KETIK, BOGOR – Pemanfaatan sapi, kerbau, maupun kuda sebagai hewan angkut telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat di berbagai daerah Indonesia sejak lama. Namun, praktik tersebut harus tetap memperhatikan batas kemampuan biologis hewan agar tidak berubah menjadi tindakan yang melanggar prinsip kesejahteraan hewan.

Dosen Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB University, Prof drh Gunanti, menegaskan bahwa yang menjadi persoalan bukanlah penggunaan hewan sebagai tenaga angkut, melainkan ketika hewan dipaksa bekerja melampaui kapasitas fisiknya.

"Yang menjadi persoalan bukan penggunaan hewannya, tetapi ketika intensitas kerja, durasi, maupun bobot muatan melebihi batas wajar sehingga menyebabkan kelelahan ekstrem, cedera, dehidrasi, hingga stres berat," ujar Gunanti, Jumat, 24 Juli 2026.

Sebelumnya, sempat viral dua ekor sapi yang digunakan sebagai alat angkut manusia nyaris ambruk di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam rekaman tersebut, si perekam menyebut bahwa sapi tersebut ambruk karena diduga tidak kuat mengangkut beberapa penumpang dalam angkutan wisata tersebut. Namun si pengemudi dan rekan-rekannya tetap memaksa dan menyiksa sapi tersebut agar kembali berjalan meski terlihat jelas keletihan. 

Menurut Gunanti, praktik pemanfaatan hewan tetap dapat dilakukan selama memperhatikan aspek kesejahteraan. Pemilik maupun pengguna hewan harus memastikan bobot muatan disesuaikan dengan ukuran tubuh dan kemampuan fisiologis hewan agar tidak menimbulkan penderitaan.

Baca Juga:
Pakar: Memaksa Sapi Membawa Muatan Berlebih Bisa Melanggar Hukum dan Terancam Pidana

Selain itu, hewan juga harus memperoleh waktu istirahat yang memadai, akses terhadap air minum, serta menggunakan perlengkapan kerja yang tidak menimbulkan luka. Pengaturan rute dan durasi perjalanan juga perlu diperhatikan agar kondisi fisik hewan tetap terjaga.

Prof Gunanti menilai penerapan prinsip-prinsip tersebut merupakan bentuk tanggung jawab manusia terhadap hewan yang dimanfaatkan dalam aktivitas sehari-hari. Dengan perlakuan yang tepat, produktivitas hewan dapat tetap terjaga tanpa mengorbankan kesehatannya.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat mengenai kesejahteraan hewan. Upaya tersebut perlu melibatkan pemerintah melalui regulasi dan penyuluhan, perguruan tinggi melalui riset dan pelatihan, organisasi profesi, lembaga perlindungan hewan, hingga media massa.

"Edukasi perlu disampaikan secara praktis dan disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat desa agar perubahan perilaku benar-benar dapat diterapkan di lapangan," ujarnya.

Baca Juga:
Okra Lokal Yalanda IPB dan Nabila IPB Disebut Superfood, Bantu Kontrol Gula Darah hingga Kolesterol

Menurutnya, pendekatan edukatif yang sesuai dengan kondisi masyarakat akan lebih efektif mendorong perubahan perilaku dibandingkan sekadar penegakan aturan.

Di sisi lain, aspek hukum tetap menjadi landasan penting dalam melindungi kesejahteraan hewan. Memaksa sapi membawa beban yang melampaui kapasitas fisiologisnya dapat dikategorikan sebagai bentuk penganiayaan terhadap hewan dan berpotensi dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Peningkatan pemahaman masyarakat mengenai aturan tersebut diharapkan berjalan seiring dengan upaya membangun budaya yang lebih menghormati kesejahteraan hewan. Dengan demikian, penggunaan hewan sebagai tenaga kerja tetap dapat berlangsung secara etis, aman, dan bertanggung jawab. (*)