Pemusnahan Rokok Ilegal di Aceh, Sinergi Polda dan Bea Cukai Berantas Barang Ilegal

Jurnalis: Helman Gusti Fandaya
Editor: Aziz Mahrizal

22 Jul 2025 14:13

Thumbnail Pemusnahan Rokok Ilegal di Aceh, Sinergi Polda dan Bea Cukai Berantas Barang Ilegal
Kapolda Aceh Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko menghadiri kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung di halaman Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, Selasa, 22 Juli 2025. (Foto: Humas Polda Aceh)

KETIK, BANDA ACEH – Kapolda Aceh, Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko, menghadiri pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai di halaman Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, Selasa, 22 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan wujud sinergi aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam menegakkan peraturan perundang-undangan serta menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, menjelaskan bahwa barang-barang yang dimusnahkan adalah hasil penegahan Kanwil DJBC Aceh sepanjang tahun 2024. Seluruh barang tersebut telah ditetapkan sebagai milik negara dan pemusnahannya berdasarkan persetujuan Menteri Keuangan melalui Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh.

"Barang yang dimusnahkan berupa 248.668 batang rokok ilegal dengan nilai mencapai Rp365 juta lebih. Rokok tersebut tidak memenuhi ketentuan di bidang cukai dan merupakan hasil penindakan yang dilakukan melalui patroli darat maupun laut oleh tim Bea Cukai di wilayah Provinsi Aceh," jelas Joko.

Menurutnya, pemusnahan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang hasil penegahan, sekaligus sebagai bentuk komitmen bersama dalam melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

"Polri, khususnya Polda Aceh, senantiasa mendukung penuh upaya pemberantasan peredaran barang ilegal demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta mengamankan penerimaan negara," ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi yang terus dibangun antara Polri dan instansi terkait akan memperkuat upaya penegakan hukum dan menjadi fondasi penting dalam mendukung agenda pembangunan nasional.(*)

Baca Juga:
PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga
Baca Sebelumnya

Pemerintah Resmi Berlakukan PPh 22 Bagi E-Commerce, Begini Tanggapan Dosen Ekonomi Unair

Baca Selanjutnya

Khofifah Siap Kawal Program Prabowo, Koperasi Merah Putih Jadi Andalan Penguatan Ekonomi Desa

Tags:

polda aceh kapolda Aceh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai DJBC Aceh DJBC

Berita lainnya oleh Helman Gusti Fandaya

6 Siswa SMAN 3 Sinabang Lolos SNBP PTN Ternama di Aceh

3 April 2026 17:23

6 Siswa SMAN 3 Sinabang Lolos SNBP PTN Ternama di Aceh

27 Siswa SMA Negeri 2 Sinabang Lulus SNBP 2026

2 April 2026 15:03

27 Siswa SMA Negeri 2 Sinabang Lulus SNBP 2026

Kades Sigulai Sampaikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan yang Menyerang Ihya Ulumuddin

29 Maret 2026 15:26

Kades Sigulai Sampaikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan yang Menyerang Ihya Ulumuddin

Bupati Aceh Timur Dialog dengan Warga Pelalu, Soroti Lambannya Progres Huntara

29 Maret 2026 10:27

Bupati Aceh Timur Dialog dengan Warga Pelalu, Soroti Lambannya Progres Huntara

Kepala Dinas Sosial Simeulue Temui Korban Pembakaran Rumah di Tanjung Raya

28 Maret 2026 15:41

Kepala Dinas Sosial Simeulue Temui Korban Pembakaran Rumah di Tanjung Raya

Pemkot Langsa Mulai Penyaluran Bantuan Rumah Rusak Tahap I melalui Rekening BSI

26 Maret 2026 09:06

Pemkot Langsa Mulai Penyaluran Bantuan Rumah Rusak Tahap I melalui Rekening BSI

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar