Pemkot Batu Kucurkan Dana Hibah Pilkada 2024, Segini Besarannya

Jurnalis: Sholeh
Editor: Gumilang

27 Okt 2023 10:00

Thumbnail Pemkot Batu Kucurkan Dana Hibah Pilkada 2024, Segini Besarannya
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menandatangani NPHD dengan KPU dan Bawaslu Kota Batu, Jum'at (27/10/2023). (Foto: Sholeh/ketik.co.id)

KETIK, BATU –  

Pemerintah Kota Batu menyerahkan dana hibah Pilkada kepada KPU dan Bawaslu Kota Batu yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai 5 Balaikota Among Tani Kota Batu, Jum'at (27/10/2023). 

KPU Kota Batu mendapatkan dana hibah total sebesar Rp.31,158 MIliar untuk anggaran hibah pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah Tahun 2024. Sesuai Surat Edaran Mendagri, Dana Hibah dibagi dalam dua tahap pencairan yaitu Tahun 2023 Rp.13,644 MIliar dan Tahun 2024 sebesar Rp.17,514 MIliar.

Sementara itu, Bawaslu Kota Batu mendapatkan dana hibah total sebesar Rp.7,615 Miliar. Yang juga dicairkan dalam dua tahap. yaitu pada tahun 2023 sebesar Rp. 3,046 Miliar dan Tahun 2024 sebesar Rp.4,569 Miliar.

Baca Juga:
Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

"Hibah ini diberikan kepada KPU dan Bawaslu Kota Batu untuk mendukung integritas, transparansi, dan efisiensi dalam pelaksanaan Pemilu yang akan datang," urai Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai usai menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU dan Bawaslu Kota Batu.

Menurut Aries, penyerahan hibah tersebut membuktikan komitmen Pemerintah Kota Batu untuk mendukung sepenuhnya tugas-tugas KPU dan Bawaslu selama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. 

"Untuk memastikan bahwa pemilihan umum di Kota Batu akan berlangsung dengan lancar, jujur, dan tanpa intervensi. Pemkot Batu menyatakan dukungan penuh kepada KPU dan Bawaslu dalam menjalankan tugas-tugasnya " tambahnya.

Aries menjelaskan, bahwa Pemilihan Umum merupakan salah satu tonggak demokrasi utama di Indonesia. Oleh karena, itu, pemerintah daerah, bertanggung jawab dalam memberikan dukungan dalam pelaksanaannya sehingga berjalan sukses. Pemerintah Daerah, dikatakannya, bertanggung jawab sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:
Perkuat Desa Wisata, Disparta Kota Batu Gencarkan Kolaborasi Konten dan Promosi

"Tentunya sebagai pemerintah daerah, Pemerintah Kota Batu bertanggung jawab untuk mendukung pelaksanaannya dengan sepenuh hati agar berjalan sukses," ujarnya 

Penandatanganan NPHD tersebut dilaksanakan oleh Penjabat Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai atas nama Pemerintah Kota Batu kepada Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto dan juga Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto.

Hadir pula dalam penyerahan dana hibah Pilkada Kota Batu kepada KPU dan Bawaslu, Sekretaris Daerah Kota Batu, Zadim Effisiensi, Kepala OPD dan seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu Kota Batu.

 

 

Baca Sebelumnya

Rotary Surabaya Beberkan Manfaat Eco Enzym untuk Kebutuhan Rumah Tangga

Baca Selanjutnya

Sambut Hari Sumpah Pemuda, Perpustakaan PCU Hadirkan Buku Besar Pemuda Masa Kini

Tags:

Kota Batu Pemkot Batu NPHD KPU Kota Batu Bawaslu Kota Batu

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar