KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan pemutakhiran data warga, melalui Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang kini telah menjangkau, 1.004.298 kepala keluarga (KK).
Pada saat pemutakhiran data Perlinsos ini, pihak Pemkot Surabaya melibatkan 14 ribu agen untuk melakukan verifikasi data. Selama proses ini, warga diminta untuk tertib administrasi agar sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat.
14 ribu agen tersebut terdiri dari kepala dinas, camat, lurah, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pendamping, Ketua RT/RW, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), hingga Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Proses pendataan melalui agen dilakukan sejak 18 Juni hingga 18 Juli 2026. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan ada ketidaksesuaian data.
Dari keseluruhan warga yang didatangi agen, terdapat 219.000 warga tidak ditemukan dan sekitar 26.000 warga tercatat telah meninggal dunia. Ketidaksesuaian data dapat memengaruhi proses pemeringkatan desil hingga penentuan kelayakan warga penerima bantuan.
Baca Juga:
Instruksi Tegas Eri Cahyadi, Minta ASN Turun ke Lapangan Verifikasi Ulang Data Penerima Bansos"Kemarin kami temukan di Manyar, mohon maaf orangnya dari segi struktur rumahnya, kondisi sosial ekonominya memang sangat perlu bantuan. Tapi di situ mereka mempunyai mobil," kata Eddy pada Sabtu, 3 Oktober 2026.
Setelah pihak Pemkot Surabaya melakukan pengecekan ke Samsat, kendaraan ternyata merupakan mobil Alphard. Warga yang bersangkutan kemudian menjelaskan bahwa ia bekerja sebagai pengemudi dan STNK kendaraan tercatat atas namanya.
"Ternyata dia mempunyai mobil Alphard. Tapi setelah ditanya dia driver, STNK (pemilik mobil) diatas namakan dia. Makanya kenapa kok seperti itu (tidak layak dapat bansos). Ternyata salah satunya adalah (pemilik mobil) untuk menghindari pajak progresif," kata Eddy.
Eddy mengimbau masyarakat yang kendaraan dalam STNK masih tercatat atas nama orang lain untuk segera melakukan balik nama. Menurutnya pembaruan administrasi kendaraan juga dapat mendukung akurasi data sosial masyarakat.
Baca Juga:
Pemkot Surabaya Buka Penitipan Hewan saat Lebaran, Cek Jadwalnya di Sini"Jadi saya juga sampaikan bagi warga yang mempunyai mobil STNK-nya atas nama orang lain segera dibalik nama," pesannya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan, persoalan ketepatan data juga ditemukan ketika pihaknya melakukan pengecekan terhadap warga yang mengajukan layanan perlindungan sosial.
Antiek memberikan contoh, warga lanjut usia berdasarkan data tercatat tidak layak menerima bantuan karena masuk desil 6-10. Setelah dilKukan pengecekan di lapangan, Dinsos membantu warga tersebut mengajukan sanggah.
"Sehingga kami melakukan bantu sanggah, karena beliau lansia tidak punya infrastruktur digital," kata Antiek.
Antiek menuturkan, pengajuan sanggah dapat dilakukan dengan melengkapi sejumlah data pendukung, termasuk foto kondisi rumah warga. Data tersebut kemudian dimasukkan ke dalam sistem Aplikasi Perlinsos Digital.
"Saat itu juga kami bantu dengan mengisi form dan langsung difoto kondisi rumah dan sebagainya. Dalam beberapa menit langsung muncul (data) yang bersangkutan," ungkapnya.
Menurut Antiek, mekanisme digital memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengetahui status kelayakan secara lebih cepat. Warga yang merasa data belum menggambarkan kondisi sebenarnya juga memiliki ruang untuk mengajukan sanggah.
"Jadi yang paling dirasakan perubahan secara mendasar ini signifikan sekali adalah informasi yang langsung bisa diterima terkait dengan layanan sosial lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran," pungkasnya. (*)