Pemkab Bojonegoro Bangun 838 Unit Sanitasi Sepanjang 2025, Prioritaskan Warga Desa Kurang Mampu

16 Januari 2026 07:00 16 Jan 2026 07:00

Thumbnail Pemkab Bojonegoro Bangun 838 Unit Sanitasi Sepanjang 2025, Prioritaskan Warga Desa Kurang Mampu

Pemkab Bojonegoro tuntaskan 876 unit sanitasi (Foto: DPKPCK)

KETIK, BOJONEGORO – Program peningkatan sanitasi bagi masyarakat menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK), Pemkab Bojonegoro berhasil membangun sebanyak 838 unit fasilitas sanitasi baru sepanjang tahun 2025.

Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Utilitas Umum (PSU) DPKPCK Bojonegoro, Zunaedi, menjelaskan bahwa program tersebut menyasar warga kurang mampu di wilayah perdesaan. Selain memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar, pembangunan sanitasi juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sanitasi dalam menjaga kesehatan, kelestarian lingkungan, serta kualitas kehidupan sosial.

Zunaedi menambahkan, langkah intensif pembangunan sanitasi yang dilakukan Pemkab Bojonegoro sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025–2029. Program ini juga mendukung proyek strategis nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, khususnya pada kegiatan penyediaan dan pengawasan sanitasi yang aman, berkelanjutan, dan berketahanan iklim berbasis City-Wide Inclusive Sanitation (CWIS).

Program sanitasi yang telah berjalan secara rutin tersebut kini diperkuat dengan penerapan kerangka kerja internasional CWIS atau Sanitasi Inklusif Skala Kota. Pendekatan ini memastikan seluruh lapisan masyarakat memperoleh akses sanitasi yang layak dan aman tanpa terkecuali.

Secara historis, pembangunan fasilitas sanitasi di Kabupaten Bojonegoro terus menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2023, pemerintah membangun 1.523 unit sanitasi, kemudian meningkat menjadi 2.956 unit pada tahun 2024. Sementara itu, pada tahun 2026, Pemkab Bojonegoro menargetkan pembangunan 876 unit sanitasi baru.

“Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berkomitmen mendorong penerapan sanitasi inklusif agar setiap warga memperoleh akses sanitasi yang aman dan layak,” ujar Zunaedi saat dikonfirmasi, Kamis (15/1/2026).

Tahapan Pengajuan Bantuan Sanitasi

Zunaedi menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengajukan bantuan pembangunan sanitasi melalui beberapa tahapan. Warga atau kelompok masyarakat terlebih dahulu mengajukan permohonan kepada pemerintah desa setempat. Usulan tersebut kemudian dibahas dalam forum resmi desa, seperti Musyawarah Desa (Musdes), untuk menentukan prioritas dan kelayakan penerima bantuan.

Setelah melalui proses verifikasi di tingkat desa, proposal resmi disampaikan kepada Bupati Bojonegoro melalui DPKPCK. Selanjutnya, data usulan yang telah divalidasi juga diteruskan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun berikutnya, sejalan dengan program sanitasi aman berbasis CWIS.

Melalui pembangunan sanitasi yang berkelanjutan ini, Pemkab Bojonegoro berharap tidak hanya meningkatkan infrastruktur fisik, tetapi juga mendorong perubahan perilaku hidup bersih dan sehat di tengah masyarakat. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup warga sekaligus menekan angka penyakit berbasis lingkungan di Kabupaten Bojonegoro.

Dengan program ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga meletakkan fondasi menuju daerah yang lebih sehat, bersih, dan berketahanan di masa depan.

Tombol Google News

Tags:

#Pemkab Bojonegoro targetkan #876 unit sanitasi Pemkab Bojonegoro