Penumpukan Material Proyek Sungai Burneh Ganggu Rutinitas Warga dan Pelajar

Jurnalis: Ismail Hasyim
Editor: Mustopa

23 Nov 2025 11:47

Thumbnail Penumpukan Material Proyek Sungai Burneh Ganggu Rutinitas Warga dan Pelajar
Material pembangunan proyek sungai menumpuk hambat aktivitas warga dan siswa (Foto: Ismail Hs/Ketik.com)

KETIK, BANGKALAN – Proyek pembangunan sungai di Kampung Timur Sungai, Desa Kapor, Kecamatan Burneh, kembali memantik kekecewaan publik. Sejak Agustus hingga September 2025, warga sudah mengeluhkan akses jalan yang tersendat akibat aktivitas proyek.

Memasuki November, kondisi justru memburuk. Penempatan material yang dinilai semrawut membuat warga semakin resah karena gangguannya jauh lebih besar dibanding dua bulan sebelumnya.

Dampak paling berat dirasakan masyarakat Kampung Trogan, Desa Arok. Jalan utama yang selama ini menjadi nadi pergerakan ekonomi warga berubah menjadi area timbunan material proyek.

Pasir, batu, dan berbagai bahan bangunan diletakkan tepat di tengah jalan, yang menghambat akses kendaraan roda dua maupun roda empat.

Baca Juga:
Kecelakaan Dump Truk dan Sepeda Listrik di Sampang, Satu Anak Luka-Luka

Distribusi barang tersendat, aktivitas usaha warga melemah, dan pelajar kesulitan menuju sekolah maupun Ponpes Chairuddiniyah.

Menurut H. Abd. Gaffar, warga Desa Arok, kondisi ini bukan sekali dua kali terjadi. Keluhan warga sudah berulang kali disuarakan, namun pelaksana proyek dinilai tidak kunjung melakukan penataan yang tepat.

“Pembangunan sungai silakan saja, kami tidak menolak. Tapi material jangan ditaruh di jalan umum. Ini menghambat perekonomian dan pendidikan. Anak-anak kami terhalang ke sekolah, santri terhambat menuju pondok. Jangan sampai atas nama pembangunan justru menyusahkan masyarakat,” ujar Gaffar dengan nada kesal.

Ia menyebut hanya pada bulan Oktober warga bisa merasakan situasi tenang. Namun begitu masuk November, proyek baru kembali berjalan dengan alasan peningkatan kesejahteraan, tetapi praktiknya justru membuat keresahan publik semakin besar.

Baca Juga:
Cuaca Kota Surabaya Rabu 8 April 2026 Diprakirakan Hujan Ringan, Bangkalan Berawan

Di sisi lain, pihak penjaga pintu air Sungai Tunjung, Amir, memberikan pandangan berbeda. Ia menyebut proyek sepanjang sekitar 200 meter itu merupakan kewenangan UPT Pengairan Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, penempatan material tidak terhindarkan karena lokasi proyek berada tepat di jalur akses warga.

“Material mau ditaruh di mana lagi kalau tidak dekat proyek? Tapi sebagian sudah dipinggirkan, yang penting mobil masih bisa masuk meski mepet. Perbaikan sungai ini memang sedikit mengganggu saat pengerjaan, tapi masa depan petani bergantung pada lancarnya irigasi,” jelas Amir.

Meski begitu, warga tetap menilai bahwa manajemen proyek seharusnya dapat dilakukan lebih tertib tanpa mengorbankan hak masyarakat atas akses umum. Mereka mendesak pemerintah desa, kecamatan, hingga pihak berwenang di tingkat provinsi untuk turun tangan melakukan evaluasi serius.

Warga menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kenyamanan publik. Proyek yang diklaim untuk kesejahteraan, kata mereka, jangan sampai justru menimbulkan ketidaknyamanan berkepanjangan.(*)

Baca Sebelumnya

Psikologi UNISA Yogyakarta Resmi Gandeng Dusun Guyangan, Kolaborasi Desa Binaan untuk Dampak Nyata ke Masyarakat

Baca Selanjutnya

Satreskrim Polres Situbondo Bongkar Sindikat Curanmor, Tiga Pelaku Ditangkap

Tags:

Material proyek Bangkalan hambat akitivitas

Berita lainnya oleh Ismail Hasyim

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

12 April 2026 14:03

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

10 April 2026 08:02

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

8 April 2026 17:33

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

7 April 2026 14:23

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

6 April 2026 22:25

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

Saksi IF Dinilai Tak Memberatkan 3 Terdakwa Dugaan Penyimpangan Aset BUMD Bangkalan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

6 April 2026 15:31

Saksi IF Dinilai Tak Memberatkan 3 Terdakwa Dugaan Penyimpangan Aset BUMD Bangkalan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar