Penetapan Anggota DPRD Kota Malang Terpilih Tunggu Sengketa di MK

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

18 Mei 2024 08:30

Thumbnail Penetapan Anggota DPRD Kota Malang Terpilih Tunggu Sengketa di MK
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang masih harus menyelesaikan persoalan terkait penetapan anggota DPRD terpilih di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut disebabkan adanya perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dari beberapa partai.

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas menjelaskan perselisihan terjadi pada calon anggota DPRD Dapil 5 Lowokwaru tepatnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saat ini pengaduan yang diajukan PSI ke MK masih dalam proses pengadilan dan tinggal menunggu putusan.

"Yang dipermasalahkan itu anggota DPRD Dapil 5 Lowokwaru dari PSI dan pihak terkaitnya dari Nasdem, PDIP dan PKS. Ini pengajuan dari PSI saja," ujar Aminah, Sabtu (18/5/2024).

Aminah menyebutkan putusan tersebut akan dibacakan oleh MK pada 21-22 Mei 2024. Ia menegaskan putusan tersebut akan diikuti dan dijalankan sesuai kebijakan yang berlaku.

Apabila MK memutuskan bahwa prosedur telah memenuhi kata ia, maka KPU Kota Malang akan terlebih dahulu menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK.

"Setelah ada putusan, ini kan masing-masing dibacakan putusannya seperti apa, sudah selesai apa belum. Nanti putusannya MK ya kita ikuti. Kalau misal harus rekap ulang ya kita ikuti. Tapi kalau dianggap prosedurnya sudah memenuhi, ya sudah, berarti setelah itu kita menunggu BRPK dari MK," tegasnya.

Usai menerima BRPK dari MK maka dalam waktu maksimal tiga hari, KPU Kota Malang harus segera menetapkan DPRD dan perolehan kursi masing-masing partai peserta Pemilu.

"Tujuannya kan kepada KPU RI, kebetulan saja lokusnya di KPU Kota Malang. Sehingga nanti kita menunggu itu, tiga hari dari menerima BRPK," lanjutnya.

Akibat persoalan tersebut dampak yang disebabkan hanyalah terhambatnya penetapan anggota DPRD Kota Malang terpilih. Namun ia memastikan tidak akan ada keterlambatan sebab putusan MK tidak akan melewati batas penetapan DPRD terbaru.

"Putusan terakhir di 10 Juni 2024. Jadi umpamanya BRPK diterima 11 Juni, KPU RI memerintahkan KPU Kota Malang untuk maksimal tiga hari dari itu kita laksanakan penetapannya. Putusan MK juga gak mungkin melewati batas penetapan anggota DPRD yang baru," tutupnya. (*)

Baca Juga:
Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus
Baca Juga:
PHRI Kota Malang Ungkap Kenaikan Harga Avtur Belum Berdampak Spesifik pada Hotel
Baca Sebelumnya

Unair Buka 4 Jalur Pendaftaran Mandiri 2024, Ini Jadwalnya

Baca Selanjutnya

Elektabilitas Bayu Airlangga Terus Menguat, Jadi Lawan Terkuat Eri-Armuji di Pilwali Surabaya

Tags:

KPU Kota Malang Penetapan DPRD Kota Malang DPRD Kota Malang Terbaru Kota Malang pemilu 2024

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar