KETIK, SURABAYA – Kasus penahan ijazah 31 karyawan UD Sentosa Seal yang dilakukan Jan Hwa Diana menjadi perhatian Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Dengan kejadian itu, wanita asal Jemursari Surabaya telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya, serta Kepolisian, perihal kasus penahanan ijazah oleh perusahaan.
“Saya sudah kontak Pak Eri, dan Mas Eri sudah melaporkan ke Polres Tanjung Perak. Karena gudang ini ada di Tanjung Perak. Kewenangannya ada di Polres Tanjung Perak,” ujar Khofifah, Sabtu, 19 April 2025.
Saat ditanya soal pengawasan perusahaan, Khofifah mengaku telah Dinas Ketenagakerjaan Jatim telah melakukan pengawas ketenagakerjaan yang sejak awal juga sudah dilibatkan.
“Kan ada pengawas ketenagakerjaan. Pengawas ketenagakerjaan itu sudah terlibat dari awal,” ungkap Mantan Menteri Sosial.
Berdasarkan hasil pengawasan sementara, ditengarahi jika gudang perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan sparepart mobil tersebut, rupanya tidak memiliki izin.
“Jadi misalnya yang sekarang ini gudang itu rupanya terkonfirmasi tidak berizin,” katanya.
Khofifah mengaku jika Walikota terus mengubdate progres kasus ini. “Hal-hal ini kan perizinannya di Surabaya, tapi Pak Eri sudah terkonfirmasi. Kita menunggu proses update dari Polres Tanjung Perak,” ujar Khofifah. (*)
Penahanan Ijazah 31 Karyawan UD Sentosa Seal, Gubernur Jatim Terus Koordinasi dengan Pemkot Surabaya
Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Muhammad Faizin
19 Apr 2025 19:35
Baca Sebelumnya
Rayakan May Day, PT Wanatiara Persada Gelar Olahraga Rekreasi
Baca Selanjutnya
Gubernur Jatim: Peran PPAT Stategis Jamin Kepastian Hukum
Tags:
Penahanan ijazah 31 mantan karyawan UD Sentosa Seal Gubernur Jatim; Gubernur Khofifah Khofifah Indar ParawansaBerita lainnya oleh Moch Khaesar
Follow Us On:
Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!