Penguatan UPZ Baznas Surabaya, Pemkot Serius Entas Kemiskinan 

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: M. Rifat

30 Jan 2023 12:04

Thumbnail Penguatan UPZ Baznas Surabaya, Pemkot Serius Entas Kemiskinan 
Penguatan kelembagaan pengurus UPZ Baznas Kota Surabaya oleh Wali Kota Surabaya. (Foto: Humas Pemkot Surabaya) 

KETIK, SURABAYA Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya melakukan penguatan pengurus kelembagaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas. Sekarang ini tercatat telah terbentuk 72 UPZ Baznas mulai tingkat kecamatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga masjid. 

Kegiatan penguatan kelembagaan UPZ tersebut, salah satunya digelar oleh Baznas Kota Surabaya pada, Senin (30/1/2023). Acara yang berlangsung di Graha Sawunggaling Lantai 6 Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ini diikuti para pengurus UPZ Baznas se-Kota Pahlawan. 

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan pengarahan sekaligus motivasi kepada para pengurus UPZ Baznas. Ia menyatakan, program Baznas harus sejalan dengan pemerintah. Salah satunya adalah dalam program pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

"Karena itu menjadi tugas pemerintah untuk kepentingan umat. Maka kalau ada rumah tidak layak huni (rutilahu), tidak punya jamban, ada bayi stunting, Baznas bisa turun sesuai program pemerintah," kata Eri Cahyadi. 

Baca Juga:
Kesempatan Terbuka, Baznas Cari Calon Pimpinan Provinsi Jawa Timur 2026–2031

Menurutnya, Baznas adalah amil zakat yang dibentuk oleh pemerintah. Baznas melalui UPZ, berwenang  mengumpulkan, mendistribusikan serta mendayagunakan zakat kepada orang yang berhak menerima (mustahik).

Namun demikian, kata dia, ketika ada warga yang membutuhkan bantuan, maka tidak serta merta langsung meminta melalui Baznas Surabaya. Karena menurutnya, pemerintah tetap menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan itu. 

"Misalnya, jumlah rumah tidak layak huni di Kota Surabaya ada 100, sedangkan anggaran pemerintah mampu hanya 60 rumah. Nah, baru yang 40 sisa rutilahu ini diajukan (bantuan) ke Baznas," ujar dia mencontohkan. 

Wali Kota Surabaya yang lekat disapa Cak Eri itu juga menjelaskan, uang Baznas yang masuk untuk zakat, dapat digunakan dalam berbagai hal. Namun, peruntukan uang zakat ini juga harus sesuai dengan syariat agama. "Nah, ketika itu boleh, maka lakukan. Tapi jangan langsung menuju (meminta bantuan) ke Baznas," pesan dia. 

Baca Juga:
Pemkot Terapkan Kebijakan Surabaya Tanpa Gawai di Malam Hari

Maka dari itu, Cak Eri berpesan kepada pengurus Baznas Surabaya atau UPZ, agar tidak langsung memberikan bantuan ketika ada orang yang mengajukan. Ia menyebut,  calon penerima bantuan atau zakat itu dapat dikroscek terlebih dahulu dengan data warga miskin Pemkot Surabaya. 

"Jadi daftar nama (penerima bantuan) itu dari pemkot, bukan orang langsung mengajukan ke Baznas. Karena sejatinya, orang miskin, anak terlantar itu menjadi tanggung jawab pemerintah," tuturnya. 

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Surabaya, Moch Hamzah menyampaikan, kegiatan ini bertujuan menguatkan kelembagaan UPZ Baznas.  Baznas sebagai lembaga pemerintah non-struktural, sesuai peraturan bisa membentuk UPZ di lingkup pemerintah maupun daerah. 

"Maka dari itu dibentuklah UPZ-UPZ di tingkat kecamatan, OPD, lembaga swasta, maupun masjid atau musala. Termasuk Kemenag Surabaya yang sudah terbentuk satu UPZ," kata Moh Hamzah. 

Menurut dia, UPZ Baznas memiliki peran penting dalam mengumpulkan maupun pendistribusian zakat kepada masyarakat yang berhak menerima. Karenanya, kegiatan ini dilakukan sebagai bagian untuk menguatkan lembaga UPZ Baznas. "Di mana dalam acara penguatan kelembagaan ini diberikan beberapa prosedur standar operasional hingga syarat-syarat administrasi," terangnya. 

Hamzah juga memaparkan, hingga saat ini telah terbentuk 72 UPZ Baznas di Kota Surabaya. Dengan rincian, 31 UPZ di tingkat kecamatan, 35 OPD, 1 Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Surabaya dan 5 masjid. Pihaknya menargetkan, dalam waktu dekat akan terbentuk lebih banyak UPZ Baznas di masjid dan musala. 

"Supaya nanti pada waktu Ramadan, mereka punya hak amil mengelola zakat fitrah dan zakat-zakat lainnya," ungkapnya. 

Tak lupa, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya Muzakki agar dapat menyalurkan zakat melalui lembaga-lembaga resmi. Baik itu melalui Baznas Surabaya atau lembaga amil zakat resmi yang lainnya. 

"Kemudian kepada masyarakat yang merasa bahwa dirinya bagian Mustahik (orang berhak menerima zakat) tentunya kalau ada penyaluran (zakat) bisa mengajukan melalui UPZ di kecamatan masing - masing," katanya. (*)

Baca Sebelumnya

BMKG, Waspadai MJO Mengintai Indonesia Barat

Baca Selanjutnya

PT PNM Salurkan Kredit Capai Rp 66 Triliun 

Tags:

Baznas UPZ kemiskinan Wali Kota Eri Cahyadi surabaya

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H