KETIK, SURABAYA – Sejumlah mobil mewah, jenis Jeep Rubicon dan BMW disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penggeledahan kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan kedua mobil mewah tersebut diamankan dari rumah tersangka Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM).
"Selain itu dari rumah saudara YUM, penyidik juga mengamankan sejumlah aset bergerak lainnya, seperti sejumlah jam tangan mewah dan 24 sepeda," ujarnya.
Selama 4 hari, secara marathon tim dari KPK melakukan penggeledahan, yakni mulai Selasa hingga Jumat, 11-14 November 2025.
Baca Juga:
Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?Tim penyidik menggeledah sejumlah lokasi lainnya, seperti Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), RSUD Ponorogo, rumah dinas bupati, rumah dinas sekretaris daerah, rumah pribadi tersangka Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), rumah Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo, dan beberapa lokasi lainnya.
Penyidik menyita dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik terkait perkara, seperti dokumen penganggaran maupun proyek terkait.
Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Keempatnya masing-masing Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), serta Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan.
Baca Juga:
Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di MobilPenetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) KPK di wilayah setempat. (*)