Pemkot Langsa Gelar MUSRENBANG RPJMD Tahun 2025-2029

Jurnalis: Helman Gusti Fandaya
Editor: Rahmat Rifadin

17 Nov 2025 22:45

Thumbnail Pemkot Langsa Gelar MUSRENBANG RPJMD Tahun 2025-2029
Wakil Walikota Langsa Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST saat Menghadiri Kegiatan Musrembang dan RPJMD Tahun 2025-2029 di Aula Setdakot setempat, Senin 17 November 2025. (Foto: Helman/Ketik.com)

KETIK, LANGSA – Pemerintah Kota (Pemkot) Langsa menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 di Aula Setdakot setempat, Senin 17 November 2025.

Acara ini dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Langsa Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST, dan dihadiri Anggota DPR Aceh Muhammad Zakiruddin, Kepala BAPPEDA Aceh yang diwakili oleh Kabid Program dan Pendanaan Pembangunan Muhammad Ikhsan, ST, MT, M.Eng,.

Juga hadir Forkopimda Kota Langsa, TP PKK, Sekda, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat, BUMN, BUMD, LSM, Organisasi Pemuda, Mahasiswa, Forum Anak dan tamu undangan kehormatan lainnya.

Wakil Wali Kota Langsa Muhammad Haikal Alfisyahrin pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas kehadiran saudara- saudara dalam acara ini. Mengingat kegiatan yang akan awal dalam diselenggarakan ini adalah langkah melaksanakan tugas Kepemerintahan Kota Langsa selama 5 (lima) tahun ke depan.

Baca Juga:
RAT 2026, KPRI Wana Raharja Dorong Inovasi dan Kesejahteraan Anggota

“Saya mengharapkan melalui forum ini dapat menghasilkan kesepakatan untuk sebuah komitmen dalam mendukung visi dan misi yang telah disampaikan, Langsa Juara dan Berkelanjutan adalah visi yang menjadi tujuan pembangunan Kota Langsa dalam periode kepemimpinan kami,” ungkap Wakil Wali Kota Langsa.

Lalu, Wakil Wali Kota Langsa pun turut memaparkan untuk mewujudkan visi tersebut ditetapkan 6 (enam) misi yaitu:

1. Mewujudkan Manusia Berakhlak dan Berbudaya Islam dengan Tingkat Pemahaman dan Kesadaran yang Tinggi.

2. Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing Tinggi serta Pemerataan Kualitas Pendidikan dan Pelatihan yang Berorientasi pada Profesionalitas Dalam Menghadapi Tantangan Dunia Kerja Modern.

Baca Juga:
Serahkan LKPD 2025, Pemkot Madiun Target Raih WTP dari BPK

3. Mewujudkan Mutu Pelayanan Kesehatan yang Manusiawi.

4. Mewujudkan Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Langsa yang Tinggi Melalui Pengembangan Unit-Unit Usaha dan Investasi Dalam Upaya Menurunkan Angka Mengentaskan Pengangguran dan Kemiskinan Serta Ketahanan Pangan.

5. Mewujudkan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Berbasis Lingkungan dan Tata Ruang yang Berkelanjutan dan,

6. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Inovatif, Bebas Korupsi dan Akuntabel.

Selain itu, juga terdapat beberapa target indikator makro daerah yang harus kita capai hingga akhir periode RPJMD, antara lain : pertumbuhan ekonomi Kota Langsa mampu kita tingkatkan di atas 5%, tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran Kota Langsa dapat kita turunkan pada kisaran angka 6% - 7%.

Selain itu, nilai Indeks Pembangunan Manusia Kota Langsa terus meningkat pada angka 82,00 - 83,00, dan Produk Domestik Regional Bruto per Kapita Kota Langsa Atas Dasar Harga Berlaku berada di atas 55 juta rupiah per kapita.

“Implementasi visi, misi, dan target-target pembangunan tersebut yang akan kita laksanakan melalui rencana program dan kegiatan pembangunan, ini harus berdasarkan dengan pertimbangan yang matang, dengan prinsip efektivitas dan efisiensi terhadap target yang ingin dicapai serta optimalkan pengunaan anggaran yang sangat terbatas dengan selektif mungkin,” pungkasnya.

Melalui kesempatan ini pula, saya ingin mengingatkan kepada kita semua untuk selalu menjaga pertumbuhan ekonomi Kota Langsa, mari kita dukung dan memprioritaskan penggunaan produksi lokal. Semoga Qanun RPJMD Kota Langsa Tahun 2025-2029 dapat segera ditetapkan untuk menjadi pedoman perencanaan pembangunan Kota Langsa selanjutnya.

Sebelumnya, Kepala BAPPEDA Kota Langsa Muhammad Darfian, ST, MAP, dalam laporannya mengatakan sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD.

Yang menegakan bahwa setiap daerah diwajibkan untuk menyusun RPJMD, oleh karena itu melalui MUSRENBANG ini menjadi forum untuk membahas dan menyepakati rancangan RPJMD Kota Langsa 2025-2029.

“Forum ini menjadi harapan kita bersama untuk dapat menghasilkan kesepakatan untuk penyempurnaan terhadap rancangan RPJMD Kota Langsa, yang mana nantinya dapat diperoleh masukan dan komitmen untuk langkah Pembangunan di Kota Langsa,” jelas Kepala BAPPEDA Kota Langsa. (*)

Baca Sebelumnya

Pesona Kampung Warna Warni Jodipan Malang Tarik Perhatian Turis Asing

Baca Selanjutnya

Kepala BKN RI: Tugas ASN Wujudkan Visi-Misi Kepala Daerah, Tidak Ada Pikiran Lain

Tags:

Musrembang RPJMD Kota Langsa 2025

Berita lainnya oleh Helman Gusti Fandaya

6 Siswa SMAN 3 Sinabang Lolos SNBP PTN Ternama di Aceh

3 April 2026 17:23

6 Siswa SMAN 3 Sinabang Lolos SNBP PTN Ternama di Aceh

27 Siswa SMA Negeri 2 Sinabang Lulus SNBP 2026

2 April 2026 15:03

27 Siswa SMA Negeri 2 Sinabang Lulus SNBP 2026

Kades Sigulai Sampaikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan yang Menyerang Ihya Ulumuddin

29 Maret 2026 15:26

Kades Sigulai Sampaikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan yang Menyerang Ihya Ulumuddin

Bupati Aceh Timur Dialog dengan Warga Pelalu, Soroti Lambannya Progres Huntara

29 Maret 2026 10:27

Bupati Aceh Timur Dialog dengan Warga Pelalu, Soroti Lambannya Progres Huntara

Kepala Dinas Sosial Simeulue Temui Korban Pembakaran Rumah di Tanjung Raya

28 Maret 2026 15:41

Kepala Dinas Sosial Simeulue Temui Korban Pembakaran Rumah di Tanjung Raya

Pemkot Langsa Mulai Penyaluran Bantuan Rumah Rusak Tahap I melalui Rekening BSI

26 Maret 2026 09:06

Pemkot Langsa Mulai Penyaluran Bantuan Rumah Rusak Tahap I melalui Rekening BSI

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar