Pemkab Asahan Terima Kunjungan Kerja DPRD Sumut, Bahas Ranperda Pesantren

Jurnalis: Firmansyah Manday
Editor: Rahmat Rifadin

5 Jan 2026 21:10

Thumbnail Pemkab Asahan Terima Kunjungan Kerja DPRD Sumut, Bahas Ranperda Pesantren
Wakil Bupati Asahan, Rianto serah terima cinderamata kepada Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, 5 Januari 2026. (Foto : Diskominfo Asahan)

KETIK, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. 

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Zainal Aripin Sinaga, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, para Asisten Setdakab Asahan, para Kepala OPD dan Kepala Bagian. Senin (5/1/2026).

Pada kesempatan tersebut, kunjungan kerja diterima oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, yang menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi kepada rombongan Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara. 

"Pemerintah Kabupaten Asahan memandang pertemuan ini sebagai forum strategis untuk menyamakan persepsi dan memperdalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren di Provinsi Sumatera Utara," sambungnya.

Baca Juga:
Bupati Taufik Zainal Abidin Hadiri Halalbihalal Keluarga Besar IPK Asahan

Dalam pembahasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya terhadap visi daerah “Kabupaten Asahan Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan” serta dukungan terhadap visi Presiden Republik Indonesia "Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045."

Lebih lanjut, Rianto menyebutkan, bahwa unsur religius dipandang sebagai bagian penting dari pembangunan daerah, yang salah satunya diwujudkan melalui penguatan peran pondok pesantren. Saat ini, pondok pesantren di Kabupaten Asahan tersebar di 15 kecamatan dengan jumlah 23 pondok pesantren dan total santri mencapai 8.139 orang.

Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan bahwa pembentukan Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren merupakan bentuk pengakuan, perlindungan, dan dukungan negara terhadap pesantren sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. 

"Perda ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pesantren, membangun kemitraan yang sehat, serta mencegah potensi konflik internal, dengan tetap menghormati otonomi, kemandirian, kekhasan, dan tradisi pondok pesantren. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan plakat dari Pemerintah Kabupaten Asahan kepada Tim Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara sebagai bentuk penghargaan dan penguatan sinergi," tutupnya. (*)

Baca Juga:
Halalbihalal Pemkab! Bupati Resmikan Studio Podcast "Asahan Cerdas" di Kantor Dinas Pendidikan

Baca Sebelumnya

Mendagri Kerahkan 1.132 Praja IPDN Bersihkan Kantor-Kantor Pemerintahan Aceh Tamiang

Baca Selanjutnya

Wamen Hukum Eddy Hiariej Bantah Polisi Jadi Lembaga Super Power dengan KUHAP Baru

Tags:

Pemkab Asahan Wakil Bupati Asahan Kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Pembentukan Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren #Kabupaten Asahan

Berita lainnya oleh Firmansyah Manday

Bupati Taufik Zainal Abidin Hadiri Halalbihalal Keluarga Besar IPK Asahan

12 April 2026 16:45

Bupati Taufik Zainal Abidin Hadiri Halalbihalal Keluarga Besar IPK Asahan

Halalbihalal Pemkab! Bupati Resmikan Studio Podcast "Asahan Cerdas" di Kantor Dinas Pendidikan

12 April 2026 14:43

Halalbihalal Pemkab! Bupati Resmikan Studio Podcast "Asahan Cerdas" di Kantor Dinas Pendidikan

Pemkab Asahan Gelar Seminar ASN Tingkatkan Kemahiran Berbahasa Indonesia

10 April 2026 23:45

Pemkab Asahan Gelar Seminar ASN Tingkatkan Kemahiran Berbahasa Indonesia

Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Administrasi Yusnila Indriati Taufik Bina Desa Rahuning

10 April 2026 23:33

Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Administrasi Yusnila Indriati Taufik Bina Desa Rahuning

Pembinaan AKU HATINYA PKK di Desa Persatuan, Ini Pesan Ketua TP PKK Kabupaten Asahan

10 April 2026 13:02

Pembinaan AKU HATINYA PKK di Desa Persatuan, Ini Pesan Ketua TP PKK Kabupaten Asahan

Lomba Tingkat Provinsi Sumut untuk Kesehatan Balita, Tim Posyandu Kunjungi Tiga Tempat

10 April 2026 00:15

Lomba Tingkat Provinsi Sumut untuk Kesehatan Balita, Tim Posyandu Kunjungi Tiga Tempat

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar