KETIK, SIMEULUE – Pemerintah Kabupaten Simeulue dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Tahun Anggaran 2027 serta KUPA dan P-PPAS Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRK Simeulue, Sabtu, 19 September 2026.

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan atau persetujuan bersama oleh Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris, S.H., M.H dan Ketua DPRK Simeulue Rasmanudin H Rahamin, S.E.,M.M, didampingi Wakil Ketua I Sunardi, S.H dan Wakil Ketua II Andry Setiawan, S.E.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan bagian penting dalam memastikan kebijakan anggaran daerah selaras dengan kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat.

Menurutnya, KUA-PPAS disusun mengacu pada RKPK melalui proses perencanaan pembangunan secara berjenjang, mulai dari desa hingga kabupaten, termasuk melalui penjaringan aspirasi masyarakat oleh DPRK Simeulue.

Karena itu, pembahasannya perlu dilakukan secara sinergis antara TAPK dan Badan Anggaran DPRK agar menjadi dasar penyusunan RKA-SKPK dan mendukung peningkatan kinerja pemerintahan daerah.

Baca Juga:
DPRK Simeulue Gelar Rapat Paripurna Kesepakatan KUPA-P-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027

“Kita berharap setiap kebijakan anggaran yang disusun benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat dan kemajuan Simeulue,” ujar Bupati.

Untuk Tahun Anggaran 2027, arah Pembangunan daerah dituangkan dalam enam Prioritas, meliputi peningkatan Infrastruktur konektivitas dan kualitas lingkungan hidup, peningkatan kualitas SDM dan layanan dasar, transformasi ekonomi maritim, kelautan dan pariwisata berbasis potensi lokal, penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial adaptif, reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik, serta dukungan terhadap prioritas pembangunan pusat.

Sementara itu, KUPA dan P-PPAS Tahun Anggaran 2026 disusun sebagai pedoman penyusunan APBD berdasarkan Perubahan RKPD Tahun 2026 yang bersumber dari hasil Musrenbang dan memuat 10 prioritas pembangunan Kabupaten Simeulue.

Bupati Monas berharap kesepakatan KUA-PPAS 2027 dan KUPA-P-PPAS 2026 tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan anggaran, tetapi menjadi pijakan bersama dalam mewujudkan pembangunan yang terarah, efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga:
Wamendikdasmen Sebut Bangkalan Dapat Perhatian Serius untuk Perbaikan Sekolah

“Semoga kesepakatan ini menjadi landasan yang kuat untuk menghadirkan pembangunan yang semakin terarah dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, menuju Simeulue yang Bermartabat,” harap Bupati Simeulue Mohammad Nasrun Mikaris.

Turut hadir Dandim 0115/Simeulue yang diwakili Pasipers Letda Inf Hermansyah, Danlanal Simeulue yang diwakili Letda Laut (S) Sukurdi, Kapolres Simeulue yang diwakili Kabag Ops AKP Mirkam, S.E., Ketua MAA Kabupaten Simeulue Rapian, S.E., Sekda Simeulue Asludin, S.E., M.Kes., Sekretaris DPRK Simeulue Dodi Juliardi Bas, S.STP., M.M., para Kepala SKPK, Camat, dan para Kabag.(*)