Pemkot Surabaya Akan Bantu Dampingi Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Perusahaan untuk Lapor Polisi

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin

14 Apr 2025 08:45

Headline

Thumbnail Pemkot Surabaya Akan Bantu Dampingi Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Perusahaan untuk Lapor Polisi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Pemkot Surabaya akan membantu pendampingan terhadap Nila Handiani, mantan karyawan yang sebelumnya mengadu ke Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, karena ijazahnya ditahan perusahaan. 

Tak hanya Nila, diduga terdapat beberapa warga Surabaya yang mengaku ijazahnya ditahan oleh tempatnya bekerja. 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan bahwa korban akan melaporkan perusahaan pada aparat penegak hukum. 

"Saya akan meminta dan mengajak si pegawai yang ijazahnya ditahan untuk lapor ke polisi. Insyaallah nanti pukul 10.00 WIB dikawal oleh Kepala Disperinaker (Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota) Surabaya untuk membuatkan laporan ke Polrestabes,” tegasnya pada Senin 14 April 2025.

Eri menegaskan, Pemkot Surabaya berkomitmen untuk melindungi hak-hak pekerja sekaligus mendukung pengembangan iklim investasi.

Baca Juga:
Pemkot Terapkan Kebijakan Surabaya Tanpa Gawai di Malam Hari

“Pemerintah kota wajib hukumnya masuk ke ranah hukum dan mendampingi. Kita sudah kerja sama dengan lembaga hukum Peradi. Kita dampingi si pemilik ijazah ini untuk laporan dan kita akan dampingi terus,” ujarnya.

Eri juga mengimbau pekerja lain yang mengalami kasus serupa untuk segera melapor agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.

“Kalau ada korban lainnya dari perusahaan, monggo sampaikan, wabil khusus warga Surabaya. Ini saja yang bukan warga Surabaya saya belani, apalagi yang warga Surabaya. Karena penyelesaian masalah di Surabaya ini harus berdasarkan hukum dan kemanusiaan,” ujar Eri,

Diakui Eri, ada dua versi dalam kasus dugaan penahanan ijazah milik Nila Handiani. Yakni versi sang mantan karyawan dan versi CV Sentosa Seal Margomulyo, tempatnya pernah bekerja.
 
“Saya sudah telepon semua pihak. Pemiliknya ngomong ini bukan pegawai saya, yang pegawai ngomong saya adalah pegawai di tempat perusahaan ini. Bahkan memiliki tanda bukti untuk penerimaan ijazah dipegang oleh perusahaan ini,” jelasnya.
 
Terkait kewenangan pengawasan ketenagakerjaan, Eri menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
 
“Karena di Undang-undang (UU) No 23 Tahun 2014 di dalam lampiran, kami (pemerintah kota) tidak punya kewenangan untuk melakukan pengawasan ketenagakerjaan. Tapi kami tidak lepas tangan. Kami melakukan mediasi, bisa kami lakukan,” jelasnya.
 
Eri juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga hak pekerja sekaligus mendukung iklim investasi.

“Ayo kita lindungi hak pekerja, kita juga iklim investasi. Tegakkan hukum, dan perkuat prinsip kemanusiaan. Kita jaga Surabaya bareng-bareng, guyub, tetapi yang salah harus ditindak,” pungkasnya.(*)

Baca Juga:
IKM Surabaya Sumbang Ekspor Senilai 2,73 Juta Dolar AS, Lampaui Target Awal

Baca Sebelumnya

Pererat Silaturrahmi, Bupati dan Wabup Situbondo Hadiri Halalbihalal DPC PPP

Baca Selanjutnya

KPK Geledah Rumah La Nyalla Mattalitti, Begini Tanggapan Pihak Keluarga

Tags:

Perusahaan perusahaan Surabaya perusahaan penahan ijazah Eri Cahyadi Wali Kota Surabata Eri Polrestabes Surabaya korban perusahaan

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar