KETIK, BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) terus mengedepankan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (Betah) dalam pelaksanaan seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026.
Proses Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Tahap I dalam rangka seleksi penerimaan Bintara Polri T.A. 2026 di Polda Kepri dilaksanakan di Gedung Catur Prasetya Polda Kepri, Senin, 13 April 2026.
Kegiatan ini merupakan tahapan penting untuk memastikan kondisi kesehatan para peserta sebelum melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
Pada pelaksanaan, sebanyak 100 peserta mengikuti pemeriksaan kesehatan dengan kehadiran lengkap. Seluruh peserta terdiri dari peserta pria.
Baca Juga:
Kapolda Kepri Resmikan Rusun Hoegeng dan Fitness Gym di Polresta Barelang BatamAdapun pemeriksaan kesehatan tahap I meliputi berbagai aspek, di antaranya pemeriksaan tinggi dan berat badan, pemeriksaan mata/visus, pemeriksaan THT (Telinga, Hidung, dan Tenggorokan), pemeriksaan gigi, pemeriksaan tekanan darah (tensi) dan pemeriksaan fisik luar
Dari hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan, sebanyak 84 peserta dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) untuk melanjutkan ke tahap berikutnya, sementara 16 peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, melalui Kabid Humas Polda Kepri menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan diawasi oleh pengawas internal maupun eksternal guna menjamin integritas proses rekrutmen.
Dengan adanya pengawasan dari berbagai pihak, diharapkan proses seleksi ini mampu menghasilkan calon anggota Polri yang berkualitas, sehat jasmani, serta memiliki integritas tinggi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Baca Juga:
Polda Kepri Panen Perdana Sayuran Hidroponik, Dukung Ketahanan PanganSelain itu, masyarakat kembali diimbau bahwa seluruh proses penerimaan anggota Polri tidak dipungut biaya (gratis) dan dilaksanakan secara terbuka serta akuntabel.
Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan panitia atau oknum tertentu yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan, karena hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip rekrutmen Polri.
“Penerimaan anggota Polri dilaksanakan secara gratis, transparan, dan tanpa perantara (calo). Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kecurangan demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi ini,” tegasnya.(*)