‎Pemkot Batu Pastikan Pekerja Formal dan Informal Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan ‎

Jurnalis: Sholeh
Editor: Rahmat Rifadin

28 Sep 2025 19:07

Thumbnail ‎Pemkot Batu Pastikan Pekerja Formal dan Informal Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan  ‎
‎Wali Kota Batu Nurochman menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pekerja keagamaan. (Foto: Prokopim Kota Batu)

KETIK, BATU – ‎Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan, Pemkot Batu berkomitmen memastikan pekerja formal dan informal terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.‎

‎"Mulai dari marbot masjid dan musholla, guru ngaji, pekerja seni, pelaku UMKM, hingga pekerja di sektor wisata, semua harus tercangkup BPJS Ketenagakerjaan," katanya, Minggu 28 September 2025.

‎Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan Kota Batu, saat ini terdapat 15.500 pekerja informal yang sudah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, dengan 8.200 pekerja sudah terbayar sejak Januari, dan sisanya sebanyak 7.300 pekerja akan dibayarkan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). 

‎"Dengan semakin luasnya cakupan ini, Pemkot Batu berharap seluruh pekerja dapat bekerja lebih tenang karena terlindungi dalam jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.

Baca Juga:
Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

‎Nurochman menyampaikan bahwa kehadiran jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan mampu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Sekaligus menjadi pelindung bagi para pekerja ketika menghadapi risiko kerja maupun risiko meninggal dunia.

‎"Kemarin Pemkot Batu telah menyerahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga ahli waris pekerja keagamaan," katanya.

‎Santunan pertama diserahkan kepada keluarga almarhum Bapak Sumardi, marbot masjid di Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, dengan nilai santunan sebesar Rp42 juta rupiah. Selanjutnya, santunan kedua diberikan kepada keluarga almarhumah Ibu Jama'iyah, guru ngaji asal Desa Beji, Kecamatan Junrejo, senilai Rp42 juta rupiah.

‎Selanjutnya, santunan ketiga diberikan kepada keluarga almarhum Bapak Budianto, marbot Musholla Nurul Jannah Kelurahan Beji, Kecamatan Junrejo, dengan besaran yang sama senilai Rp42 juta rupiah.

Baca Juga:
Perkuat Desa Wisata, Disparta Kota Batu Gencarkan Kolaborasi Konten dan Promosi

‎"Santunan ini sebagai wujud komitmen Pemkot Batu dalam memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun informal," tegas Nurochman. (*)‎

Baca Sebelumnya

Gerakan Pemuda Ka'bah Jatim: Mardiono Dorong PPP ke Jurang Perpecahan

Baca Selanjutnya

Drama 4 Gol di Manahan, Gol Kastaneer Gagalkan Kemenangan Arema FC

Tags:

Kota Batu Pemkot Batu BPJS Ketenagakerjaan pekerja formal Pekerja Informal Wali Kota Batu Nurochman

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar