Penetapan APBD Raja Ampat Tahun 2025 Tuai Polemik, Fraksi Hati Nurani Indonesia Minta TAPD Bertanggungjawab

Jurnalis: Moh. Awin Macap
Editor: Mustopa

6 Mar 2025 22:53

Thumbnail Penetapan APBD Raja Ampat Tahun 2025 Tuai Polemik, Fraksi Hati Nurani Indonesia Minta TAPD Bertanggungjawab
Ketua Fraksi Hati Nurani Indonesia, Muamar Khadafi didampingi Anggota Fraksi saat memberikan keterangan pers di ruang sidang DPRD Raja Ampat, Kamis (Foto: Abi/Ketik.co.id)

KETIK, RAJA AMPAT – Sidang pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Raja Ampat Tahun Anggaran 2025 menuai polemik antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Polemik tersebut muncul setelah Pemda Raja Ampat mengeluarkan surat tanggapan terhadap surat DPRD tentang jadwal sidang yang dilayangkan pada 5 Maret 2025.

Diterangkan dalam surat tersebut, bahwa APBD Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2025 akan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) berdasarkan beberapa pertimbangan.

Dengan demikian, pembahasan APBD kali ini tidak bisa melewati mekanisme sidang di DPRD Raja Ampat. Sementara alasan yang didalilkan oleh TAPD, yakni terkait dengan batas waktu.

Baca Juga:
Pemkab Banyuwangi Belum Siapkan RKA, Banggar DPRD Tunda Pembahasan RAPBD 2026

Pasalnya, sesuai ketentuan Pasal 313 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, yakni apabila kepala daerah dan DPRD tidak mengambil persetujuan bersama terhitung 60 (enam puluh) hari sejak disampaikan rancangan perda tentang APBD oleh kepala daerah kepada DPRD, kepala derah menyusun dan menetapkan Perkada tentang APBD paling tinggi sebesar angka APBD Tahun sebelumnya untuk membiayai keperluan setiap bulan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Hati Nurani Indonesia, Muamar Khadafi menyatakan bahwa DPRD baru menerima dokumen rancangan APBD Tahun 2025 sejak tanggal 14 Februari 2025. Sehingga, jika karena batas waktu, alasan TAPD tersebut tidak tepat dan terkesan sengaja dibuat-buat.

"Kami baru menerima dokumen rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 pada tanggal 14 Februari kemarin. Sementara dalam surat tanggapan dari pemerintah daerah itu katanya dokumen sudah disampaikan pada tanggal 12 Desember tahun lalu. Ini bentuk pembohongan dan pembodohan publik," tegas Khadafi di Ruang Sidang DPRD, Kamis 6 Februari 2025.

Khadafi juga menegaskan, Fraksi Hati Nurani Indonesia saat ini telah membangun koordinasi lintas fraksi di DPRD Raja Ampat, dalam rangka menyikapi polemik yang ditimbulkan oleh TAPD Kabupaten Raja Ampat. Kata dia, fraksi-fraksi di DPRD tidak segan-segan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Baca Juga:
Banggar DPRD Trenggalek Gelar Rapat Bersama TAPD Terkait KUA-PPAS APBD 2026, Begini Hasilnya

Khadafi bilang, Ketua TAPD harus bertanggungjawab atas polemik yang ditimbulkan saat ini. Bagi dia, tidak relevan jika APBD Raja Ampat ditetapkan dengan perkada, sementara pertimbangannya hanya karena melewati batasan waktu 60 hari. 

"Kami tegaskan sekali lagi, TAPD jangan coba-coba benturkan kami DPRD dan pemerintah daerah. Jangan coba-coba menyulut api konfrontasi antara legislatif dan eksekutif. Kami tidak segan-segan membawa persoalan ini ke ranah hukum," tandas Khadafi.

Politisi Pantai Hanura ini juga menduga, bahwa ada aktor dibalik polemik antara pemerintah daerah dan DPRD saat ini.

"Ada aktor di belakang layar yang sengaja mau benturkan legislatif dan eksekutif. Tapi saya ingatkan sekali lagi, jangan coba-coba," tandasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Jadwal Terbaru Libur Lebaran Sekolah 2025

Baca Selanjutnya

Kronologi Permufakatan Jahat Mafia Tanah Sebabkan Tol Lintas Sumatera Terbengkalai Bertahun-tahun

Tags:

Fraksi Hati Nurani Indonesia Muamar Khadafi DPRD Raja Ampat TAPD

Berita lainnya oleh Moh. Awin Macap

Progres Persiapan Festival Pesona Raja Ampat dan Gemar Ikan Capai 95 Persen

13 Oktober 2025 19:47

Progres Persiapan Festival Pesona Raja Ampat dan Gemar Ikan Capai 95 Persen

Port of Waisai Operasional Perdana, Dipantau Langsung Wabup Raja Ampat

6 Oktober 2025 17:10

Port of Waisai Operasional Perdana, Dipantau Langsung Wabup Raja Ampat

Fantastic! Sanggar Tari Mbilin Kayam Raja Ampat Binaan PT Gag Nikel Masuk Kategori Gold di Asia Arst Festival

19 Juli 2025 17:45

Fantastic! Sanggar Tari Mbilin Kayam Raja Ampat Binaan PT Gag Nikel Masuk Kategori Gold di Asia Arst Festival

PT Gag Nikel Gandeng Sanggar Tari Mbilin Kayam Raja Ampat Tampil di Asia Arts Festival Singapore

18 Juli 2025 09:01

PT Gag Nikel Gandeng Sanggar Tari Mbilin Kayam Raja Ampat Tampil di Asia Arts Festival Singapore

Serapan Anggaran APBD Raja Ampat 2025 Minim,  Otsus Belum Terealisasi, Silpa Rp55 Miliar Bertambah

9 Juli 2025 07:32

Serapan Anggaran APBD Raja Ampat 2025 Minim, Otsus Belum Terealisasi, Silpa Rp55 Miliar Bertambah

Anggota DPRD Raja Ampat: Kunjungan Bahlil Settingan, Bukan ke Area Tambang di Kawasan Geopark

9 Juni 2025 07:05

Anggota DPRD Raja Ampat: Kunjungan Bahlil Settingan, Bukan ke Area Tambang di Kawasan Geopark

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar