Penganiayaan Anak yang Viral di Medsos Terungkap, Polres Bondowoso Tangkap Lima Pelaku

Jurnalis: Haryono
Editor: Mustopa

28 Jul 2025 14:37

Thumbnail Penganiayaan Anak yang Viral di Medsos Terungkap, Polres Bondowoso Tangkap Lima Pelaku
Teks: Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono di dampingi Kasat Reskrim AKP Roni Ismullah saat menggelar Press Conference dihalaman Mako Polres Bondowoso terkait penganiayaan anak dibawah umur (Foto: Humas Polres Bondowoso)

KETIK, BONDOWOSO – Kepolisian Resor Bondowoso membongkar kasus kekerasan fisik terhadap seorang anak yang sempat menghebohkan publik setelah video kejadian itu tersebar luas di media sosial.

Tindakan brutal tersebut melibatkan enam remaja, lima di antaranya sudah diamankan. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat.

Kasus ini bermula dari laporan warga dan viralnya sebuah rekaman yang memperlihatkan tindakan pengeroyokan terhadap anak di bawah umur. Kejadian itu berlangsung pada Rabu, 23 Juli 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di area persawahan Desa Pengarang, Kecamatan Jambesari, Bondowoso.

Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, menjelaskan bahwa motif di balik kekerasan tersebut tergolong sepele. Para pelaku merasa tersinggung karena korban mengenakan pakaian (hoodie) yang sama seperti milik mereka. Perasaan tidak terima itu berubah menjadi aksi main hakim sendiri.

Baca Juga:
Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi

Korban dijemput dari rumahnya, dibawa ke lokasi sepi, lalu dianiaya secara bersama-sama hingga mengalami luka lebam serius di bagian wajah.

“Ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan edukasi terhadap anak-anak kita agar tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal yang tidak masuk akal,” ujar Kapolres.

Identitas kelima pelaku yang sudah diamankan yakni: FAM (18), pelajar/mahasiswa dari Desa Tangsil Wetan, Kecamatan Wonosari;  ANR (16), pelajar dari Desa Pancoran, Kecamatan Bondowoso; MAF (16 tahun 8 bulan), dari Desa Tamanan, Kecamatan Tamanan. 

Serta, ML (16), dari Desa Pengarang, Kecamatan Jambesari; AF (16), juga dari Desa Tamanan. Sedangkan pelaku yang masih buron adalah MR (18), warga Desa Pakisan, Kecamatan Tlogosari.

Baca Juga:
Dari Vonis ke Eksekusi, Aparat Bondowoso Tuntaskan Perkara Lewat Pemusnahan Barang Bukti

Dalam proses penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti hasil visum korban, beberapa potong pakaian yang dikenakan saat kejadian, lima hoodie hitam, satu motor Honda Vario 160, dan tiga unit ponsel yang kemungkinan berisi komunikasi para pelaku.

Para tersangka kini menghadapi ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 80 ayat (1) UU Perlindungan Anak.

AKBP Harto Agung menegaskan bahwa pihaknya akan terus memprioritaskan penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap anak. Ia juga mengajak masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih waspada dan aktif membina perilaku anak-anak mereka.

“Pencegahan adalah kunci. Kita semua bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi muda,” pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Toko Langganan Razia! Satpol PP Jombang Kembali Sita 25 Ribu Rokok Ilegal, Pemilik Didenda Rp57 Juta

Baca Selanjutnya

AMDK Alamo Lakukan Promosi, LPKN: Jangan Bohongi Konsumen

Tags:

Polres Bondowoso Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono Penganiayaan Anak Di Bawah Umur Polisi Tangkap 5 Pelaku

Berita lainnya oleh Haryono

Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

13 April 2026 20:33

Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

Terobosan Akademik UIN KHAS Jember, Praktisi Hukum Kini Bisa Raih Sarjana lewat Jalur RPL

13 April 2026 14:20

Terobosan Akademik UIN KHAS Jember, Praktisi Hukum Kini Bisa Raih Sarjana lewat Jalur RPL

Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi

13 April 2026 14:04

Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi

Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso

11 April 2026 17:57

Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso

WFH Resmi Berlaku di Bondowoso, Bupati Abdul Hamid Wahid Tekan Biaya dan Genjot Digitalisasi

9 April 2026 19:02

WFH Resmi Berlaku di Bondowoso, Bupati Abdul Hamid Wahid Tekan Biaya dan Genjot Digitalisasi

Dari Vonis ke Eksekusi, Aparat Bondowoso Tuntaskan Perkara Lewat Pemusnahan Barang Bukti

8 April 2026 22:31

Dari Vonis ke Eksekusi, Aparat Bondowoso Tuntaskan Perkara Lewat Pemusnahan Barang Bukti

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar