Pemkab Bandung Gelontorkan Rp100 Juta Per RW di Tiap Kelurahan

Jurnalis: Sungkara Anwar
Editor: Akhmad Sugriwa

25 Okt 2023 07:28

Headline

Thumbnail Pemkab Bandung Gelontorkan Rp100 Juta Per RW di Tiap Kelurahan
Kabag Tata Pemerintahan Setda Kab Bandung, Supardian. (Foto: Diskominfo)

KETIK, BANDUNG – Pemkab Bandung kembali membuat terobosan untuk mengakselerasi pembangunan di kelurahan. Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas (PSPKB) sudah resmi diluncurkan pada Senin (23/10) itu untuk menciptakan kesetaraan dalam pembangunan antara desa dan kelurahan di Kabupaten Bandung.

PSPKB merupakan sebuah upaya yang mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pembangunan kelurahan. Dengan adanya PSPKB, setiap kelurahan akan mendapatkan tambahan alokasi anggaran kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan lokus di lingkungan RW sebesar Rp100 juta per RW di seluruh kelurahan.

“Tapi pengelolaan anggaran ini tetap dipegang oleh kelurahan, yang kemudian melakukan alokasi dan pelaksanaan anggaran di setiap RW berdasarkan usulan warga melalui rembug warga di tingkat RW dan musyawarah kelurahan,” jelas Supardian, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bandung, Rabu (25/10/2023).

Supardin menjelaskan tujuan dari PSPKB adalah mewujudkan sinergitas kinerja kelurahan dengan lembaga kemasyarakatan kelurahan dalam pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga:
Kasus Dirut PT BDS Jadi Tersangka, DPRD Kabupaten Bandung Soroti Lemahnya Pengawasan BUMD

Menurutnya hal ini akan bisa dicapai melalui pelibatan aktif masyarakat sejak perencanaan dalam rembug warga di tingkat RW dan musyawarah kelurahan, pelaksanaan sampai pengawasan kegiatan, sehingga jenis kegiatan yang dilaksanakan oleh kelurahan dapat merepresentasikan kebutuhan real di masyarakat.

Supardian merunut Program PSPKB memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:

1. Percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kelurahan. Program ini akan memungkinkan kelurahan untuk lebih cepat dan efisien dalam memenuhi kebutuhan masyarakat;
2. Peningkatan kinerja dan penguatan kapasitas kelurahan dan lembaga kemasyarakatan kelurahan karena akan membuat kemampuan kelurahan dalam mengelola pembangunan meningkat;
3. Meningkatkan partisipasi masyarakat;
4. Mendorong inovasi di kelurahan;
5. Perimbangan pembangunan desa dan kelurahan.

Ruang lingkup kegiatan PSPKB sangat beragam, mencakup penguatan kelembagaan, infrastruktur, sosial kemasyarakatan, kepemudaan dan ekonomi.

Baca Juga:
Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

“Program ini bisa dimanfaatkan untuk melakukan pelatihan dan peningkatan kapasitas Linmas, PKK, Karang Taruna, Kader Posyandu, perbaikan jalan lingkungan, sanitasi, penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, pemberian insentif RT/RW dan berbagai kegiatan sosial dan ekonomi lainnya,” jelas Supardian.

PSPKB akan dianggap berhasil jika masyarakat merasakan manfaat nyata dari program ini. Sebab PSPKB wajib memenuhi prinsip partisipasi masyarakat, demokrasi, transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, dan keberlanjutan sesuai dengan amanah Perbup 249/2023 tentang Pelaksanaan PSPKB.

"Dengan adanya program ini, kelurahan di Kabupaten Bandung dan seluruh komponen terkait bersinergi untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik," pungkas Supardian.(*)

Baca Sebelumnya

Kisah Aura Azzahra, Runner Up 3 Putri Hijabfluencer Jateng 2023 yang Mantap Berhijab

Baca Selanjutnya

Jadi Garda Terdepan Perangi Stunting, Bupati Jember Sebut Pemkab Harus Perhatikan Kader Posyandu

Tags:

PEMKAB BANDUNG kelurahan DESA KABUPATEN BANDUNG

Berita lainnya oleh Sungkara Anwar

Pengawasan Ekstra Panwascam Pasirjambu Hingga ke Pelosok Desa

9 Desember 2023 16:03

Pengawasan Ekstra Panwascam Pasirjambu Hingga ke Pelosok Desa

Panwascam Pasirjambu Belum Temukan Indikasi Pelanggaran di Masa Kampanye

9 Desember 2023 10:09

Panwascam Pasirjambu Belum Temukan Indikasi Pelanggaran di Masa Kampanye

Bupati Bandung Ungkap Kendala Percepatan Investasi Berskema KPBU ke Pemerintah Pusat

7 Desember 2023 16:27

Bupati Bandung Ungkap Kendala Percepatan Investasi Berskema KPBU ke Pemerintah Pusat

Mentan: Percepat Tanam Bisa Tekan Impor Beras

6 Desember 2023 09:45

Mentan: Percepat Tanam Bisa Tekan Impor Beras

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

6 Desember 2023 08:42

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Tata Kelola Satu Data, Impian Bupati Bandung Menuju Big Data

5 Desember 2023 10:48

Tata Kelola Satu Data, Impian Bupati Bandung Menuju Big Data

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar