Pemkab Sampang Investigasi Penyalahgunaan LPG Subsidi, Tekankan Penggunaan Tepat Sasaran

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Mustopa

19 Jun 2025 20:00

Thumbnail Pemkab Sampang Investigasi Penyalahgunaan LPG Subsidi, Tekankan Penggunaan Tepat Sasaran
Abdi Barri Salam, Analis Kebijakan Ahli Muda di Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sampang saat melakukan investigasi terkait permasalahan distribusi dan penggunaan LPG 3 kilogram bersubsidi (Foto: Dok. Abdi Barri Salam).

KETIK, SAMPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setkab Sampang melakukan investigasi lapangan terkait permasalahan distribusi dan penggunaan LPG 3 kilogram bersubsidi.

Kegiatan ini sekaligus dimanfaatkan untuk menyosialisasikan surat imbauan Bupati Sampang tentang larangan penggunaan LPG 3 kg bersubsidi.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya penertiban dan pengawasan agar subsidi energi benar-benar tepat sasaran, yakni untuk masyarakat kurang mampu.

Abdi Barri Salam, Analis Kebijakan Ahli Muda di Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sampang, menjelaskan bahwa investigasi dan sosialisasi dilakukan menyusul temuan di lapangan yang menunjukkan masih adanya pelanggaran terhadap ketentuan tersebut.

Baca Juga:
Simulasi Rutin Pencegahan Kebakaran di Kejari Lebak, Damkar: Sangat Penting

"Edaran Bupati Sampang secara tegas melarang penggunaan LPG 3 kg bersubsidi oleh pelaku usaha seperti hotel, restoran, binatu, laundry, industri batik, peternakan, pertanian, jasa las, serta aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, pegawai perbankan, BUMN, BUMD, DPR, DPRD, dan kepala desa," ujarnya, Kamis, 19 Juni 2025.

Pemerintah daerah mendorong seluruh pihak yang termasuk dalam kategori non-rumah tangga agar segera beralih menggunakan LPG non-subsidi berukuran 5,5 kg atau 12 kg.

Dari hasil investigasi yang dilakukan menjelang Hari Raya Iduladha, tepatnya pada 20–21 Mei 2025, masih ditemukan beberapa hotel dan restoran yang menggunakan LPG subsidi.

Selain itu, beberapa pangkalan gas juga kedapatan tidak memasang papan nama resmi serta menjual LPG di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Baca Juga:
Proyek Fisik Pemkab Sampang Belum Dilelang hingga Triwulan II 2026, Ini Alasannya

"Untuk sementara masih dalam tahap pembinaan. Namun ke depan, akan diterapkan sistem trade in atau penukaran langsung di lokasi, agar pelaku usaha dapat segera beralih ke LPG non-subsidi," jelas Abdi Barri Salam.

"Pemkab Sampang akan terus memperkuat pengawasan dan penertiban demi memastikan pelaksanaan kebijakan subsidi berjalan secara adil dan tepat sasaran," pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Pemalang Hadirkan Portal Satu Data, Wujudkan Tata Kelola Data Transparan

Baca Selanjutnya

Terima Hibah Aset Rampasan KPK, Eri Cahyadi Komitmen Pemanfaatan untuk Masyarakat

Tags:

LPG 3 Kg Bersubsidi LPG non subsidi Imbauan Bupati Sampang Terkait Larangan Penggunaan LPG 3 Kg Bersubsidi Pemkab Sampang Sosialisasi Investigasi

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Gedung Baru Puskesmas Karang Penang Sampang Resmi Beroperasi, Layanan Kesehatan Ditingkatkan

15 April 2026 19:22

Gedung Baru Puskesmas Karang Penang Sampang Resmi Beroperasi, Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Ketua DPD NasDem Sampang Kecam Cover Tempo soal Isu Merger: Partai Politik Bukan Perusahaan

15 April 2026 19:11

Ketua DPD NasDem Sampang Kecam Cover Tempo soal Isu Merger: Partai Politik Bukan Perusahaan

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

14 April 2026 09:00

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

14 April 2026 06:00

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

13 April 2026 11:44

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

12 April 2026 23:06

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar