KETIK, SURABAYA – Seorang pengendara motor tewas setelah menabrak pembatas jalan di Frontage Road (FR) Ahmad Yani, Surabaya, Sabtu, 9 Agustus 2025. Kecelakaan terjadi saat korban berusaha menghindari mobil pikap yang tiba-tiba memotong jalan.
Korban meninggal dunia diidentifikasi sebagai MRA (23), warga Dusun Krembangan, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Sidoarjo. Menurut keterangan Kepala Bidang Darurat dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, Linda Novanti, korban mengalami luka serius di kepala akibat terbentur pembatas jalan.
"Saat tiba di lokasi, korban sudah tewas. Diketahui alami luka serius di kepala usai terbentur pembatas saat kecelakaan terjadi," ujar Linda.
Kanit Lantas Polsek Gayungan, Iptu Paryono, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika korban yang mengendarai motor Yamaha R15 melaju dari Sidoarjo menuju Surabaya. Sesampainya di FR Ahmad Yani, korban kaget melihat sebuah mobil pikap Suzuki Carry keluar dari Gang Gayungan PTT dan langsung memotong jalur.
"Kendaraan R2 (motor) menghindari R4 (mobil) yang keluar dari Gang PTT memotong jalur, dan menabrak tugu pembatas atau berem median jalan masuk jalur cepat. Pengendara motor MD (meninggal dunia) di tempat," jelas Iptu Paryono.
Mobil pikap tersebut dikemudikan oleh KM (22), warga Winongan, Pasuruan. Polisi masih menyelidiki apakah pengemudi pikap melanggar aturan lalu lintas.
Tim medis dari Palang Merah Indonesia (PMI) Surabaya yang tiba di lokasi menyatakan korban telah meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, sepeda motor korban diamankan di Unit Lakalantas Polsek Gayungan. Pihak kepolisian juga telah menghubungi keluarga korban untuk proses identifikasi dan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami sudah menghubungi pihak keluarga tentang kecelakaan tersebut," pungkasnya. (*)