KETIK, JAKARTA – Pendiri Indonesia Halal Watch (IHW), Ikhsan Abdullah, merespons video viral konvoi sepeda motor yang mempromosikan sate babi keliling di Jakarta belum lama ini.

"Dari sisi etika dan kepantasan, hal tersebut masih dianggap kurang lazim," ujar Ikhsan Sabtu 2 Mei 2026 dalam keteranganya.

"Pedagang sebaiknya tidak perlu pamer, apalagi melakukan konvoi, karena dapat memancing reaksi umat Islam yang sebagian masih belum memahami ketentuan UU Jaminan Produk Halal dan peraturan turunannya, yakni PP No. 42 Tahun 2024,” sambungnya.

Selain itu, ia juga menyoroti bahwa aturan teknis mengenai penandaan produk nonhalal hingga kini masih menunggu regulasi lanjutan dari otoritas terkait.

Mantan Wasekjen Majelis Ulama Indonesia Pusat  ini juga menegaskan pentingnya sensitivitas sosial dalam menjalankan usaha, khususnya di wilayah dengan mayoritas penduduk Muslim.

Baca Juga:
Operasional Haji Berjalan Lancar, 68.082 Jemaah Diberangkatkan ke Tanah Suci

Seperti yang terjadi juga di Sukoharjo, Jawa Tengah terkait keberadaan restoran Mie dan Babi Tepi Sawah yang memicu penolakan dari warga setempat.

“Kita juga memahami bahwa mayoritas penduduk Sukoharjo, sebagaimana mayoritas penduduk Indonesia, beragama Islam yang perlu dihormati,” ujar Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah yang juga pengacara publik itu .

Karena itu, ia mengimbau pelaku usaha kuliner berbahan babi dan produk nonhalal lainnya agar tidak melakukan ekspos berlebihan dalam strategi promosi, guna menghindari potensi gesekan di masyarakat.

“Pedagang sebaiknya tidak melakukan ekspos berlebihan dalam menarik perhatian konsumen, apabila tidak ingin menimbulkan reaksi yang berlebihan,” pungkasnya.(*)

Baca Juga:
42 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan, Kemenhaj Perketat Pengawasan