Penting! Perhatikan 10 Hal Ini Sebelum Menandatangani Kontrak Sewa Rumah

Editor: Fisca Tanjung

19 Des 2025 17:16

Thumbnail Penting! Perhatikan 10 Hal Ini Sebelum Menandatangani Kontrak Sewa Rumah
Ilustrasi rumah kontrakan. (Desain: Ulil/Ketik.com)

KETIK, JAKARTA – Mencari sewa rumah yang sesuai sering kali membutuhkan waktu dan pertimbangan matang, terutama bagi yang ingin tinggal dalam jangka menengah atau panjang.

Melalui akses platform properti seperti 99.co Indonesia, proses pencarian hunian dapat dilakukan secara lebih praktis dan terarah.

Namun, sebelum mengambil keputusan final, penting untuk memastikan segala hal yang berkaitan dengan kondisi rumah hingga aturan kontrak sudah benar-benar jelas.

Berikut beberapa poin yang perlu diperhatikan agar sewa rumah dapat berlangsung nyaman dan terhindar dari masalah di kemudian hari.

Baca Juga:
Mantan Wabup Blitar Penuhi Panggilan Kejari, Diperiksa Selama 5 Jam

1. Lokasi dan Aksesibilitas

Lingkungan tempat tinggal akan memengaruhi kenyamanan dalam beraktivitas setiap hari.

Pastikan akses menuju kantor, sekolah, transportasi umum, atau fasilitas penting seperti rumah sakit dan minimarket cukup mudah. Perhatikan juga kondisi jalan menuju rumah terutama ketika malam hari atau saat hujan.

2. Kondisi Bangunan Secara Menyeluruh

Sebelum menyewa, lakukan pengecekan langsung terhadap kondisi fisik bangunan.

Perhatikan struktur dinding, kualitas atap, ventilasi, jaringan listrik, serta potensi kebocoran atau kerusakan tersembunyi. Pemeriksaan menyeluruh membantu memastikan rumah benar-benar aman, nyaman, dan layak dihuni dalam jangka panjang.

3. Keamanan Lingkungan Sekitar

Keamanan menjadi faktor utama dalam menentukan tempat tinggal. Cari informasi mengenai tingkat keamanan lingkungan, ketersediaan pos ronda, CCTV, atau sistem keamanan lainnya.

Jika memungkinkan, berbincang dengan tetangga sekitar untuk mendapatkan gambaran lebih akurat.

4. Status Kepemilikan Rumah

Konfirmasi status kepemilikan rumah secara jelas melalui surat atau dokumen resmi.

Pastikan pihak yang menawarkan sewa benar-benar pemilik atau orang yang berwenang untuk menyewakan properti tersebut. Hal ini penting untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

5. Detail Harga dan Sistem Pembayaran

Pahami dengan jelas total biaya sewa yang perlu dibayarkan, termasuk rincian tambahan yang mungkin muncul.

Tanyakan apakah harga sudah mencakup listrik, air, internet, atau iuran kebersihan. Pastikan sistem pembayaran tercantum dalam kontrak, baik bulanan, tahunan, maupun per termin, agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.

6. Ketentuan Deposit dan Pengembalian

Umumnya, pemilik rumah mewajibkan deposit sebagai bentuk jaminan selama masa tinggal.

Pastikan jumlah, alasan penarikan, serta prosedur pengembaliannya dijelaskan secara tertulis dalam kontrak sewa. Kejelasan ini membantu melindungi hak Anda dan mencegah kesalahpahaman ketika masa sewa berakhir.

7. Peraturan Selama Menyewa

Setiap rumah biasanya menerapkan aturan yang berbeda, mulai dari larangan memelihara hewan, pembatasan renovasi kecil, hingga batas jumlah penghuni.

Memahami seluruh aturan sejak awal membantu menghindari pelanggaran yang tidak disengaja dan menjaga kenyamanan tinggal tetap terjaga sepanjang waktu.

8. Durasi Sewa dan Perpanjangan

Durasi kontrak perlu disampaikan secara jelas, termasuk hak dan kewajiban ketika ingin memperpanjang masa sewa.

Periksa apakah terdapat penyesuaian harga pada periode berikutnya agar tidak muncul kejutan di akhir kontrak. Semakin transparan aturan tersebut, semakin mudah menyusun rencana tinggal jangka panjang.

9. Biaya Perbaikan dan Tanggung Jawab Pemeliharaan

Bicarakan dengan pemilik mengenai pembagian tanggung jawab perbaikan.

Umumnya, kerusakan besar yang berkaitan dengan struktur atau fasilitas utama menjadi tanggung jawab pemilik, sedangkan kerusakan kecil akibat pemakaian sehari-hari biasanya dibebankan kepada penyewa.

Pastikan semua kesepakatan sudah tercantum jelas dalam kontrak tertulis.

10. Ketersediaan Furnitur dan Kelengkapannya

Pastikan daftar perabot atau fasilitas yang termasuk dalam kesepakatan sewa tertulis dengan jelas. Jika rumah sudah dilengkapi furnitur seperti lemari, AC, atau kompor, lakukan pemeriksaan kondisi sebelum tanda tangan kontrak. Ini membantu mencegah tuntutan yang tidak sesuai saat masa sewa berakhir.

Sebelum menandatangani kontrak sewa rumah, memahami seluruh ketentuan secara detail adalah langkah penting untuk memastikan rasa aman dan nyaman selama tinggal.

Jika ingin mencari berbagai pilihan rumah sewa sesuai kebutuhan, 99.co Indonesia dapat menjadi referensi untuk menemukan hunian di berbagai lokasi secara lebih mudah.

Dengan pertimbangan matang dan komunikasi yang jelas bersama pemilik, proses menyewa rumah akan berjalan lebih lancar dan minim kendala. (*)

Baca Sebelumnya

Pengamat Kebijakan Publik Sebut Bahlil Sukses Menjaga Stabilitas di Persimpangan Politik dan Kebijakan Energi

Baca Selanjutnya

Begal Dini Hari di Sako Baru Palembang Gagal, Korban Selamat Berkat Masuk Perumahan

Tags:

99.co Indonesia Sewa Rumah kontrak rumah

Berita lainnya oleh Fisca Tanjung

Ahmad Sahroni Bongkar Modus Penipuan Catut KPK, Pelaku Minta Rp300 Juta Berakhir Ditangkap

11 April 2026 17:07

Ahmad Sahroni Bongkar Modus Penipuan Catut KPK, Pelaku Minta Rp300 Juta Berakhir Ditangkap

Ratusan Siswa MAN 2 Kota Malang Studi ke Senayan, Anggota DPR RI Cak Udin Kuatkan Edukasi Politik Kebangsaan

9 April 2026 19:56

Ratusan Siswa MAN 2 Kota Malang Studi ke Senayan, Anggota DPR RI Cak Udin Kuatkan Edukasi Politik Kebangsaan

Bukan Formalitas! Pengurus GAPEMBI Jatim Wajib Punya Dapur MBG dan Terdaftar di KADIN

9 April 2026 09:44

Bukan Formalitas! Pengurus GAPEMBI Jatim Wajib Punya Dapur MBG dan Terdaftar di KADIN

Tak Main-main, GAPEMBI Jatim Terapkan Standar Ketat untuk Dapur Makan Bergizi Gratis

9 April 2026 09:33

Tak Main-main, GAPEMBI Jatim Terapkan Standar Ketat untuk Dapur Makan Bergizi Gratis

Resmi Dilantik di Malang, GAPEMBI Jatim Siap Jadi Pilar Program Makan Bergizi Nasional

9 April 2026 09:14

Resmi Dilantik di Malang, GAPEMBI Jatim Siap Jadi Pilar Program Makan Bergizi Nasional

Daftar Lengkap Pengurus GAPEMBI Pusat hingga Daerah, Siap Kawal Program Gizi Nasional

6 April 2026 20:15

Daftar Lengkap Pengurus GAPEMBI Pusat hingga Daerah, Siap Kawal Program Gizi Nasional

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar