Pastikan Bukan Kebakaran

4 April 2026 11:51

Video Percikan Api Lokomotif Viral di TikTok, KAI Pastikan Bukan Kebakaran

Diduga Terpeleset Saat Menimba Air, Perempuan di Puger Jember Tewas Tercebur Sumur

4 April 2026 11:25

Diduga Terpeleset Saat Menimba Air, Perempuan di Puger Jember Tewas Tercebur Sumur

Terungkap, Dugaan Bullying Siswa SMA di Jember Dipicu Voice Note dan Konflik Lama

4 April 2026 11:00

Terungkap, Dugaan Bullying Siswa SMA di Jember Dipicu Voice Note dan Konflik Lama

Korban Bullying di Jember Alami Trauma, Dinsos Libatkan Psikolog

4 April 2026 10:00

Korban Bullying di Jember Alami Trauma, Dinsos Libatkan Psikolog

Polisi Selidiki Kasus Bullying Siswa SMA di Jember, Diduga Libatkan 10 Remaja

4 April 2026 09:05

Polisi Selidiki Kasus Bullying Siswa SMA di Jember, Diduga Libatkan 10 Remaja

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar