KETIK, HALMAHERA SELATAN – Paket pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi jalan yang tersebar di empat titik di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dinyatakan rampung 100 persen. Proyek tersebut dibiayai melalui tahun anggaran 2025 dengan total nilai mencapai Rp20.241.800.000.
Empat segmen jalan yang dikerjakan meliputi ruas kawasan Pasar Baru Desa Babang, ruas Jalan Kampung Makeang, ruas Jalan Tugu PKK di Desa Tomori, serta rehabilitasi Jalan Habibi–Tembal. Seluruh pekerjaan dilaksanakan oleh PT Modern Cipta Karya.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PUPR Halmahera Selatan, Jainul Tanasi, mengatakan proyek tersebut dikerjakan sesuai ketentuan kontrak. Pekerjaan direncanakan selama 154 hari kalender sebagaimana tertuang dalam kontrak kerja bernomor 620/132/SPP-PPJ-DPUPR-HS/DAU/2025 yang ditandatangani pada 31 Juli 2025.
“Untuk pekerjaan empat segmen ruas jalan yang dikerjakan oleh PT Modern Cipta Karya dengan waktu pekerjaan 154 hari kalender, saat ini telah rampung seratus persen,” kata Jainul Kamis 15 Januari 2026.
Jainul menegaskan, seluruh pekerjaan diselesaikan mengacu pada dokumen perjanjian yang telah disepakati sejak awal. Menurutnya, pelaksanaan proyek berjalan sesuai jadwal tanpa melampaui batas waktu yang ditentukan.
“Pekerjaan ini telah selesai sesuai dengan waktu yang ditetapkan dalam dokumen kontrak,” ujarnya.
Meski telah dinyatakan selesai, Jainul menyampaikan bahwa keempat segmen jalan tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan. Tahapan ini menjadi bagian dari kewajiban penyedia jasa untuk memastikan kualitas pekerjaan tetap terjaga.
“Saat ini seluruh ruas jalan masih dalam masa pemeliharaan,” tutup Jainul.
