Pemkab Pacitan Belum Terbitkan Surat Edaran Work From Home bagi ASN

Editor: Al Ahmadi

1 Apr 2026 14:01

Thumbnail Pemkab Pacitan Belum Terbitkan Surat Edaran Work From Home bagi ASN
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang mengikuti kegiatan di Pendopo Kabupaten Pacitan. (Foto: Dok. Ketik.com)

KETIK, PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan belum menerbitkan surat edaran (SE) terkait kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) meski aturan dari pemerintah pusat telah keluar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pacitan, Ika Wahyuningtiyas, menyampaikan hingga saat ini kebijakan WFH di daerah masih menunggu SE resmi dari pemerintah kabupaten.

“Menunggu SE resmi Pacitan,” ujarnya saat dikonfirmasi Ketik.com, Rabu, 1 April 2026.

Ia menjelaskan, nantinya kebijakan yang diterapkan akan mengacu pada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang transformasi budaya kerja ASN di pemerintah daerah.

Baca Juga:
Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

Sementara itu, terkait kebijakan efisiensi yang juga diatur dalam edaran tersebut, termasuk pembatasan perjalanan dinas, Kepala BKD Pacitan, Deni Cahyantoro, menyebut pembahasan masih berlangsung di internal pemerintah daerah.

“Ini masih akan dilakukan pembahasan juga, yang jelas akan segera ada kebijakan terkait hal itu,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ yang mengatur penerapan sistem kerja fleksibel bagi ASN sebagai bagian dari efisiensi energi di tengah dampak krisis global.

Dalam aturan tersebut, pemerintah daerah diminta menerapkan kombinasi Work From Office (WFO) dan WFH, dengan skema WFH satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat.

Baca Juga:
WFH ASN Berpotensi Disalahgunakan dan Belum Tentu Hemat Anggaran

ASN juga didorong memanfaatkan sistem digital seperti e-office, tanda tangan elektronik, hingga absensi digital guna meningkatkan efektivitas kerja.

Selain itu, pembatasan perjalanan dinas menjadi bagian dari kebijakan efisiensi anggaran.

Perjalanan dinas dalam negeri diarahkan dipangkas hingga 50 persen, sementara luar negeri hingga 70 persen.

Meski demikian, sejumlah layanan publik tetap dikecualikan dari kebijakan WFH, terutama sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, hingga layanan kebersihan.(*)

Baca Sebelumnya

Lantik 32 ASN, Ini 3 Pesan Utama dari Bupati Oyon

Baca Selanjutnya

Surabaya Dibidik Jadi Percontohan Nasional, Kementerian PANRB Dorong Layanan Publik Berbasis Life Event

Tags:

WFH ASN BKPSDM Pacitan Tito Karnavian Prabowo Subianto SE Mendagri Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas pemkab pacitan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

13 April 2026 19:53

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

13 April 2026 14:32

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

13 April 2026 13:23

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

Kronologi Siswa Pacitan yang Diduga Keracunan MBG, Kini Masih Dirawat di RS

11 April 2026 23:22

Kronologi Siswa Pacitan yang Diduga Keracunan MBG, Kini Masih Dirawat di RS

Buntut Dugaan Keracunan Siswa di Tegalombo, DPRD Pacitan Desak Evaluasi Total MBG

11 April 2026 19:06

Buntut Dugaan Keracunan Siswa di Tegalombo, DPRD Pacitan Desak Evaluasi Total MBG

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar