Pemuda Blitar Jadi Tersangka Kecelakaan, Keluarga Tuntut Keadilan: Dia Korban

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Aziz Mahrizal

18 Agt 2025 14:29

Thumbnail Pemuda Blitar Jadi Tersangka Kecelakaan, Keluarga Tuntut Keadilan: Dia Korban
Dicky (kanan) saat didampingi kuasa pendamping, Senin 18 Agustus 2025. (Foto: Favan/Ketik)

KETIK, BLITAR – Penetapan status tersangka terhadap seorang petani muda asal Blitar menuai sorotan. Dicky Wahyudi (25), warga Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan lalu lintas yang justru membuatnya koma selama empat hari.

Kecelakaan itu terjadi pada 22 Maret 2025 dini hari, ketika Dicky mengendarai sepeda motor sepulang dari acara sahur bersama. Saat melintas di Jalan Raya Sumberasri (dekat patung Garuda) ia berusaha menghindari genangan air yang menutup lubang jalan. Namun, dari arah berlawanan, sebuah mobil Toyota Hiace melaju dan tabrakan tak terhindarkan.

Akibat insiden tersebut, Dicky mengalami luka parah di sekujur tubuh dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Mardi Waluyo. Empat bulan berselang, meski masih menjalani pemulihan, ia justru menerima surat panggilan dari Satlantas Polres Blitar Kota sebagai tersangka.

Foto Dicky saat koma setelah mengalami kecelakaan, Senin 18 Agustus 2025. (Foto: Favan/Ketik)Dicky saat koma setelah mengalami kecelakaan, Senin 18 Agustus 2025. (Foto: Favan/Ketik)

Baca Juga:
PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Hari ini, Senin 18 Agustus 2025, Dicky memenuhi panggilan penyidik dengan didampingi keluarga dan seorang kuasa pendamping. Suasana haru tampak saat ia memasuki ruang penyidikan.

“Kami sebetulnya tidak bisa menerima penetapan tersangka ini. Dicky itu jelas-jelas korban, bukan pelaku. Dia sudah menderita luka parah, biaya pengobatan pun kami tanggung sendiri,” kata Sutarto, pendamping keluarga Dicky.

Menurut Sutarto, total biaya perawatan Dicky mencapai Rp60 juta. Dari jumlah itu, Rp20 juta ditanggung oleh Jasa Raharja, sementara sisanya ditutup keluarga dengan hasil pinjaman.

“Bayangkan, kami masih harus memikirkan cicilan utang rumah sakit. Sekarang malah anak kami ditetapkan sebagai tersangka. Kami datang ke sini mencari keadilan,” tegasnya.

Baca Juga:
Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Di sisi lain, Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno SH, membenarkan bahwa Dicky sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menggelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi.

“Posisi kejadian, mobil Toyota Hiace melaju lurus sesuai jalur. Dari arah berlawanan, tersangka yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba menghindari genangan air, sehingga masuk ke jalur mobil,” jelas Agus saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Agus menambahkan, sebelum penetapan tersangka, pihak kepolisian sudah memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak. Namun, tiga kali upaya perdamaian itu berakhir tanpa kesepakatan.

“Dari kepolisian kami selalu mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan. Tetapi karena tidak ada titik temu, kasus ini terpaksa berlanjut. Nantinya pengadilan yang akan menentukan keputusannya,” pungkas Agus.

Kasus ini pun menimbulkan perdebatan di masyarakat. Sebagian pihak menilai aturan hukum lalu lintas sering kali lebih berat menimpa pengendara motor yang selamat dari maut, meski mereka sudah menanggung penderitaan akibat luka.(*)

Baca Sebelumnya

Bupati Malang Ganti Pj Sekda Lagi, Ada Apa?

Baca Selanjutnya

DPD KNPI Papua Barat Daya Dorong Pemuda Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

Tags:

Blitar kecelakaan Polres Blitar

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

15 April 2026 09:23

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

10 April 2026 13:50

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar