KETIK, LEBAK – Pemerintah Provinsi Banten memastikan pembangunan jalan akses menuju kawasan Hunian Tetap (Huntap) di Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, terus berjalan sesuai dengan tahapan yang telah direncanakan. Saat ini, pekerjaan yang sedang dilaksanakan merupakan Tahap II dengan progres mencapai sekitar 50 persen.

Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, mengatakan pembangunan jalan akses tersebut memang dirancang dalam dua tahap agar pelaksanaannya selaras dengan pembangunan kawasan Huntap oleh pemerintah pusat.

"Jalan akses ini dibangun dalam dua tahap. Tahap pertama telah dilaksanakan melalui Perubahan Anggaran Tahun 2025 dan pekerjaannya sudah selesai 100 persen. Sementara tahap kedua dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026 dan hingga saat ini progresnya telah mencapai kurang lebih 50 persen," kata Deden saat dikonfirmasi Ketik.com, Senin 27 Juli 2026.

Deden menjelaskan, berdasarkan kontrak yang telah disepakati, masa pelaksanaan pekerjaan Tahap II masih berlangsung hingga pertengahan Agustus 2026. 

Menurutnya, penyedia jasa telah menyatakan komitmennya untuk menuntaskan seluruh pekerjaan sesuai target yang telah ditetapkan.

Baca Juga:
Sudah Muak Alasan, Warga Huntara Lebakgedong Ancam Dirikan Tenda di Pendopo Gubernur Banten

"Kontrak pekerjaan masih berjalan hingga pertengahan Agustus 2026. Penyedia telah berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai dengan jadwal dan ketentuan kontrak yang berlaku," ujarnya.

Lebih lanjut, Deden menerangkan bahwa pekerjaan yang dilakukan saat ini masih berupa pembangunan badan jalan dengan perkerasan batu. Kondisi tersebut merupakan bagian dari perencanaan teknis karena jalan akan dimanfaatkan terlebih dahulu sebagai akses mobilisasi material dan alat berat untuk pembangunan hunian tetap.

"Jalan yang dibangun saat ini masih berupa badan jalan dengan perkerasan batu dan memang belum dilakukan finishing. Hal itu karena jalan tersebut akan digunakan sebagai akses utama dalam proses pembangunan hunian tetap. Apabila finishing dilakukan sekarang, dikhawatirkan justru akan mengalami kerusakan akibat aktivitas kendaraan proyek," jelasnya.

Menurut Deden, penyelesaian lapisan akhir atau finishing jalan akan dilaksanakan setelah seluruh proses pembangunan hunian tetap selesai sehingga kualitas jalan dapat terjaga dan hasilnya lebih optimal.

Baca Juga:
Waspada Penipuan! PLN UP3 Banten Selatan Ingatkan Petugas Tak Pungut Biaya di Lapangan

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah melaksanakan proses tender pembangunan hunian tetap di kawasan Lebakgedong. Karena itu, Pemerintah Provinsi Banten terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar pembangunan infrastruktur pendukung dan hunian dapat berjalan secara terpadu.

"Saat ini Kementerian PKP sedang melaksanakan proses tender pembangunan hunian tetap di Lebakgedong. Kami terus berkoordinasi agar pembangunan jalan akses dan pembangunan Huntap berjalan selaras, sehingga ketika seluruh pekerjaan selesai, masyarakat dapat memanfaatkan infrastruktur dan hunian tersebut secara optimal," pungkas Deden.(*)