Pengamat Transportasi Khawatir Pengawasan Berkurang Jika SIM Berlaku Seumur Hidup

Jurnalis: Mustopa
Editor: Naufal Ardiansyah

3 Agt 2023 14:04

Thumbnail Pengamat Transportasi Khawatir Pengawasan Berkurang Jika SIM Berlaku Seumur Hidup
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (Foto: Polri.go.id)

KETIK, SURABAYA – Wacana perubahan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dari lima tahun menjadi seumur hidup, kembali menjadi sorotan. Terutama setelah adanya rapat dengar pendapat antara DPR RI dengan Korlantas Polri.

Kembali mencuatnya wacana tersebut memantik reaksi dari berbagai pihak. Tak terkecuali dari kalangan akademisi.

Dosen Hukum Administrasi, Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Bagus Oktafian Abrianto tetap sepakat jika masa berlaku SIM dibatasi dengan waktu tertentu. Karena, keadaan seseorang bisa saja berubah.

"Orang yang mendapatkan SIM pada saat awal belum tentu sama keadaannya pada saat tahun-tahun berikutnya," katanya dalam keterangan yang diterima Ketik.co.id, Kamis (3/8/2023).

Baca Juga:
Sekolah di Pacitan Diminta Siapkan Angkutan untuk Siswa Belum Punya SIM

Menurut Bagus, batasan waktu masa berlaku SIM menjadi kesempatan bagi Polri untuk menjalankan pengawasan. Itu sesuai dengan pasal 16 ayat 2 Undang-Undang Polri dan Undang-Undang Pelayanan Publik.

"Jika ada orang yang melanggar dan kemudian SIM-nya dicabut sebelum masa berlakunya ya enggak apa-apa karena sebagai salah satu aplikasi pengawasan," jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan pengamat Transportasi dari Universitas Negeri Surabaya, Dadang Supriyanto. Dia juga sepakat bahwa batasan waktu merupakan bagian dari pengawasan.

"Dengan SIM yang mempunyai batasan waktu diharapkan mekanisme evaluasi, pengawasan dan edukasi bisa berkesinambungan karena SIM mencakup masalah kompetensi dalam mengemudi," jelas Dadang.

Baca Juga:
Rayakan HUT Lalu Lintas, Satlantas Polres Abdya Buka Layanan SIM dan Pajak Saat Weekend

Ia justru khawatir jika SIM berlaku seumur hidup akan mengurangi fungsi pengawasan. Padahal, kondisi pemiliknya bisa berubah seiring pertambahan usia hingga faktor kesehatan.

"Jika SIM berlaku seumur hidup dikhawatirkan berkurangnya faktor pengawasan karena si pemilik sertifikasi atau SIM ini secara subjektif juga akan mengalami dinamisasi," tandasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Targetkan Transaksi 30 Miliar, Smex 2023 Hadirkan Berbagai Inovasi Musik

Baca Selanjutnya

Stadion Si Jalak Harupat: Monumen Gelora Kepahlawanan Oto Iskandar Di Nata

Tags:

SIM Pemberlakuan SIM SIM seumur hidup

Berita lainnya oleh Mustopa

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

13 April 2026 21:26

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

Satpam di Lingkungan Kemenag Kota Malang Ikuti Bimtek Layanan Publik

11 April 2026 13:38

Satpam di Lingkungan Kemenag Kota Malang Ikuti Bimtek Layanan Publik

Breaking News! Bupati Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK di Tulungagung

10 April 2026 22:10

Breaking News! Bupati Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK di Tulungagung

Danantara Indonesia Bentuk Denera untuk Kelola Proyek PSEL

10 April 2026 18:49

Danantara Indonesia Bentuk Denera untuk Kelola Proyek PSEL

Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

8 April 2026 00:00

Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

Napak Tilas Sejarah NU, Kota Surabaya Layak Jadi Tuan Rumah Muktamar NU Ke-35

7 April 2026 08:00

Napak Tilas Sejarah NU, Kota Surabaya Layak Jadi Tuan Rumah Muktamar NU Ke-35

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar