KETIK, LEBAK – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Dedi Lukman Indepur, mengungkapkan bahwa keterbatasan lapangan pekerjaan di daerah menjadi salah satu faktor yang memengaruhi tingginya angka pengangguran terbuka di Kabupaten Lebak.

Hal tersebut disampaikan Dedi saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu 3 Juni 2026.

Menurut Dedi, setiap tahun Kabupaten Lebak menghasilkan ribuan lulusan SMA dan SMK yang masuk ke pasar kerja. Sebagian dari mereka melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, namun tidak sedikit yang langsung mencari pekerjaan setelah lulus sekolah.

"Setiap tahun banyak lulusan SMA dan SMK yang masuk ke dunia kerja. Sebagian melanjutkan kuliah, tetapi banyak juga yang langsung mencari pekerjaan. Sementara lapangan pekerjaan di Kabupaten Lebak masih terbatas," kata Dedi.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut terjadi karena struktur ekonomi Kabupaten Lebak masih didominasi sektor pertanian. Di sisi lain, minat generasi muda untuk bekerja di sektor pertanian terus berkurang sehingga banyak yang memilih mencari pekerjaan ke luar daerah.

Baca Juga:
Dinas Tenaga Kerja Lebak Genjot Pelatihan Skill, Sesuaikan Minat Pencari Kerja

"Kita memang daerah pertanian. Namun generasi muda sekarang banyak yang memilih alternatif pekerjaan lain. Ketika di daerahnya tidak tersedia lapangan pekerjaan yang sesuai, mereka akhirnya mencari pekerjaan ke luar daerah seperti Tangerang, Bogor, Jakarta dan wilayah lainnya," ujarnya.

Dedi menilai kondisi tersebut turut memengaruhi kenaikan angka pengangguran terbuka yang tercatat dalam data Badan Pusat Statistik (BPS). Menurutnya, sebagian besar pengangguran merupakan pencari kerja baru yang masih dalam proses mencari pekerjaan.

"Kalau melihat data pengangguran terbuka yang meningkat, salah satu penyebabnya karena banyak lulusan baru yang sedang mencari pekerjaan. Mereka tercatat sebagai penganggur karena memang masih dalam proses mendapatkan pekerjaan," katanya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lebak terus berupaya menarik investasi agar dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat.

Baca Juga:
Pj Sekda Lebak: Keterbukaan Informasi Kunci Membangun Kepercayaan Publik

"Kami terus berupaya mencari dan mendorong masuknya investasi melalui berbagai sektor," ungkapnya.

Dedi menyebutkan, sejumlah rencana pengembangan kawasan industri di Kabupaten Lebak saat ini masih dalam tahap persiapan dan belum seluruhnya beroperasi. Namun demikian, pemerintah daerah optimistis investasi yang masuk dapat memberikan dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja di masa mendatang.

Ia juga mengajak para investor untuk mulai melirik Kabupaten Lebak sebagai daerah tujuan investasi. Menurutnya, Lebak memiliki posisi strategis dan potensi besar untuk berkembang sehingga dapat memberikan keuntungan bagi para pelaku usaha yang menanamkan modalnya di daerah tersebut.

"Kabupaten Lebak memiliki potensi yang sangat besar untuk maju. Prospek perkembangannya menjanjikan dan peluang investasinya cukup terbuka. Investor yang masuk ke Lebak saat ini akan mendapatkan keuntungan karena satu hingga dua tahun ke depan daerah ini akan terus berkembang," ujarnya.

Menurut Dedi, sejumlah pembangunan infrastruktur yang sedang dan telah berjalan menjadi faktor pendukung pertumbuhan ekonomi daerah, mulai dari meningkatnya aktivitas transportasi kereta api, keberadaan jalan tol, hingga manfaat yang ditimbulkan dari pembangunan Bendungan Karian.

"Reaktivasi dan aktivitas kereta api semakin meningkat, kemudian adanya jalan tol serta Bendungan Karian membuat akses ke Lebak semakin terbuka. Ini menjadi modal penting bagi pertumbuhan investasi dan perekonomian daerah," katanya.

Karena itu, Dedi mengajak perusahaan dan investor dari luar daerah untuk tidak ragu menanamkan modal di Kabupaten Lebak.

"Kami mengajak para perusahaan dan investor untuk masuk ke Lebak. Lebak adalah mutiara yang belum terasah. Ke depan daerah ini akan semakin bersinar dan mampu menyamai bahkan bersaing dengan kabupaten-kabupaten maju lainnya," tuturnya.

Selain itu, Disnaker juga terus melakukan pendataan dan pembinaan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lebak.

"Ada perusahaan yang sudah memiliki perizinan tetapi belum melaporkan data ketenagakerjaannya. Ketika ada informasi seperti itu, kami melakukan pembinaan dan pendataan agar seluruh perusahaan memenuhi kewajiban pelaporannya," jelas Dedi.

Terkait upah minimum, Dedi mengakui bahwa Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lebak masih berada di jajaran terendah di Provinsi Banten. Meski demikian, ia menegaskan Kabupaten Lebak telah memiliki Upah Minimum Kabupaten Sektoral (UMKS) pada beberapa sektor usaha yang nilainya lebih tinggi dibandingkan UMK.

"Secara UMK memang masih relatif rendah. Namun untuk beberapa sektor, Kabupaten Lebak sudah memiliki UMKS yang nilainya lebih tinggi. Bahkan ada perusahaan-perusahaan tertentu yang memberikan upah di atas ketentuan UMK," katanya.

Dedi juga mengungkapkan bahwa hingga Juni 2026 terdapat sekitar 220 perusahaan yang tercatat di Kabupaten Lebak. Jumlah tersebut mencakup berbagai jenis usaha yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), mulai dari sektor industri, distribusi hingga ritel.

Sementara itu, terkait proses rekrutmen tenaga kerja di sejumlah perusahaan besar yang beroperasi di Kabupaten Lebak, Dedi memastikan masyarakat lokal tetap menjadi prioritas.

"Beberapa kali perusahaan membuka lowongan kerja melalui fasilitas yang kami sediakan. Mayoritas pelamar yang diterima berasal dari Kabupaten Lebak. Namun karena perusahaan tersebut memiliki cakupan operasional regional, penempatannya bisa saja dilakukan di berbagai wilayah sesuai kebutuhan perusahaan," pungkasnya.(*)