Penilaian OPPP Ombudsman, 14 Pemkab/Pemkot Jatim Masuk Zona Hijau

Jurnalis: Millah Irodah
Editor: M. Rifat

22 Des 2022 14:34

Thumbnail Penilaian OPPP Ombudsman, 14 Pemkab/Pemkot Jatim Masuk Zona Hijau
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih. (Foto: Ombudsman RI)

KETIK, SURABAYA Ombudsman RI mempublikasi hasil penilaian opini pengawasan pelayanan publik (OPPP) 2022, Kamis (22/12). Sebanyak 14 kabupaten/kota dari total 38 pemda di Jawa Timur mendapatkan zona hijau atau penilaian tinggi. Pemda lainnya meraih zona kuning (sedang). Dan, yang membanggakan, tahun ini tidak ada pemda yang masuk zona merah (rendah).

Hasil penilaian OPPP diumumkan di Jakarta dalam acara yang dihadiri oleh pimpinan Ombudsman RI dan perwakilan 10 pemprov/pemkab/pemkot dan kementerian/lembaga (K/L) dengan nilai teratas. Di antaranya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan Sekjen Menkeu Heru Pambudi.

Dibanding hasil Survei Kepatuhan UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik tahun lalu, pada 2022 ada perbaikan skor untuk Jatim. Pada 2021, pemda di Jawa Timur yang masuk zona hijau hanya 9. ‘’Tentu saja tren positif ini menunjukkan ada perbaikan kualitas pelayanan publik di Jawa Timur,’’ kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin dalam penjelasan tertulis.

Dari Jawa Timur, Pemkab Ngawi mendapatkan skor tertinggi: 85,36. Selanjutnya, Pemkab Sidoarjo (84,46), Pemkab Kediri (84,15), Pemkot Probolinggo (82,33), Pemkab Banyuwangi (82,01), Pemkab Probolinggo (81,83), Pemkot Blitar (81,66), Pemkot Surabaya (81,10), Pemkab Tuban (81,33), Pemkab Jember (81,08), Pemkab Ponorogo (80,95), Pemkab Lumajang (80,15), Pemkab Pasuruan (78,83, dan Pemkab Trenggalek (78,49).

Baca Juga:
Reyog Diakui UNESCO, Khofifah Perkuat Ekosistem dan Regenerasi Seniman Menuju Panggung Dunia

‘’Sedang di level provinsi, Pemprov Jawa Timur juga masuk zona hijau dengan nilai 79,35. Nilai ini ada perbaikan dibanding tahun lalu, yang masuk pada zona kuning,’’ kata mantan wartawan itu.

Pada tahun ini, metodologi penilaian berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Bedanya, memasukkan empat dimensi, yakni input (variabel kompetensi pejabat/petugas pelayanan), proses (pemenuhan standar pelayanan publik), output (persepsi pengguna layanan terhadap maladministrasi), dan pengaduan (pengelolaan pengaduan).

"Pada tahun 2021, kami hanya menggunakan penilaian pemenuhan standar pelayanan publik. Dengan demikian, pada 2022 penilaiannya menggunakan metodologi yang lebih kompleks,’’ ujar Agus.

Hasil penilaian, lanjut Agus, nantinya dalam bentuk rapor yang akan diserahkan langsung ke kepala daerah. Isinya detail skor pelayanan publik di 5 OPD dan 2 puskesmas yang menjadi objek penilaian.

Baca Juga:
PWNU Jatim Gagas Gerakan “NUConomic”, Strategi Baru Bangkitkan Ekonomi Warga NU di Abad Kedua

Kepala daerah bisa menjadikan hasil penilaian Ombudsman untuk mengevaluasi kinerja masing-masing OPD dan puskesmas. ‘’Bahkan pada tahun lalu, ada kepala dinas yang dicopot karena skor pelayanan publiknya merah,’’ pungkas Agus.(*)

Baca Sebelumnya

Kementerian Agama Buka Lowongan 49.549 Formasi, Simak Informasinya! 

Baca Selanjutnya

Hari Ibu, Khofifah Dorong Pemberdayaan Perempuan di Empat Sektor Kehidupan

Tags:

ombudsman jatim

Berita lainnya oleh Millah Irodah

Momen Gubernur Khofifah Nyanyi 'Ikan Dalam Kolam' di Pernikahan Putra Ketua Kwarda Jatim

19 November 2023 16:10

Momen Gubernur Khofifah Nyanyi 'Ikan Dalam Kolam' di Pernikahan Putra Ketua Kwarda Jatim

Emak-Emak Nagan Raya Aceh: Pj Bupati Fitriany Farhas 'Bereh Bereh Bereh'

29 September 2023 11:13

Emak-Emak Nagan Raya Aceh: Pj Bupati Fitriany Farhas 'Bereh Bereh Bereh'

Gallaudet University AS Luluskan Mahasiswa Tunarungu Pertama Asal Indonesia

13 Mei 2023 05:52

Gallaudet University AS Luluskan Mahasiswa Tunarungu Pertama Asal Indonesia

KONI Siapkan Dua Opsi untuk Gelar Porprov Jatim

2 Maret 2023 08:30

KONI Siapkan Dua Opsi untuk Gelar Porprov Jatim

Pembawa 5 Ribu Detonator Bom Ikan Divonis 2,5 Tahun

1 Maret 2023 11:40

Pembawa 5 Ribu Detonator Bom Ikan Divonis 2,5 Tahun

Korsel Jadi Negara dengan Angka Kelahiran Terendah di Dunia

26 Februari 2023 14:46

Korsel Jadi Negara dengan Angka Kelahiran Terendah di Dunia

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar