Pemkab Bangkalan Segera Serahkan SK Penyesuaian Masa Jabatan Kades

Jurnalis: Ismail Hasyim
Editor: M. Rifat

6 Jun 2024 02:45

Thumbnail Pemkab Bangkalan Segera Serahkan SK Penyesuaian Masa Jabatan Kades
Rudiyanto, Pelaksana tugas (Plt) Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (05/06/2024) (Foto: Ismail Hs/Ketik.co.id)

KETIK, BANGKALAN – Pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, Pemerintah Kabupaten Bangkalan berencana untuk segera menyerahkan Surat Keputusan (SK) yang akan menyesuaikan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dengan maksimum dua periode.

Rudiyanto, yang menjabat sebagai Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bangkalan menegaskan bahwa penyesuaian ini akan dilaksanakan secepat mungkin, mengikuti langkah serupa yang telah diambil oleh daerah lain.

"Pelaksanaan penyesuaian ini diharapkan dapat segera terwujud, sejalan dengan inisiatif yang telah dilakukan oleh daerah lain," ujarnya pada Rabu, (05/06/2024).

Berdasarkan Pasal 39 ayat (1), masa jabatan kepala desa ditetapkan selama delapan tahun terhitung sejak pelantikan. Sementara itu, ayat (2) mengatur bahwa seorang kepala desa berhak menjabat hingga dua periode, baik secara berturut-turut maupun tidak.

Baca Juga:
Masa Jabatan 223 Kades di Halmahera Selatan Resmi Diperpanjang, Kedapatan Miras Dicopot

"Perubahan ini mengimplikasikan penambahan masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun. Contohnya, kepala desa yang memulai masa jabatannya pada 2021 akan berlanjut hingga tahun 2029, bukan berakhir pada tahun 2027," jelas Rudiyanto.

Jayus Salam, Sekretaris Asosiasi Kepala Desa Bangkalan, menyatakan dukungannya terhadap perubahan ini dan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada DPR RI atas kesempatan yang diberikan untuk melayani masyarakat lebih lama.

Jayus berharap penyerahan SK dapat dijadwalkan setelah Hari Raya Idul Adha, agar memiliki dampak yang lebih berarti.

"Kami sangat berterima kasih atas kesempatan ekstra ini untuk membawa kemajuan bagi desa," ucap Jayus.

Baca Juga:
Jelang Masa Akhir Jabatan, DPRD Jatim Kirim Surat Pemberhentian Khofifah-Emil ke Kemendagri

Dia juga mengimbau seluruh kepala desa di Bangkalan agar memanfaatkan waktu tambahan ini demi kesejahteraan rakyat dan kemajuan desa.

"Ayo kita maksimalkan masa jabatan ini untuk menciptakan desa yang lebih sejahtera dan maju, demi masa depan Bangkalan yang gemilang," pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Jaringan Pengawal PPG Deklarasi Dukung Gus Mujib di Pilbup Pasuruan

Baca Selanjutnya

Menggigil saat di Bus, Keberangkatan Satu Jemaah Haji Asal Gresik Tertunda

Tags:

SK Penyesuaian . Masa jabatan Kepala Dea DPMD Kabupaten Bangkalan

Berita lainnya oleh Ismail Hasyim

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

12 April 2026 14:03

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

10 April 2026 08:02

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

8 April 2026 17:33

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

7 April 2026 14:23

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

6 April 2026 22:25

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

Saksi IF Dinilai Tak Memberatkan 3 Terdakwa Dugaan Penyimpangan Aset BUMD Bangkalan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

6 April 2026 15:31

Saksi IF Dinilai Tak Memberatkan 3 Terdakwa Dugaan Penyimpangan Aset BUMD Bangkalan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar